Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Perintah untuk Menyuap Jadi Dasar Menjerat Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti

Bali Tribune / Mantan Bupati Tabanan dua periode, Eka Wiryastutidi sidang Tipikor Denpasar, Kamis (30/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang terkait kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) yang menjerat mantan Bupati Tabanan dua periode, Eka Wiryastuti kembali digelar di sidang Tipikor Denpasar, Kamis (30/6). 
Sidang dengan agenda tanggapan pihak Jaksa KPK terhadap Eksepsi Terdakwa, berjalan cukup menegangkan karena tetap bertentangan. Dimana sebelumnya, Eksepsi Terdakwa menyebut pihak Jaksa KPK salah alamat. Kini giliran dibalikkan dengan menyebut bahwa pihak terdakwa mengada-ada.
 
Jaksa mempertegas dalam tanggapannya bahwa dasar untuk menjerat terdakwa adalah tindakan menyuruh atau memerintahkan upaya menyuap dalam usahanya memperlancar tujuan yang dimaksud. Dalam hal ini terkait cairnya Dana Insentif Daerah (DID). Tudingan tersebut diutarakan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luki Dwi Nugroho dkk.
 
"Eksepsi penasihat hukum terdakwa mengada-ada dan harus dikesampingkan, karena isi eksepsi sudah masuk ke materi pokok dakwaan," balas Jaksa KPK Luki Nugroho.
 
Berdasarkan kaidah hukum acara jelas JPU, nota eksepsi hanya berkaitan dengan kelengkapan syarat formil dan materil sebuah dakwaan. Jika keberatan atas dakwaan berkaitan dengan materi pokok dakwaan harus dibuktikan dalam pembuktian persidangan.
 
"Eksepsi tidak ditujukan pada materi pokok dakwaan, melainkan hanya syarat formil dan materil dakwaan," tegasnya.
 
Memperkuat dalilnya, Tim Jaksa KPK menegaskan bahwa surat dakwaan atas terdakwa Eka Wirsyastuti sudah disusun dengan lengkap, cermat dan sesuai ketentuan KUHAP. Lebih jauh, Jaksa KPK menuding Tim Penasehat Hukum Eka belum mencermati dan memahami materi dakwaan atas klien mereka.
 
"Penasihan Hukum terdakwa terlihat belum mencermati dakwaan penuntut umum secara utuh," pungkas JPU.
wartawan
JRO
Category

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.