Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kebakaran, Banyak Pasar di Bangli Belum Dilengkapi Hydrant

Bali Tribune / Kondisi Hydrant di gedung DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa pasar di kabupaten Bangli belum dilengkapi sistem proteksi kebakaran berupa hydrant. Padahal jika berkaca  sempat terjadi beberapa kali kebakaran di pasar Kidul Bangli dan yang terparah terjadi di tahun 2013.

Kabid Damkar Bangli, Dewa Wirawan saat dikonfirmasi mengatakan sejauh ini, baru gedung-gedung perkantoran baru yang sudah dilengkapi dengan hydrant. Sementara untuk pusat perekonomian (Pasar) justru masih luput mendapat perhatian.

Menurutnya, untuk Hydrant, kami baru memiliki cuma satu unit dan telah dipasang  di kelurahan Kubu. Untuk bangunan gedung yang baru-baru, juga sudah terpasang. Di antaranya di RSUD Bangli, Gedung DPRD, RSJ. Sedangkan untuk pasar tradisional, dari perencanaan hanya ada di Pasar Singamandawa, Kintamani. "Cuma saya belum cek, apakah untuk pelaksananya  sudah dipasang atau belum," ujarnya, Kamis (22/8/).

Untuk pasar lainnya, seperti Pasar Kayuambua, Pasar Yangapi, Pasar Tembuku dan sejumlah pasar desa di kabupaten Bangli belum dilengkapi  hydrant. "Bahkan, untuk di Pasar Kidul Bangli, dulu memang sempat ada hydrant. Cuma sekarang sudah tidak berfungsi," ungkapnya.

Menyikpai kondisi tersebut pihaknya telah mengusulkan agar tahun 2025 bisa mendapatkan pendanaan pengadaan hydrant di Pasar Kidul dan didepan kantor Bupati. "Itu perencanaan tahun 2025. Astungkara kita masih memilki hydrant yang belum terpasang sebanyak empat unit. Hanya saja kita masih menunggu realisasi pendanaannya untuk pemasangan dari APBD tahun 2025. Itu sudah kami usulkan," ungkapnya.

Kata Dewa Wirawanan untuk pemasangan satu unit hydrant estimasi angggaran yang dibutuhkan  mencapai Rp 60 jutaan. "Yang sudah masuk dalam perencanaan, rencananya untuk pemasangan dua unit. Semoga saja di APBD Perubahan tahun 2025 bisa ditambah lagi dua unit," jelasnya. Terkait belum adanya hydrant disejumlah pasar desa, diharapkan melalui arahan Bappeda agar Dana Desa bisa diarahkan  untuk pengadaan hydrant. "Bappeda bisa menyurati atau meminta tolong ke kami untuk mensosialisasikan itu," ujarnya.

Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya pun menghimbau kepada pengelola pasar di masing-masing pasar atau ruangan dan tempat rawan kebakaran biar ditempatkan pemadam api ringan (apar). "Minimal Apar ada di pasar tersebut atau dibuatkan satu penampungan air (gronteng) untuk mengantisipasi jika terjadi musibah kebakaran," harap Dewa Wirawan.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.