Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Defisit Anggaran, 26 Proyek Molor, Sebagian Proyek Diberikan Perpanjangan Waktu Sampai Akhir Februari

Proyek ring river di kawasan Puspem Badung merupakan salah satu proyek molor tahun 2018.

BALI TRIBUNEPuluhan proyek fisik Pemkab Badung tahun 2018 molor. Terbukti, sampai awal tahun 2019 proyek-proyek yang didanai APBD Badung tahun 2018 tersebut belum selesai dan masih proses pengerjaan.

Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi APBD Badung tahun 2018 yang digelar di Puspem Badung, Selasa (7/1). Rapat evaluasi dipimpin langsung Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa. Hadir seluruh pimpinan OPD di lingkup Badung. Dari hasil evaluasi proyek yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung yang paling banyak belum tuntas. Molornya penyelesaian proyek tahun 2018 ini disebut-sebut lantaran Pemkab Badung tidak mampu bayar pelunasi proyek akibat defisit anggaran, sehingga sebagai kompensasi rekanan juga meminta tambahan waktu sampai awal 2019.

Total ada sebanyak 26 proyek yang proses penyelesaiannya mundur dari target awal.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IGA Arinda Trisnawati menjelaskan, proyek yang molor tidak langsung dikenakan denda. Pasalnya, pemerintah juga belum bisa melunasi pembayaran proyek.

“Iya, ada beberapa proyek belum selesai. Diantaranya kita kenakan denda dan ada yang tidak (tidak kena denda, red) tapi diberi perpanjangan waktu,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (7/1).

Sayangnya Arinda enggan membeberkan proyek-proyek mana saja yang belum kelar dengan dalih tidak pegang data. Namun, kata dia yang pasti puluhan proyek molor tersebut terdiri dari 8 proyek diperpanjang dan 18 proyek yang dikenakan denda. “Total delapan proyek diperpanjang dan 18 proyek didenda," tegas Arinda.

Disinggung penyebab molornya proyek-proyek ini, Arinda menyebut masing-masing proyek memiliki penyebab yang beragam. Mulai dari kendala-kendala yang ditimbul dilapangan, seperti ada perubahan dan penambahan pekerjaan. "Yang diberikan perpanjangan itu, karena ada beberapa yang pengerjaanya kami tunda. Seperti misalnya kemarin ada IMF, kan memang tidak diizinkan untuk bekerja. Seperti yang di Mumbul. Kemudian ada kendala di lapangan seperti perubahan maupun penambahan disign," terangnya. 

Masalah lain yang juga diberikan toleransi adalah yang terkendala masalah pembayaran. Proyek yang ditunda pembayarannya akibat defisit anggaran juga kelonggaran waktu sampai batas waktu yang ditentukan. “Iya, ada diberikan kompensasi karena itu (ditunda pembayarannya, red).

Itu namanya peristiwa kompensasi namanya," kata Arinda.

Pihaknya pun menarget proyek yang molor ini harus tuntas paling lambat Febuari-Maret. "Baik yang denda maupun yang kami berikan perpanjangan waktu harus selesai akhir Februari atau awal Maret 2019,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.