‘Nampah’ Jelang Galungan, Pemkot Denpasar Sarankan Potong Hewan di RPH | Bali Tribune
Diposting : 14 September 2020 06:17
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/Suasana di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali yang akan segera tiba  memang memiliki keunikan tersendiri. Seperti halnya tradisi 'Nampah' atau memotong hewan yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Suci Galungan yang dikenal dengan istilah Penampahan Galungan. 
 
Namun demikian, pandemi Covid-19 yang sedang mewabah menjadikan pelaksanaan tradisi nampah wajib menerapkan protokol kesehatan.
 
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra menjelaskan agar  seluruh masyarakat turut memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih menjelang hari Suci Galungan. 
 
Hal ini dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum dan sesudah disembelih oleh dokter hewan berwenang. Selain itu, penerapan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak harus tetap dilaksanakan secara disiplin.
 
"Semua pihak agar selalu meningkatkan koordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak). Sehingga masyarakat aman dan nyaman mengkonsumsi daging saat perayaan Hari Suci Galungan," jelasnya.
 
Karenanya, Distan Kota Denpasar mengajak masyarakat melaksanakan pengecakan kesehatan hewan dan daging secara mandiri. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan jasa RPH untuk pemotongan. Sehingga tidak perlu berkumpul, melainkan masyarakat sudah mendapatkan daging bersih yang siap di olah.
 
Ambara Putra menambahkan, pemotongan hewan mesti memperhatikan kesehatan hewan yang akan disembelih. Dengan begitu aman dan sehat untuk dikonsumsi.
 
 Hal ini menurut Ambara dilakukan dengan pemeriksaan secara rutin terhadap hygine dan sanitasi, baik pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem) maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan (postmortem). 
 
"Hal ini tidak lain adalah untuk menjamin keamanan dan ketenteraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan (PAH), khususnya daging babi yang sehat, aman dan utuh. Jadi bagi masyarakat, sekehe atau komunitas yang hendak memotong babi kami sarankan ke RPH, hal ini semata-mata untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di masyarakat, “