Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biro Perjalanan Wisata Lirik Potensi Wisata di Desa Munduk

Bali Tribune / PELAKU BISNIS - Bertemunya pelaku bisnis (B2B) yakni dari sejumlah biro perjalanan wisata di Bali dengan pelaku usaha di bidang akomodasi wisata di Kabupaten Buleleng untuk mendukung keberlanjutan pariwisata di Desa Munduk

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali melirik potensi pariwisata yang ada di Desa Munduk Kabupaten Buleleng. Potensi pariwisata yang ada di desa tersebut diharapkan akan mampu menarik pangsa pasar wisatawan minat khusus. Hal tersebut sejalan dengan telah ditetapkannya Desa Munduk sebagai desa wisata hijau. 

Ketua Program Asita Care, I Ketut Sediya Yasa mengatakan, sebanyak 40 anggota Asita yang merupakan biro perjalanan wisata dan 20 pelaku industri pariwisata di Desa Munduk melakukan Eco-Business beberapa waktu lalu. Ajang business to business (B2B) ini mempertemukan secara langsung antara biro perjalanan wisata di Bali dengan pelaku pariwisata di Munduk seperti pengelola akomodasi wisata di Kabupaten Buleleng. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, lingkungan di Desa Munduk yang asri dan alami ini akan menjadi pariwisata berkelanjutan. Hal itu yang mendorong dilakukan gerakan penanaman pohon di sekitar Desa Munduk sebagai wilayah hulu untuk melengkapi keberadaan hutan mangrove di hilir yang telah berkembang menjadi objek wisata. 

Ketua Pokdarwis Munduk, Md Swadika mengatakan, upaya ini sejalan dengan konsep Desa Wisata Munduk yang telah ditetapkan sebagai desa wisata hijau. "Secara tradisi masyarakat Desa Munduk dan sekitarnya memiliki tradisi memelihara alam, memuliakan air," katanya. 

Sementara itu kata dia terkait ajang B2B merupakan upaya untuk mengenalkan keberadaan Desa Wisata Munduk. "Kami perlu lebih banyak mengikuti ajang seperti ini. Selain memasarkan produk, atraksi wisata yang telah ada, dan mengembangkan paket- paket baru sesuai keinginan pasar yang juga mendukung konsep wisata hijau," jelasnya. 

Kepala Bidang Tata Lingkungan KLHK Buleleng, Made Adiana mengakui penanaman pohon sejalan dengan program pariwisata berkelanjutan. "Gerakan ini mendukung upaya pelestarian alam, penyelamatan keragaman hayati untuk menghadapi perubahan iklim," ujarnya.

wartawan
YUE

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.