Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kebakaran, Banyak Pasar di Bangli Belum Dilengkapi Hydrant

Bali Tribune / Kondisi Hydrant di gedung DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa pasar di kabupaten Bangli belum dilengkapi sistem proteksi kebakaran berupa hydrant. Padahal jika berkaca  sempat terjadi beberapa kali kebakaran di pasar Kidul Bangli dan yang terparah terjadi di tahun 2013.

Kabid Damkar Bangli, Dewa Wirawan saat dikonfirmasi mengatakan sejauh ini, baru gedung-gedung perkantoran baru yang sudah dilengkapi dengan hydrant. Sementara untuk pusat perekonomian (Pasar) justru masih luput mendapat perhatian.

Menurutnya, untuk Hydrant, kami baru memiliki cuma satu unit dan telah dipasang  di kelurahan Kubu. Untuk bangunan gedung yang baru-baru, juga sudah terpasang. Di antaranya di RSUD Bangli, Gedung DPRD, RSJ. Sedangkan untuk pasar tradisional, dari perencanaan hanya ada di Pasar Singamandawa, Kintamani. "Cuma saya belum cek, apakah untuk pelaksananya  sudah dipasang atau belum," ujarnya, Kamis (22/8/).

Untuk pasar lainnya, seperti Pasar Kayuambua, Pasar Yangapi, Pasar Tembuku dan sejumlah pasar desa di kabupaten Bangli belum dilengkapi  hydrant. "Bahkan, untuk di Pasar Kidul Bangli, dulu memang sempat ada hydrant. Cuma sekarang sudah tidak berfungsi," ungkapnya.

Menyikpai kondisi tersebut pihaknya telah mengusulkan agar tahun 2025 bisa mendapatkan pendanaan pengadaan hydrant di Pasar Kidul dan didepan kantor Bupati. "Itu perencanaan tahun 2025. Astungkara kita masih memilki hydrant yang belum terpasang sebanyak empat unit. Hanya saja kita masih menunggu realisasi pendanaannya untuk pemasangan dari APBD tahun 2025. Itu sudah kami usulkan," ungkapnya.

Kata Dewa Wirawanan untuk pemasangan satu unit hydrant estimasi angggaran yang dibutuhkan  mencapai Rp 60 jutaan. "Yang sudah masuk dalam perencanaan, rencananya untuk pemasangan dua unit. Semoga saja di APBD Perubahan tahun 2025 bisa ditambah lagi dua unit," jelasnya. Terkait belum adanya hydrant disejumlah pasar desa, diharapkan melalui arahan Bappeda agar Dana Desa bisa diarahkan  untuk pengadaan hydrant. "Bappeda bisa menyurati atau meminta tolong ke kami untuk mensosialisasikan itu," ujarnya.

Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya pun menghimbau kepada pengelola pasar di masing-masing pasar atau ruangan dan tempat rawan kebakaran biar ditempatkan pemadam api ringan (apar). "Minimal Apar ada di pasar tersebut atau dibuatkan satu penampungan air (gronteng) untuk mengantisipasi jika terjadi musibah kebakaran," harap Dewa Wirawan.

wartawan
SAM
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.