Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Stunting di Bangli Mencapai 28,4 Persen

dr I Nyoman Arsana
dr I Nyoman Arsana

BALI TRIBUNE - Dari hasil pemantauan status gizi (PSG)  yang merupakan program dari  Direktorat Gizi Kemenkes RI dengan menggandeng Dinas Kesehatan Bali tahun 2017, jumlah kasus stunting atau balita dengan  tinggi badan  tidak sesuai dengan umur di Kabupten Bangli di angka  28,4 persen, sementara secara umum untuk Bali  mencapai angka 19,1 persen.

Hal tersebut disampaikan Kabid Kesmas  dr I Nyoman Arsana, Senin (7/5). Dikatakan, angka 28,4 persen tersebut sepenuhnya hasil pemanantuan yang dilakukan Pusat dikoordinir Diskes Bangli bekerjasama dengan Jurusan Gizi Poltekes Denpasar. Kemudian untuk pelaksanaan menggunakan sample, sedikitnya ada 300 sample yang diambil. “Sample yang diambil setiap tahun berbeda, mungkin sekarang di wilayah Songan, tahun depan bisa jadi diambil daerah yang lain,” ungkapnya seraya mengatakan sample diambil di seluruh wilayah Bangli, yang notabene ada empat kecamatan.

Dalam pemantauan menyasar rumah tangga yang memiliki balita dan ibu hamil. Pada balita dilakukan pengukuran berat badan, tinggi dan panjang badan. Sedangkan pada ibu hamil dilakukan pengukuran status gizi. ”Kami di dinas hanya mendapingi untuk sample ditentukan oleh Diskes Bali begitupula untuk hasilnya,” ujarnya. Paparnya, tahun 2015 angka stunting di Bangli 28,6 persen dan ditahun 2016 diangka 25,7 persen.

Menurut I Nyoman Arsana masalah utama stunting atau tinggi badan anak tidak sesuai usia terjadi akibat kekurangan asupan gizi. Gizi menjadi salah satu komponen yang harus dipenuhi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, terutama pada periode seribu hari pertama kehidupan. Dimulai dari dalam kandungan ibu. ”Salah satu  faktor utama  terjadinya stunting  adalah pola asup yang tidak tepat. Seringkali ibu memberikan makanan kepada anaknya berdasarkan kesukaan dan pilihan anaknya, bukan berdasarkan kandungan gizi, seperti memberikan makan snack,” ujarnya.

Dampak stunting dapat menggagu perkembangan otak pada anak balita, dan pada akhirnya akan berdampak pada kepintaran. Untuk menekan angkan stunting, Dikes secara rutin melakukan pemanatauan, namun karena keterbatasan anggaran baru bisa sebatas menyebar garam bersyodium. ”Penangan stunting tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja (Diskes), namun harus melibatkan seluruh komponen masyarakat,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.