Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Gempar! Perbekel Kena OTT Saat Acara Penilaian Kabupaten Antikorupsi di Puspam Badung

Bali Tribune / OTT - Petugas Ditkrimsus Polda Bali saat melakukan OTT dan mengamankan Perbekel berinisial Ketut Lu di parkiran Kantor Bupati Badung, Selasa (5/10).

balitribune.co.id | MangupuraPejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Badung mendadak gempar, pada Selasa (5/10) siang. Pasalnya, bak disambar petir di siang bolong, salah satu perbekelnya justru kena operasi tangkap tangan (OTT) tepat saat  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penilaan kepada Pemkab Badung sebagai Kabupaten Antikorupsi.

OTT yang digelar Ditkrimsus Polda Bali inipun membuat kaget para pejabat Badung. Sebab,  perbekel yang diketahui berinisial Ketut Lu tersebut sebelum diringkus petugas Krimsus sempat hadir dan ikut salam-salaman dalam acara penilaian Kabupaten Antikorupsi yang digelar di Lantai III Kantor Bupati Badung.

Ketut Lu sendiri diringkus di parkiran Kantor Bupati Badung bersama barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah.

Penjabat (Pj) Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba yang ditemui disela-sela acara penilaian Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Antikorupsi dari KPK mengaku sangat kaget dengan kejadian ini.

Pihaknya mengaku tidak habis pikir ada OTT disaat Badung dinilai sebagai kabupaten Antikorupsi dari KPK. "Iya, kami kaget.  Saya bahkan syok dapat informasi ini," ujarnya didampingi Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti.

Sebelum dikabarkan kena OTT, kata Surya Suamba, yang bersangkut ikut hadir bersama pejabat dan perbekel lainnya di acara penilaian kabupaten antikorupsi yang berlangsung di lantai III Kantor Bupati Badung.

"Yang bersangkutan hadir kok dan ikut salam-salaman dengan pejabat saat penilaian berlangsung. Sebentarnya lagi ada informasi kena OTT," katanya.

Meski menjadi tamparan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di Gumi Keris, Kadis PUPR Badung ini mengaku tetap mendukung upaya aparat penegakan hukum dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemkab Badung.

Ia bahkan menyebut kejadian ini sebagai bukti Pemkab Badung sangat terbuka dan transparan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.

"Tentunya terhadap kejadian ini malah kita menjadi lebih penduli, bahwasanya hal terkait korupsi memang harus menjadi tugas berat pemkab badung untuk tetap konsisten, fokus terhadap pencegahan korupsi," tegas Surya Suamba.

Pihaknya juga mengaku tidak khawatir Badung gagal mendapat label Kabupaten Antikorupsi dari KPK dengan kejadian ini. "Kami masih tetap optimis Kabupaten Badung bisa lolos sebagai kabupaten antikorupsi dari KPK," ucapnya.

Sebagai tindaklanjut dari kejadian ini, Surya Suamba mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) untuk memastikan semua pelayanan di desa yang dipimpin oknum perbekel yang bersangkutan tetap berjalan dengan baik.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPMD untuk membuat kajian dan langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, sekaligus memproses administrasi agar tata pemerintahan di desa tidak terhambat,” pungkasnya.  

Untuk diketahui seorang perbekel di Kabupaten Badung berinisial Ketut Lu terjaring OTT Ditkrimsus Polda Bali di parkiran Kantor Bupati Badung pada Selasa (5/10) siang. Ia diamankan bersama barang bukti berupa uang senilai puluhan juta. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolda Bali untuk proses lebih lanjut.

wartawan
ANA
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.