Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati Candra agar Dikelola Pemkab Klungkung

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Suwirta bersama Forkominda meninjau aset rampasan negara lahan hasil Korupsi mantan Bupati Candra.

Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Made Kasta bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Klungkung, juga Kajari Klungkung Otto Sompotan,SH meninjau aset rampasan Kejaksaan Negeri Klungkung yang ada di wilayah  Nusa Penida, Sabtu (25/7) dan Minggu (26/7).
 
Aset rampasan Negara dari tindak pidana korupsi atas terpidana I Wayan Candra ini berupa tanah seluas kurang lebih 1,6 hektar yang terletak di Dusun Prapat Desa Ped Kecamatan Nusa Penida dan tanah seluas 90 are. Kondisi lahan rampasan negara saat ini tampak telah ditanami berbagai jenis pohon seperti ketela, kelapa dan pohon buah lainnya. 
 
Kepada Kejaksaan Negeri Klungkung, Bupati Suwirta mengaku sudah mengajukan permohonan supaya kedua lahan aset rampasan Kejari Klungkung ini bisa dikelola oleh Pemkab. Namun saat itu Kajari Klungkung Otto Sompotan ,SH hanya diam saja mendengarkan permohonan dari Pemda Klungkung melalui Bupati ini. "Kita sudah mohonkan aset-aset ini supaya bisa dikelola Pemkab, akan dimanfaatkan seperti apa, nanti akan kita pikirkan setelah ada ijin dari Kejaksaan," ujar Bupati Suwirta optimis tanah tersebut bisa dikelola Pemkab Klungkung.
 
Dihubungi, Minggu (26/7), Kajari Otto Sompotan tidak bisa tersambung, di lain pihak Kasi Intel kejari Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata SH membenarkan adanya permohonan dari Pemkab Klungkung memenfaatkan tanah maupun aset bangunan hasil sitaan Korupsi mantan Bupati Candra. “Permohonannya sama atas dua lahan tanah itu dengan bangunan Puri Cempaka, intinya kita menunggu keputusan Jaksa Agung nantinya seperti apa persetujuannya,” ujar Gusti Ngirah Anom Sukawinata. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.