Bertuliskan Aksara Bali, Bupati Suwirta Resmikan Papan Nama Kantor Bupati Klungkung
BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2018 tentang, Perlindungan dan Penggunaan Bahasa,Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pemkab Klungkung melakukan pergantian papan nama sejumlah kantor lembaga pemerintahan yang ada di wilayah itu. Salah satunya adalah, papan nama Kantor Bupati Klungkung.
Pakraman | Submitted by contributor on Mon, 10/08/2018 - 15:13