Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati Candra agar Dikelola Pemkab Klungkung

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Suwirta bersama Forkominda meninjau aset rampasan negara lahan hasil Korupsi mantan Bupati Candra.

Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Made Kasta bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Klungkung, juga Kajari Klungkung Otto Sompotan,SH meninjau aset rampasan Kejaksaan Negeri Klungkung yang ada di wilayah  Nusa Penida, Sabtu (25/7) dan Minggu (26/7).
 
Aset rampasan Negara dari tindak pidana korupsi atas terpidana I Wayan Candra ini berupa tanah seluas kurang lebih 1,6 hektar yang terletak di Dusun Prapat Desa Ped Kecamatan Nusa Penida dan tanah seluas 90 are. Kondisi lahan rampasan negara saat ini tampak telah ditanami berbagai jenis pohon seperti ketela, kelapa dan pohon buah lainnya. 
 
Kepada Kejaksaan Negeri Klungkung, Bupati Suwirta mengaku sudah mengajukan permohonan supaya kedua lahan aset rampasan Kejari Klungkung ini bisa dikelola oleh Pemkab. Namun saat itu Kajari Klungkung Otto Sompotan ,SH hanya diam saja mendengarkan permohonan dari Pemda Klungkung melalui Bupati ini. "Kita sudah mohonkan aset-aset ini supaya bisa dikelola Pemkab, akan dimanfaatkan seperti apa, nanti akan kita pikirkan setelah ada ijin dari Kejaksaan," ujar Bupati Suwirta optimis tanah tersebut bisa dikelola Pemkab Klungkung.
 
Dihubungi, Minggu (26/7), Kajari Otto Sompotan tidak bisa tersambung, di lain pihak Kasi Intel kejari Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata SH membenarkan adanya permohonan dari Pemkab Klungkung memenfaatkan tanah maupun aset bangunan hasil sitaan Korupsi mantan Bupati Candra. “Permohonannya sama atas dua lahan tanah itu dengan bangunan Puri Cempaka, intinya kita menunggu keputusan Jaksa Agung nantinya seperti apa persetujuannya,” ujar Gusti Ngirah Anom Sukawinata. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.