Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

TPA
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Hal itu dilontarkan langsung Bupati Arnawa kepada awak media di Puspem Badung, Selasa (6//2026).

Menurut Bupati dengan keputusan TPA Suwung ditutup per 1 Maret 2026 maka Badung harus mencari cara agar bisa membuang sampah.

"Masih ada waktu dari awal Januari ini sampai akhir Februari. Mau tidak mau kita harus cari alternatif.  Dari pertemuan kemarin antara Gubernur, Wali Kota dan Bupati Badung ada pilihan di Bangli," ujarnya.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih yang ada di wilayah Kabupaten Bangli juga sudah dikunjungi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan secara prinsip disetujui untuk dijadikan alternatif pembuangan sampah dari Badung dan Kota Denpasar 

"Sudah dikunjungi (TPA di Bangli) oleh Menteri Lingkungan Hidup, secara prinsip menurut Pak Menteri membolehkan (membuang sampah)," katanya.

Pun demikian, pihaknya mengakui TPA di Bangli tersebut belum ditata. Untuk itu penataan akan dilakukan bersama-sama antara Pemprov, Pemkot dan Pemkab Badung.

"Sekarang untuk kegiatan di Bangli perlu penataan. Itu akan dikeroyok antara Gubernur, Badung dan Denpasar. Sekarang sedang berproses, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita bisa kesana itu bisa diwujudkan per 1 Maret," tegas Bupati. 

Disinggung soal isu permintaan kompensasi dari Bangli yang disebut-sebua mencapai Rp200 miliar ditambah sarana dan prasarana, Adi Arnawa enggan membeberkan. Ia berdalih sedang dilakukan pembahasan bersama di Provinsi.

"Sedang berjalan. Pasti akan ada pembicaraan-pembicaraan terkait pemanfaatan disana. Kita juga belum bahas kompensasi bagaimana maunya Bangli," ujarnya.

Namun, secara prinsip Adi Arnawa menegaskan bahwa sambil menunggu teknologi pengolahan sampah yang dijanjikan pusat, Badung harus ada tempat untuk membuang sampah.

"Kita berupaya sih sebenarnya untuk mengolah sampah di masing-masing wilayah kita. Tapi kalau memang incinerator tidak memungkinkan kemana lagi kita? Sambil kita menunggu pengolahan sampai dengan teknologi PISEL kita tetap berharap Bangli menjadi tempat pembuangan akhir," tegasnya.

Soal adanya permintaan kompensasi dari Bangli, Bupati Adi Arnawa memaklumi. Menurutnya Pemkab Bangli wajar meminta kompensasi karena memang celah fiskalnya belum mampu untuk mengurus TPA.

"Itulah yang menjadi PR kami, di provinsi, Badung dan Denpasar. Kalau memang nanti sudah menjadi keputusan bersama-sama kita akan ikuti. Karena prinsinya bagaimana biar ada tempat pembuangan sampah," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.