Amlapura, Bali Tribune
Setelah ditundung (diusir) oleh desa, keberadaan SMB (50) ayah yang menghamili anak kandungnya hingga melahirkan, di Desa Ban Kubu, belum diketahui keberadaannya. Pasalnya, SMB selain pergi meninggalkan desa bersama anaknya yang dihamilinya sampai melahirkan itu, juga mengajak dua putri kembarnya yang masih berusia 10 tahun, sehingga banyak pihak utamanya LSM pemerhati perempuan dan anak di Karangasem mengkhawatirkan kelakuan bejat SMB itu akan menimpa kedua putri kembarnya yang masih di bawah umur.
Masih ingat kasus perempuan di bawah umur yang ditemukan tewas di cubang di Dusun Perasan, Desa Ban, Kecamatan Kubu, beberapa tahun lalu? Bocah perempuan yang tewas tersebut menjadi korban pencabulan SSN kakak kandungnya sendiri dan pelakunya sudah divonis dan sekarang sudah bebas setelah menjalani hukuman. Ternyata SNT, kakak perempuan bocah malang yang meninggal tersebut juga menjadi korban pencabulan dari SMB yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Bahkan SNT sampai hamil dan melahirkan.
Perbuatan bejat SMB yang menghamili anak kandungnya sendiri, membuat warga di dusunnya geram. Melalui paruman adat, SMB dan anak yang dihamilinya itu ditundung atau diusir dari desa. “Yang bersangkutan (SMB bersama anak kandung yang dihamilinya itu,red) ditundung desa pada Maret 2016 lalu,” kata Made Rusmini, Ketua Harian P2TP2A Karangasem.
Setelah sebulan pergi, SMB kembali pulang untuk mengambil anak perempuan kembarnya, yakni Kadek KB dan Komang KB yang masih berusia 10 tahun untuk ikut diajak pergi dari desa.
Menurut Made Rusmini, pihaknya khawatir dengan kelakuan SMB yang tega menghamili anak kandungnya sampai hamil dan melahirkan tersebut, SMB bisa saja mencabuli dua putri kembarnya yang masih berusia 10 tahun, sehingga sampai saat ini pihaknya terus berusaha melacak keberadaan dua anak kembar tersebut. “Itulah yang kami khawatirkan! Jangan sampai dua anak kembar itu menjadi korban pencabulan SMB,” kesahnya dengan nada khawatir.
Sebenarnya pihaknya sangat berharap SSN bisa melaporkan hal itu ke Polsek Kubu, agar kedua adik kembar yang dibawa ayahnya itu bisa ditemukan. Namun sayang, setelah menjalani proses hukum hingga dipenjara itu membuat SSN trauma dan takut bertemu dengan polisi. Sehingga SSN belum mau melapor ke Polsek Kubu. “Kami berharap polisi dan warga bisa segera menemukan keberadaan dua anak kembar itu sehingga bisa kita selamatkan agar jangan menjadi korban pencabulan,” sebutnya.
Pihaknya sudah dua kali berkoordinasi dengan Perbekel Ban, dan pihak desa pun sudah sempat berusaha melacak keberadaan SMB dan ketiga putrinya itu, bahkan sampai ke wilayah Suter Kintamani namun tidak ditemukan.