Apresiasi Bantuan Nelayan Selamatkan Penumpang, KSOP Padang Bai Sebut Kewenangan Penyelidikan Ada di KNKT | Bali Tribune
Diposting : 22 November 2022 07:16
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune/SELAMATKAN - Nelayan di Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, membantu selamatkan penumpang KMP Mutiara Timur di perairan Bunutan beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran kapal Ferry KM Mutiara Timur 1 yang mengangkut 236 penumpang di Perairan Kubu pada Rabu (16/11/2021) sore lalu, sebelum tenggelam di perairan dekat Selat Lombok pada Kamis (17/11/2021) sore tersebut, masih menyisakan misteri. 
 
Menjadi pertanyaan masyarakat, apa sebenarnya yang memicu kebakaran kapal tersebut, dan apa yang menyebabkan kapal naas tersebut tenggelam di perairan dekat Selat Lombok? 
 
Sebelumnya pihak KSOP Padang Bai mengatakan jika kapal tersebut terbakar dan beberapa kapal di antaranya KN. Chundamani - P.116 yang merupakan Kapal KPLP milik Pangkalan PLP Tg Perak Surabaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KN Pulau Monrore dan kapal TB Transko Dara, milik PT Pertamina Integrated Manggis, telah berupaya untuk membantu pemadaman api kebakaran kapal yang melayani rute penyeberangan Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jatim-Pelabuhan Gili Mas, Lembar, NTB tersebut. Namun setelah terseret arus dan dihantam gelombang, posisi kapal tersebut miring ke kanan, dan semakin miring hingga draf kapal menyentuh permukaan air laut sebelum akhirnya tenggelam.
 
"Untuk penyelidikan itu kewenangan KNKT, kami sendiri belum menerima informasi soal itu. Apalagi kapalnya sudah tenggelam diperairan dalam," tegas Kepala KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, Senin (21/11/2022), sembari menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada para nelayan di Banjar Dinas Lean dan Banyuning, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang telah membantu menyelamatkan para penumpang korban kebakaran kapal tersebut. 
 
Disampaikannya, setiap terjadi kecelakaan transportasi salah satunya kecelakaan kapal atau musibah kebakaran kapal, KNKT akan melakukan penyelidikan menyeluruh, jika terjadi kasus hukum biasanya akan dibawa ke Mahkamah Pelayaran. Namun yang terpenting pihaknya bersyukur seluruh penumpang dalam kapal naas tersebut berhasil diselamatkan.