Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Menikah, Malah Dianiaya Mantan Pacar

Bali Tribune / TKP (insert) korban

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak terima sang mantan kekasih bakal menikah dengan laki-laki lain, I Wayan Ardiyasa (27) asal Desa Serongga, Gianyar ini malah main pukul.  Dewa Ayu AP (25) yang yang sekampung dengan pelaku pun  menjadi bulan-bulan pelaku pun mengalami luka robek di bagian pipi. Karena sudah berulangkali menganiaya korban, pelaku pun akhirnya kini berurusan dengan polisi dan ditahan.

Dari informasi yang diterima, Kamis (18/8), Ardiyasa dan Dewa Ayu sebelumnya memang sempat berpacaran. Namun jalinan kasih itu berakhir lantaran Ardiyasa ringan tangan. Bahkan  saat mereka cekcok Ardiyasa  sempat merusak HP milik Dewa Ayu. Hingga akhirnya dihadapan aparatur desa mereka menandatangani kesepakatan berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Namun kini, setelah mereka tidak lagi berpacaran Dewa Ayu sudah memiliki dambaan hati. Bahkan dalam waktu dekat berencana akan menikah. Rencana inipun didengar oleh Ardiyasa. Entah karena tidak terima mantan kekasih akan menikah, Ardiyasa pun mendatangi Dewa Ayu yang sedang berjualan di Tokonya. Saat itu korban sedang berjualan kemudian datang pelaku dab cekcok pun terjadi. Pelaku yang ringan tangan ini lantas menampar kepala bagian belakang korban. Kemudian korban mencoba menghindar dan keluar toko. Namun lagi-lagi  pelaku memukul korban dan kali ini mengarah  ke bagian mata sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan mengepal. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibawah mata sebelah kiri. Dan selanjutnya korban melapor kejadian yang dialami ke Polsek Gianyar guna proses hukum lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, Tim dari unit Opsnal Polsek Gianyar melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, dengan melakukan introgasi kepada korban dan saksi-saksi. Pelaku lantas diamankan  ke Mapolres. Namun pelaku  hanya mengaku emosi ketika dibentak oleh korban. " Iya pelaku kita amankan karena sudah berulangkali  melakukan kekerasan. Untukproses hukum lebih lanjut silahkan kofirmasi ke Kapolsek Gianyar,"  ujar Kompol Putu Gede Putra Astawa mantan KapolseknGianyar disela kegiatan Sertijab.

wartawan
ATA
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.