Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angin Kencang, Nelayan Beralih Jadi Buruh Bangunan dan Budidaya Lele

Bali Tribune/NONGKRONG – Gara-gara angin kencang, perahu nelayan takut melaut.
balitribune.co.id | Gianyar - Belum puas menikmati musim panen dengan tangkapan ikan yng melimpah, Nelayan di Gianyar kini harus gigit jari, lantaran hembusan Angin Kencang dalam sebulan terakhir. Akibatnya, aktivitas nelayan pun harus dihentikan dan terpaksa untuk sementara beralih profesi. Demikian pula puluhan nelayan di Desa Ketewel, Sukawati, di masa paceklik ini  mereka pun  beralih ke Buruh, banguan, bertani dan ada pula yang berbudidaya lele.
 
Salah seorang warga nelayan Pantai Gumicik, Wayan Puja, Kamsi (9/7),  membenarkan selama tidak melaut, sekitar 50-an nelayan ini beralih profesi. Ada yang sebagai buruh bangunan, petani, memperbaiki peralatan dan ada yang budidaya lele.  Disebutkan, sebelum angin kencang, tangkapan ikan sangat bagus. Bahkan nelayan setempat  kewalahan menerima pesanan ikan Anyar Ketewel. “Sekarang tidak berani melaut karena angin kencang. Bila dipaksakan melaut, selain tidak mendapatkan ikan, juga beresiko tinggi terseret arus atau perahu terbalik,” ungkapnya.
 
Lantran tidak bisa  melaut inilah, nelayan memanfaatkan waktunya dengan berbagai kegiatan, agar bisa dapurnya tetap ngebul. Diantara kegiatan nelayan ini ada yang memperbaiki alat tangkap, servis perahu, bertani. Ada pula yang alih profesi sebagai buruh bangunan dan budidaya lele. Diprediksinya angin kencang ini berlangsung sampai awal Agustus mendatang.  "Kali ini angin kencangnya lebih lama, bisa  sampai awal Agustus. Walau demikian nelayan sudah terbiasa dengan kondisi seperti ini," ungkapnya.
 
Akibat angin kencang ini, ombak meninggi, tempat tambatan perahu terkena ombak. Nelayan menjadi khawatir seperti tahun lalu, tempat tambatan perahu porakporanda diterjang ombak. "Ombaknya tidak sebesar tahun lalu, namun nelayan was-was, kalau malam hari perahunya disapu ombak," ungkapnya. 
 
Nelayan Gumicik sudah mengajukan permohonan agar ada tanggul pantai, sehingga nelayan bisa menambatkan perahu dengan tenang. "Permohonan agar ada tangguk pantai sudah diajukan, namun belum realisasi. Apalagi ada pandemi Covid 19, kami kira realisasinya lebih lama," terangnya. Walau demikian, nelayan Gumicik terus berharap agar ada realisasi tanggul pantai. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.