Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakar Rumah Ibu, Dedik Dituntut 2 Tahun Penjara

bakar
Terdakwa Dedik yang tega bakar rumah ibunya.





BALI TRIBUNE - ibu kandungnya boleh saja memaafkan putranya yang tega membakar rumah satu-satunya. Namun Jaksa tetap mengajukan tuntutan selama dua tahun penjara atas perbuatan terdakwa I Putu Dedik Setiawan yang tega membakar rumah ibunya.

Dalam sidang Kamis (12/7), Pria 26 tahun itu hanya bisa terdiam mendengar tuntutan JPU Dewa Lanang Raharja dihadapan Majelis Hakim pimpinan Estha Oktavia SH.

Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi pengacara Agus Suparman dan Manik Yogiartha hanya mengajukan pembelaan secara lisan.

"Kami mohon keringanan karena saksi korban (orang tua terdakwa) sudah memaafkan,"sebut Manik Yogiartha yang ditemui usai sidang di PN Denpasar.

Sementara itu Jaksa Dewa Lanang dalam amar tuntutan menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembakaran.

Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana pada pasal 187 ke-1 KUHP. Sebelum menjatuhkan tuntutan, jaksa Kejari Denpasar itu terlebih dahulu mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Yang memberatkan perbuatan terdakwa membahayakan keselamatan disekitarnya. Sedangkan yang meringankan, terdakwa sangat menyesal serta orang tua terdakwa sekaligus korban sudah memaafkan perbuatan terdakwa.

"Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun,"sebut jaksa dalam amar tuntutanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembakaran rumah yang terjadi pada tanggal 24 Maret 2018 sekira pukul 22.00 WITA di Jalan Pulau Batanta Gang III Buntu No 1 Denpasar ini berawal saat terdakwa meminta uang Rp 5 juta kepada korban (ibu Kandungnya), Ni Luh Susilawati

Dalam dakwaan dipaparkan, terdakwa minta kepada korban uang untuk merayakan hari ulang tahun pernikahannya.

"Tapi karena korban tidak mempunyai uang sebanyak yang terdakwa minta,"sebut JPU.

Terdakwa sepertinya tidak mau tahu dengan kondisi orang tuanya sehingga marah dan timbul niatnya untuk membakar rumah ibunya. Terdakwa lalu memberi bensin dan menyiramkan bensin itu ke sofa depan rumah hingga ke ruang tamu.

Setelah itu terdekat langsung membakar yang sudah disiram dengan bensin hingga rata dengan tanah. Akibat perbuatan itu, saksi korban mengalami kerugian Rp 500 juta.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Nusa Jaya Abadi Tak Beroperasi, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga 2 Hari

balitribune.co.id I Amlapura - Tidak beroperasinya kapal KMP. Nusa Jaya Abadi atau Kapal Roro berdampak pada aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Puluhan kendaraan truk, Pick Up dan kendaraan pribadi harus antre lebih dari dua hari di Pelabuhan Padang Bai, untuk bisa  menyeberang ke Nusa Penida, karena rute penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida saat ini hanya dilayani oleh satu kapal yakni Kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ombak Terbaik dan Menantang, Pantai Medewi Jadi Magnet Surfing Dunia

balitribune.co.id | Negara - Deru ombak Samudra Hindia bergulung teratur menghantam pesisir barat Pulau Dewata. Di bawah terik surya, gemuruh air laut berpadu dengan sorak-sorai penonton yang memadati Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (9/8/2026). Ratusan peselancar dari berbagai penjuru nusantara berkompetisi menaklukan ombak terbaik dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Minta Pejuang Dialisis Tetap Semangat Jalani Pengobatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta pasien yang menjalani terapi dialisis untuk tetap semangat dan tidak berputus asa. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Sarasehan Pejuang Dialisis yang digelar RSD Mangusada di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (9/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.