Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Pembacokan di Batubulan Dilimpahkan ke Kejari

Bali Tribune/ BACOK - Polisi melimpahkan berkas perkara Tahap I pembacokan dan KDRT di Batubulan ke pihak Kejaksaan.

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus pembacokan hingga tewas yang diduga berlatar selingkuh di Batubulan, rupanya ditangani secara cepat.  Bahkan berkas perkara kasus menghebohkan ini sudah rampung dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.

Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Selasa (22/2) menegaskan, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan tahap satu ke Kejari Gianyar tanggal 15 Februari 2022 lalu. Dan kini berkas perkara masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar.

Setelah nantinya diteliti oleh JPU, barulah JPU dapat memberi keputusan apakah berkas perkara tersebut P19 (perlu perbaikan) atau P21 (lengkap) dan dapat dilanjutkan ke pelimpahan tahap kedua.

"Jika memang ada perbaikan atau P19, ya akan kita lengkapi segera. Kalau sudah lengkap atau P21 maka bisa lanjut ke pelimpahan tahap dua yaitu pelimpahan barang bukti dan tersangka," terangnya.

Dalam perkara tersebut, tersangka asal Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, yang tinggal di Perum Candra Ayu 1 No 1 C Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, dipersangkakan pasal pembunuhan berencana dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 dan pasal 44 ayat (1) jo pasal 6 UU RI Nomor 23 Tahun 2004.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Gianyar, I Gde Ancana. Dirinya mengatakan bahwa JPU telah menerima berkas perkara kasus tersebut dari pihak Kepolisian.
"Kami masih proses meneliti dulu. Kalau ada hal kami anggap kurang tentunya akan dikoordinasikan kembali," terangnya singkat.

Diberitakan sebelumnya bahwa seorang pria bernama I Nengah Wanta (36), asal Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, nekat menganiaya istri serta pria yang diduga selingkuhan istrinya dengan menggunakan senjata tajam. Pria yang tinggal di Perum Candra Ayu 1 No 1 C Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini melakukan penganiayaan, Senin petang tanggal 24 Januari 2022 lalu.

Akibatnya pria yang diduga selingkuhan sang istri, Jupriyadi (36), asal Banyuwangi meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit setelah mendapatkan luka bacokan sabit pada punggung. Sedangkan sang istri, Ni Kadek Setyawati (29), harus dirawat intensif lantaran mengalami puluhan luka tusukan. Pelaku diduga sakit hati lantaran sang istri diduga berselingkuh dengan korban Jupriyadi.

Peristiwa itu terjadi di depan counter pulsa milik korban Setyawati (Setia Cell 2) di Jalan Pasekan No 16, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Setelah peristiwa itu terjadi, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sukawati.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menggelar rekonstruksi pada Jumat (4/2) lalu. Ada 35 adegan yang diperagakan oleh tersangka, diantaranya 28 adegan di TKP dan 7 adegan di rumah tersangka.

wartawan
ATA
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.