Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Napi Lapas Kelas II B Tabanan Dirumahkan

Bali Tribune/ DIRUMAHKAN - 10 orang Napi Lapas Tabanan yang dirumahkan
Balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah masalah over crowding yang belum mendapatkan jawaban atau solusi, kini Corona menjadi ancaman yang sangat serius untuk ditangani secara cepat dan tepat. Kemenkumham selaku pemangku kebijakan di lapas/rutan di seluruh Indonesia mengeluarkan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
 
Kalapas Tabanan I Putu Murdiana menyatakan bahwa dengan dikeluarkan Permenkumham ini maka narapidana yang memenuhi persyaratan dapat menjalankan sisa pidananya di rumah masing-masing. "Persyaratan narapidana bisa dirumahkan di antaranya berkelakukan baik dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan, sedang menjalani subsider, SK integrasinya telah terbit, dan melaksanakan asimilasi dengan pihak ketiga," jelasnya, Rabu (1/4).
 
Murdiana menambahkan, saat ini ada 10 orang narapidana yang memenuhi syarat dan hari ini juga langsung diberikan SK Asimilasi dirumahkan. Dari 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut 3 orang kasus narkotika, 2 orang kasus pencurian, 2 orang kasus kehutanan,  2 orang perlindungan anak, 1 orang kasus penggelapan. Sedangkan untuk usulan asimilasi dan pembebasan narapidana lainnya, mulai besok pihaknya mulai menggarap dan memproses karena masih ada sekitar 20 WBP yang memenuhi syarat dan harus mendapat persetujuan dari Direktorat jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. "Mulai besok akan kami garap terus dengan membuat usulan asimilasi dan integrasi kepada wbp yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan persetujuan baik dari pihak Kantor Wilayah maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," tambahnya. 
 
Saat pemberian SK dan melepas 10 orang narapidana, Kalapas Tabanan berpesan untuk mentaati anjuran pemerintah terkait tinggal dirumah agar tidak tertular virus corona. "Tentunya mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku baik tentang wajib lapor, dan tidak kembali melanggar hukum karena SK ini bisa dicabut dan kalian menjalani pidana kembali di Lapas Tabanan," imbuh Murdiana.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pemb

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.