Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

52 Duktang Digaruk Tim Yustisi, Satpol PP Ancam Pulangkan Paksa

Galian C
DIDATA - Tim Yustisi Klungkung sidak dan data para duktang yang tidak memiliki identitas di eks Galian C, Selasa (10/4).

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Pemkab Klungkung melakukan sidak administrasi kependudukan kepada para penduduk pendatang (duktang), Selasa (10/4). Sidak yang dipimpin Kepala Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta menyasar kantong-kantong permukiman wilayah eks galian C Desa Gunaksa dan Desa Tangkas.

Putu Suarta mengatakan, langkah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang melihat maraknya berdatangan penambang pasir liar yang berasal dari luar kabupaten Klungkung dan bahkan dari luar Bali. “Untuk mengntisipasi hal hal  yang tidak diinginkan terkait dengan para Duktang ini, Tim Yustisi Pemkab Klungkung melakukan pendataan di lokasi lokasi yang diduga sebagai tempat tinggal duktang ini,” ujar Putu Suarta.

Dalam Sidak yang dilakukan di dua lokasi berbeda tersebut terjaring 52 duktang yang belum melaporkan diri ke aparat desa setempat. 32 duktang berada diwilayah Eks Galian C desa Tangkas dan 20 Duktang di Eks Galian C Desa Gunaksa. Putu Suarta mengatakan, para duktang yang terjaring ini telah tinggal dilokasi tersebut lebih dari seminggu, namun belum melapor. Atas dasar inilah Tim Yustisi yang terdiri dari unsur SatlpolPP Kepolisian, TNI, kejaksaan dan OPD terkait mengamankan para duktang ini untuk selanjutnya didata dan diberikan surat panggilan untuk dibina keesokan harinya.

“Hari ini kita tahan KTP mereka dan selanjutnya akan kita panggil besok bersamaan dengan para aparat desa setempat yakni Gunaksa dan Tangkas untuk bersama sama melakukan pembinaan kepada para penduduk pendatang diwilayah masing – masing, dengan begini terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan pihak desa dalam menertibkan para Duktang,” ujar Putu Suarta.

Dirinya mengingatkan mereka jika nanti ditemukan pelanggaran serius pihaknya akan pulang paksa para penduduk pendatang yang terjaring tersebut. “Kepada para pelanggar ini, diberikan tenggat waktu satu minggu untuk mengurus surat kelengkpan kependudukan. Jika dalam satu minggu tidak dipenuhi maka akan diberikan surat peringatan dan bahkan akan kembalikan pulang paksa ke daerah asalnya masing masing,” jelas Putu Suarta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.