Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati Candra agar Dikelola Pemkab Klungkung

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Suwirta bersama Forkominda meninjau aset rampasan negara lahan hasil Korupsi mantan Bupati Candra.

Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Made Kasta bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Klungkung, juga Kajari Klungkung Otto Sompotan,SH meninjau aset rampasan Kejaksaan Negeri Klungkung yang ada di wilayah  Nusa Penida, Sabtu (25/7) dan Minggu (26/7).
 
Aset rampasan Negara dari tindak pidana korupsi atas terpidana I Wayan Candra ini berupa tanah seluas kurang lebih 1,6 hektar yang terletak di Dusun Prapat Desa Ped Kecamatan Nusa Penida dan tanah seluas 90 are. Kondisi lahan rampasan negara saat ini tampak telah ditanami berbagai jenis pohon seperti ketela, kelapa dan pohon buah lainnya. 
 
Kepada Kejaksaan Negeri Klungkung, Bupati Suwirta mengaku sudah mengajukan permohonan supaya kedua lahan aset rampasan Kejari Klungkung ini bisa dikelola oleh Pemkab. Namun saat itu Kajari Klungkung Otto Sompotan ,SH hanya diam saja mendengarkan permohonan dari Pemda Klungkung melalui Bupati ini. "Kita sudah mohonkan aset-aset ini supaya bisa dikelola Pemkab, akan dimanfaatkan seperti apa, nanti akan kita pikirkan setelah ada ijin dari Kejaksaan," ujar Bupati Suwirta optimis tanah tersebut bisa dikelola Pemkab Klungkung.
 
Dihubungi, Minggu (26/7), Kajari Otto Sompotan tidak bisa tersambung, di lain pihak Kasi Intel kejari Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata SH membenarkan adanya permohonan dari Pemkab Klungkung memenfaatkan tanah maupun aset bangunan hasil sitaan Korupsi mantan Bupati Candra. “Permohonannya sama atas dua lahan tanah itu dengan bangunan Puri Cempaka, intinya kita menunggu keputusan Jaksa Agung nantinya seperti apa persetujuannya,” ujar Gusti Ngirah Anom Sukawinata. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.