Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Perketat Penggunaan TKA, Siapkan Perda, TKA Wajib Transfer Ilmu kepada Tenaga Kerja Lokaljudul

Bali Tribune/RAPAT PANSUS - Retribusi Perpanjangan Pengesahan rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Gedung Dewan, Senin (13/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Badung akan terus diperketat. Selain itu, pemerintah berlambang keris ini juga akan memaksimalkan retribusi perpanjangan pengesahan dari TKA itu.
 
Saat ini eksekutif dan legislatif Badung bahkan tengah menggodok payung hukum dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Pembahasan Ranperda saat ini sedang bergulir dan masih proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Dari eksekutif yang terlibat langsung dalam penyusunan Ranperda ini adalah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Selain itu, Pansus juga mengundang pihak Imigrasi untuk didengarkan pandangan dan masukannya. 
 
Ketua Pansus Made Ponda Wirawan di sela-sela Rapat Pansus di Gedung Dewan, Senin (13/9), menjelaskan bahwa Ranperda tentang Retrebusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing ini sangat penting mengingat Kabupaten Badung adalah daerah destinasi pariwisata dunia yang tidak lepas dari penggunaan tenaga kerja asing. Saat ini sejumlah hotel dan restoran di Gumi Keris bahkan banyak yang telah menggunakan jasa TKA ini. Nah, terkait hal itu pihaknya berupaya agar regulasi penggunaan TKA ini jelas dan memberikan restribusi kepada pemerintah daerah.
 
“Soal tenaga kerja asing ini kita tetap berkoordinasi dengan Provinsi dan pihak Imigrasi. Dan nanti yang menjadi atensi kita di pemerintah daerah adalah bagaimana monitoring dan evaluasi ini tetap dimasukan dalam Rancangan Perda karena itu kewenangan kita di pemerintah daerah khususnya ada di Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.
 
Selain itu pihaknya juga berharap TKA ini memberikan andil pada pendapatan daerah. Dimana sesuai aturan sudah jelas bahwa TKA dikenakan restribusi per orangnya sebesar 100 dolar per bulannya. Perusahaan pengguna TKA ini juga wajib melaporkan ke pemerintah daerah.
 
“Soal restribusi ini sudah jelas diatur. Yaitu, seratus dolar perorang per bulan. Yang melaporkan adalah PT atau perusahaannya, bukan personel orang asing itu sendiri,” kata Ponda.
 
Ke depan, pihaknya bahkan berharap di Badung akan ada Perda Pengawasan Orang Asing. Sehingga Pemkab Badung bisa betul-betul mengawasi, apakah orang asing itu hadir untuk berlibur atau bekerja di Kabupaten Badung. 
 
“Ke depan kami berharap memiliki Perda Pengawasan orang asing. Agar benar-benar bisa mengawasi orang asing itu di Badung bekerja atau berlibur,” terang anggota Komisi I ini. 
 
Sementara terkait isi Perda nanti, politisi PDIP asal Mambal, Abiansemal ini, menegaskan lebih menekankan kepada pembinaan. Kemudian, untuk restribusi yang dipungut dari TKA ini harus dimaksimalkan untuk pembinaan tenaga kerja lokal.
 
“Dalam Perda ini yang lebih ditekankan kepada pembinaan dan restribusi.  Misalnya, berapa orang (TKA) yang didaftarkan (oleh perusahaannya), kalau sepuluh orang, maka sepuluh orang ini akan dimasukan dalam sistem, seandainya nanti ada masalah, maka supuluh ini saja yang diberikan pembinaan sesuai kesalahan dalam perpanjangan izin itu,” terangnya. 
 
Lebih lanjut secara detail masalah TKA ini akan diatur dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Pihaknya pun berharap adanya Perda dan Perbup ini bisa benar-benar memperketat penggunaan TKA.
 
“Nanti (Perda) akan dijabarkan ke Perbup,” ujarnya.
 
Sementara hasil dari restribusi TKA ini akan dimaksimalkan untuk pembinaan tenaga kerja lokal. “Dalam aturan sudah jelas, restribusi (TKA) digunakan untuk pembinaan tenaga kerja lokal,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga menjelaskan perusahaan saat mendaftarkan TKA nya wajib memberikan pendamping atau membagikan ilmunya kepada tenaga kerja lokal. 
 
“Pemanfaatan tenaga asing ini sesungguhnya adalah tenaga kerja asing yang mentransfer ilmunya kepada tenaga kerja lokal,” ujarnya. 
 
Selama ini, menurut mantan Kabag Umum Setda Badung ini, transfer knowlage TKA ke tenaga kerja lokal sudah jalan. 
 
“Kalau tidak (transfer knowlage), maka inilah tugas kita membina,” kata Oka Dirga.
 
Kemudian soal sanksi, Oka Dirga mengaku tidak bisa memberikan sanksi. Namun, akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi untuk memberikan tindakan. 
 
“Bila dia melanggar kita tidak ada sanksi, tapi memberi rekomendasi ke pemerintah provinsi untuk menindak,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raker Bahas LKPJ 2025, Komisi II DPRD Badung Soroti Masalah LPJ, Bedah Rumah Hingga Promosi Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (9/4/2026), guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misi Harumkan Nama Indonesia, Tim Merah Putih AHRT Siap Taklukkan Sirkuit Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Lima pebalap andalan Astra Honda Racing Team (AHRT) siap kembali mendominasi balap Asia pada seri perdana gelaran Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia (10-12/4). Pada musim balap 2026, AHRT kembali berkompetisi pada tiga kelas unggulan yakni Asia Production 250 (AP250), Supersport 600 (SS600) serta Asia Superbike (ASB) 1000 yang tahun ini diperkuat oleh M. Adenanta Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Mendarat di Bali, Suzuki Ajak Konsumen Test Drive Mobil Listrik e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - Kerinduan konsumen Bali untuk melihat langsung unit mobil listrik Suzuki pertama di Indonesia, Suzuki e Vitara segera terwujud. Seiring dengan kehadiran di pulau Dewata, PT United  Indobali (UIB) main dealer Suzuki  R4  wilayah Bali akan memajangkan dalam  acara gathering bulanan di restoran Hongkong Garden, Denpasar, Jumat (10/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hindari Macet, Ini Detail Pengalihan Arus Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran Kemala Run pada Minggu (19/4/2026), Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., resmi mengumumkan permakluman terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.