Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati Candra agar Dikelola Pemkab Klungkung

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Suwirta bersama Forkominda meninjau aset rampasan negara lahan hasil Korupsi mantan Bupati Candra.

Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Made Kasta bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Klungkung, juga Kajari Klungkung Otto Sompotan,SH meninjau aset rampasan Kejaksaan Negeri Klungkung yang ada di wilayah  Nusa Penida, Sabtu (25/7) dan Minggu (26/7).
 
Aset rampasan Negara dari tindak pidana korupsi atas terpidana I Wayan Candra ini berupa tanah seluas kurang lebih 1,6 hektar yang terletak di Dusun Prapat Desa Ped Kecamatan Nusa Penida dan tanah seluas 90 are. Kondisi lahan rampasan negara saat ini tampak telah ditanami berbagai jenis pohon seperti ketela, kelapa dan pohon buah lainnya. 
 
Kepada Kejaksaan Negeri Klungkung, Bupati Suwirta mengaku sudah mengajukan permohonan supaya kedua lahan aset rampasan Kejari Klungkung ini bisa dikelola oleh Pemkab. Namun saat itu Kajari Klungkung Otto Sompotan ,SH hanya diam saja mendengarkan permohonan dari Pemda Klungkung melalui Bupati ini. "Kita sudah mohonkan aset-aset ini supaya bisa dikelola Pemkab, akan dimanfaatkan seperti apa, nanti akan kita pikirkan setelah ada ijin dari Kejaksaan," ujar Bupati Suwirta optimis tanah tersebut bisa dikelola Pemkab Klungkung.
 
Dihubungi, Minggu (26/7), Kajari Otto Sompotan tidak bisa tersambung, di lain pihak Kasi Intel kejari Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata SH membenarkan adanya permohonan dari Pemkab Klungkung memenfaatkan tanah maupun aset bangunan hasil sitaan Korupsi mantan Bupati Candra. “Permohonannya sama atas dua lahan tanah itu dengan bangunan Puri Cempaka, intinya kita menunggu keputusan Jaksa Agung nantinya seperti apa persetujuannya,” ujar Gusti Ngirah Anom Sukawinata. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.