Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapak Angkat Cabor Harus Satu Pintu

Bali Tribune/ Ketut Suwandi
balitribune.co.id | Denpasar - Munculnya keinginan cabor untuk mencari bapak angkat demi mengirimkan atlet yang lolos PON 2020 tapi tidak masuk kuota pengiriman, disikapi dengan tegas KONI Bali. Induk organisasi olahraga Bali itu memastikan pengiriman atlet untuk PON 2020 di Papua lewat satu pintu saja yakni KONI Bali.
 
"Dikhawatirkan jadi permasalahan setelah PON nantinya jika ada atlet yang dibiayai pihak ketiga atau bapak angkat. Permasalahan itu tentu soal bonus nantinya pada saat menang atau mendapat medali. Begitu juga saat kalah tanpa meraih medali," ujar Ketua Umum KONI Bali, I Ketut Suwandi, Selasa (30/7).
 
Namun, Suwandi mengaku tidak menutup peluang adanya bapak angkat untuk atlet itu. Hanya saja, atlet yang dikirim itu memang memiliki peluang medali di PON nanti. Tapi, tetap melalui KONI Bali.
 
"Misalkan, pihak ketiga atau bapak angkat tersebut ingin membiayai atlet ke PON, tapi atlet itu tidak masuk kuota KONI Bali, silakan. Tapi, harus dibicarakan atau dikoordinasikan dengan matang bersama KONI Bali mulai dari sekarang," tegas mantan Ketua KONI Badung ini.
 
Bebernya lagi, persoalan yang akan menimbulkan masalah nanti bukan karena sulit dipertanggungjawabkannya laporan keuangan, melainkan dampak atau imbas kurang bagus seandainya muncul di akhir PON nantinya.
 
Apalagi, PON 2020 diprediksi untuk mempertahankan posisi 6 cukup berat. Ditambah tuan rumah Papua yang melakukan manuver dengan mendatangkan atlet andalan dari luar daerahnya sendiri. "Target Bali nanti bisa meraih 30 medali emas dan kami optimis," tandas Suwandi. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.