balitribune.co.id | Mangupura - Pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Badung mendadak gempar, pada Selasa (5/10) siang. Pasalnya, bak disambar petir di siang bolong, salah satu perbekelnya justru kena operasi tangkap tangan (OTT) tepat saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penilaan kepada Pemkab Badung sebagai Kabupaten Antikorupsi.
OTT yang digelar Ditkrimsus Polda Bali inipun membuat kaget para pejabat Badung. Sebab, perbekel yang diketahui berinisial Ketut Lu tersebut sebelum diringkus petugas Krimsus sempat hadir dan ikut salam-salaman dalam acara penilaian Kabupaten Antikorupsi yang digelar di Lantai III Kantor Bupati Badung.
Ketut Lu sendiri diringkus di parkiran Kantor Bupati Badung bersama barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah.
Penjabat (Pj) Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba yang ditemui disela-sela acara penilaian Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Antikorupsi dari KPK mengaku sangat kaget dengan kejadian ini.
Pihaknya mengaku tidak habis pikir ada OTT disaat Badung dinilai sebagai kabupaten Antikorupsi dari KPK. "Iya, kami kaget. Saya bahkan syok dapat informasi ini," ujarnya didampingi Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti.
Sebelum dikabarkan kena OTT, kata Surya Suamba, yang bersangkut ikut hadir bersama pejabat dan perbekel lainnya di acara penilaian kabupaten antikorupsi yang berlangsung di lantai III Kantor Bupati Badung.
"Yang bersangkutan hadir kok dan ikut salam-salaman dengan pejabat saat penilaian berlangsung. Sebentarnya lagi ada informasi kena OTT," katanya.
Meski menjadi tamparan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di Gumi Keris, Kadis PUPR Badung ini mengaku tetap mendukung upaya aparat penegakan hukum dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemkab Badung.
Ia bahkan menyebut kejadian ini sebagai bukti Pemkab Badung sangat terbuka dan transparan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.
"Tentunya terhadap kejadian ini malah kita menjadi lebih penduli, bahwasanya hal terkait korupsi memang harus menjadi tugas berat pemkab badung untuk tetap konsisten, fokus terhadap pencegahan korupsi," tegas Surya Suamba.
Pihaknya juga mengaku tidak khawatir Badung gagal mendapat label Kabupaten Antikorupsi dari KPK dengan kejadian ini. "Kami masih tetap optimis Kabupaten Badung bisa lolos sebagai kabupaten antikorupsi dari KPK," ucapnya.
Sebagai tindaklanjut dari kejadian ini, Surya Suamba mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) untuk memastikan semua pelayanan di desa yang dipimpin oknum perbekel yang bersangkutan tetap berjalan dengan baik.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPMD untuk membuat kajian dan langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, sekaligus memproses administrasi agar tata pemerintahan di desa tidak terhambat,” pungkasnya.
Untuk diketahui seorang perbekel di Kabupaten Badung berinisial Ketut Lu terjaring OTT Ditkrimsus Polda Bali di parkiran Kantor Bupati Badung pada Selasa (5/10) siang. Ia diamankan bersama barang bukti berupa uang senilai puluhan juta. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolda Bali untuk proses lebih lanjut.