Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali akan Buat MOU dengan Jatim

harga barang
RAKOR - Rapat Kordinasi Dinas Hubinfokom Provinsi Bali dengan steak holder terkait di UPT Jembatan Timbang Cekik Selasa (17/5).

Negara, Bali Tribune

Setelah pihak UPT Jembatan Timbang (JT) Cekik kewalahan dengan berbagai dampak atas pemberlakukan dan penerapan aturan tonase yang dirasakan tidak optimal, pihak Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Hubinfokom) Provinsi Bali berencana akan menerapakan strategi baru yang dirasakan jauh lebih ampuh dalam penertiban dan penindakan kelebihan muat.

Dalam rapat strategi penanganan pelanggaran lebih muat angkutan barang di UPT JT , Selasa (17/5), yang dihadiri steak holder terkait dari Pemrov Bali, Polda Bali dan Pemkab Jembrana, Kepala Dinas Hubinfokom Provinsi Bali I Ketut Artika menyatakan pihaknya setelah berkordinasi dengan Jembatan Timbang yang ada di Jawa, pihaknya akan membuat MoU dengan Pemprov Jawa Timur. Dalam MoU yang natinya melibatkan Pemrop Bali, Pemkab Jembrana dan Pemprov Jawa Timur serta ASDP dan GASDAP itu akan diatur pencegahan terhadap truk kelebihan muat dari dan ke Bali dengan toleransi 25 persen seperti dalam Perda Provinsi Jawa Timur.

Kabid Perhubungan Darat, Stenly, dalam pemaparannya menyebutkan tawaran strategi itu nantinya dilakukan dengan pemberian sticker terhadap truk yang masuk jembatan timbang baik di Bali maupun di Jawa Timur dengan menempatkan personil di jembatan timbang Watu Dodol, Banyuwangi. Stiker itu nantinya masing-masing berwarna hijau bagi kendaraan truck tidak melebihi tonase dan sticker merah bagi truk yang melebihi toleransi tonase 25 persen.

Bagi truk yang dipasangi stiker merah itu makasecara otomatis dilarang untuk keluar maupun masuk Bali, begitupula jika ada pihak yang meloloskannya akan ada sanksi yang terintergrasi sesuai kewenangan masing-masing serta ada resiko masing-masing pihak yang harus ditanggung.

Kasubdit Gakum Polda Bali AKBP A Muzayin menyatakan perlunya koordinasi menyeluruh antara pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing masing terkait pemberlakuan tonase ini. Pihak-pihak terkait harus bergerak bersama sehingga lamakelamaan aturan ini akan berjalan sesuai yang diinginkan bersama. Saat ini sangat diperlukan infrastruktur berupa lapangan parkir dan penampungan barang di Gilimanuk.

Sekretaris Dinas Hubkominfo Kabupaten Jembrana I Putu Widarta menyebutkan, awalnya pihaknya mengusulkan terminal kargo diareal yang ada disekitar UPT JT Cekik. Kini usulannya itu masih di Kementerian Perhubungan dan belum turun. Sehingga saat ini areal yang cukup luas itu akan dibuat parkir.

Kasat Pol PP Provinsi Bali Sukadana menyatan bongkar muat barang di tempat parkit itu nantinya bisa menciptakan take and give oleh Pemkab Jembrana. Ia juga menyebutkan, saat kepemimpinan Gubernur Bali Dewa Brata sudah ada MoU yang dibuat oleh Pemprov Bali dan Pemrov Jatim sehingga juga harus diperhatikan jika perlu hanya ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama. Terkait tonase menurutnya sebenarnya ada tiga pihak yang berkepentingan yaitu pengusaha, pemilik jasa transport dan penyeberangan sehingga segera ada upaya-upaya jangka pendek.

Biro Hukum Setda Provinsi Bali Made Wahyuni mengatakan MoU yang akan dibuat nantinya juga subjeknya jelas dan lengkap, dikaji entitas-entitas yang telibat seperti Lurah Gilimanuk jug harus masuk karena jalan perkampungan kini sudah rusak, begitupula objeknya dan ruang lingkup kerjasama sehingga MoU yang isinya kesepakatan yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama sedapat mungkin bisa menjadi efektif.

Agar tidak muncul masalah hukum dari MoU harus tercantum seluruh dasar-dasar hukum dari pihak-pihak yang terlibat. Terkait dengan adanya Perda Jatim yang kini disharmonis dengan PP dan berbeturan dengan kondisi riil di Bali pihaknya mengusulkan harus secepatnya dibawa kekemeterian terkai seperti Kemendagri dan Kemenhub.

IB Narendra dari Dinas PU Provinsi Bali menyatakan harus ada efek jera dengan memaksimalkan sanksi karena selama ini kerugian yang ditimbulkan akibat kelebihan muat jauh lebih mahal dibandingkan dengan peningkatan harga barang yang terjadi. Ditegaskannya biaya pembangunan jalan sangat tinggi sehingga juga harus menjadi perhatian semua pihak.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.