Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Pembacokan di Batubulan Dilimpahkan ke Kejari

Bali Tribune/ BACOK - Polisi melimpahkan berkas perkara Tahap I pembacokan dan KDRT di Batubulan ke pihak Kejaksaan.

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus pembacokan hingga tewas yang diduga berlatar selingkuh di Batubulan, rupanya ditangani secara cepat.  Bahkan berkas perkara kasus menghebohkan ini sudah rampung dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.

Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Selasa (22/2) menegaskan, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan tahap satu ke Kejari Gianyar tanggal 15 Februari 2022 lalu. Dan kini berkas perkara masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar.

Setelah nantinya diteliti oleh JPU, barulah JPU dapat memberi keputusan apakah berkas perkara tersebut P19 (perlu perbaikan) atau P21 (lengkap) dan dapat dilanjutkan ke pelimpahan tahap kedua.

"Jika memang ada perbaikan atau P19, ya akan kita lengkapi segera. Kalau sudah lengkap atau P21 maka bisa lanjut ke pelimpahan tahap dua yaitu pelimpahan barang bukti dan tersangka," terangnya.

Dalam perkara tersebut, tersangka asal Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, yang tinggal di Perum Candra Ayu 1 No 1 C Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, dipersangkakan pasal pembunuhan berencana dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 dan pasal 44 ayat (1) jo pasal 6 UU RI Nomor 23 Tahun 2004.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Gianyar, I Gde Ancana. Dirinya mengatakan bahwa JPU telah menerima berkas perkara kasus tersebut dari pihak Kepolisian.
"Kami masih proses meneliti dulu. Kalau ada hal kami anggap kurang tentunya akan dikoordinasikan kembali," terangnya singkat.

Diberitakan sebelumnya bahwa seorang pria bernama I Nengah Wanta (36), asal Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, nekat menganiaya istri serta pria yang diduga selingkuhan istrinya dengan menggunakan senjata tajam. Pria yang tinggal di Perum Candra Ayu 1 No 1 C Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini melakukan penganiayaan, Senin petang tanggal 24 Januari 2022 lalu.

Akibatnya pria yang diduga selingkuhan sang istri, Jupriyadi (36), asal Banyuwangi meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit setelah mendapatkan luka bacokan sabit pada punggung. Sedangkan sang istri, Ni Kadek Setyawati (29), harus dirawat intensif lantaran mengalami puluhan luka tusukan. Pelaku diduga sakit hati lantaran sang istri diduga berselingkuh dengan korban Jupriyadi.

Peristiwa itu terjadi di depan counter pulsa milik korban Setyawati (Setia Cell 2) di Jalan Pasekan No 16, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Setelah peristiwa itu terjadi, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sukawati.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menggelar rekonstruksi pada Jumat (4/2) lalu. Ada 35 adegan yang diperagakan oleh tersangka, diantaranya 28 adegan di TKP dan 7 adegan di rumah tersangka.

wartawan
ATA
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.