Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Pembacokan di Batubulan Dilimpahkan ke Kejari

Bali Tribune/ BACOK - Polisi melimpahkan berkas perkara Tahap I pembacokan dan KDRT di Batubulan ke pihak Kejaksaan.

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus pembacokan hingga tewas yang diduga berlatar selingkuh di Batubulan, rupanya ditangani secara cepat.  Bahkan berkas perkara kasus menghebohkan ini sudah rampung dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.

Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Selasa (22/2) menegaskan, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan tahap satu ke Kejari Gianyar tanggal 15 Februari 2022 lalu. Dan kini berkas perkara masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar.

Setelah nantinya diteliti oleh JPU, barulah JPU dapat memberi keputusan apakah berkas perkara tersebut P19 (perlu perbaikan) atau P21 (lengkap) dan dapat dilanjutkan ke pelimpahan tahap kedua.

"Jika memang ada perbaikan atau P19, ya akan kita lengkapi segera. Kalau sudah lengkap atau P21 maka bisa lanjut ke pelimpahan tahap dua yaitu pelimpahan barang bukti dan tersangka," terangnya.

Dalam perkara tersebut, tersangka asal Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, yang tinggal di Perum Candra Ayu 1 No 1 C Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, dipersangkakan pasal pembunuhan berencana dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 dan pasal 44 ayat (1) jo pasal 6 UU RI Nomor 23 Tahun 2004.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Gianyar, I Gde Ancana. Dirinya mengatakan bahwa JPU telah menerima berkas perkara kasus tersebut dari pihak Kepolisian.
"Kami masih proses meneliti dulu. Kalau ada hal kami anggap kurang tentunya akan dikoordinasikan kembali," terangnya singkat.

Diberitakan sebelumnya bahwa seorang pria bernama I Nengah Wanta (36), asal Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, nekat menganiaya istri serta pria yang diduga selingkuhan istrinya dengan menggunakan senjata tajam. Pria yang tinggal di Perum Candra Ayu 1 No 1 C Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini melakukan penganiayaan, Senin petang tanggal 24 Januari 2022 lalu.

Akibatnya pria yang diduga selingkuhan sang istri, Jupriyadi (36), asal Banyuwangi meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit setelah mendapatkan luka bacokan sabit pada punggung. Sedangkan sang istri, Ni Kadek Setyawati (29), harus dirawat intensif lantaran mengalami puluhan luka tusukan. Pelaku diduga sakit hati lantaran sang istri diduga berselingkuh dengan korban Jupriyadi.

Peristiwa itu terjadi di depan counter pulsa milik korban Setyawati (Setia Cell 2) di Jalan Pasekan No 16, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Setelah peristiwa itu terjadi, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sukawati.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menggelar rekonstruksi pada Jumat (4/2) lalu. Ada 35 adegan yang diperagakan oleh tersangka, diantaranya 28 adegan di TKP dan 7 adegan di rumah tersangka.

wartawan
ATA
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.