Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Napi Lapas Kelas II B Tabanan Dirumahkan

Bali Tribune/ DIRUMAHKAN - 10 orang Napi Lapas Tabanan yang dirumahkan
Balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah masalah over crowding yang belum mendapatkan jawaban atau solusi, kini Corona menjadi ancaman yang sangat serius untuk ditangani secara cepat dan tepat. Kemenkumham selaku pemangku kebijakan di lapas/rutan di seluruh Indonesia mengeluarkan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
 
Kalapas Tabanan I Putu Murdiana menyatakan bahwa dengan dikeluarkan Permenkumham ini maka narapidana yang memenuhi persyaratan dapat menjalankan sisa pidananya di rumah masing-masing. "Persyaratan narapidana bisa dirumahkan di antaranya berkelakukan baik dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan, sedang menjalani subsider, SK integrasinya telah terbit, dan melaksanakan asimilasi dengan pihak ketiga," jelasnya, Rabu (1/4).
 
Murdiana menambahkan, saat ini ada 10 orang narapidana yang memenuhi syarat dan hari ini juga langsung diberikan SK Asimilasi dirumahkan. Dari 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut 3 orang kasus narkotika, 2 orang kasus pencurian, 2 orang kasus kehutanan,  2 orang perlindungan anak, 1 orang kasus penggelapan. Sedangkan untuk usulan asimilasi dan pembebasan narapidana lainnya, mulai besok pihaknya mulai menggarap dan memproses karena masih ada sekitar 20 WBP yang memenuhi syarat dan harus mendapat persetujuan dari Direktorat jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. "Mulai besok akan kami garap terus dengan membuat usulan asimilasi dan integrasi kepada wbp yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan persetujuan baik dari pihak Kantor Wilayah maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," tambahnya. 
 
Saat pemberian SK dan melepas 10 orang narapidana, Kalapas Tabanan berpesan untuk mentaati anjuran pemerintah terkait tinggal dirumah agar tidak tertular virus corona. "Tentunya mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku baik tentang wajib lapor, dan tidak kembali melanggar hukum karena SK ini bisa dicabut dan kalian menjalani pidana kembali di Lapas Tabanan," imbuh Murdiana.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.