Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biro Perjalanan Wisata Lirik Potensi Wisata di Desa Munduk

Bali Tribune / PELAKU BISNIS - Bertemunya pelaku bisnis (B2B) yakni dari sejumlah biro perjalanan wisata di Bali dengan pelaku usaha di bidang akomodasi wisata di Kabupaten Buleleng untuk mendukung keberlanjutan pariwisata di Desa Munduk

balitribune.co.id | DenpasarAsosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali melirik potensi pariwisata yang ada di Desa Munduk Kabupaten Buleleng. Potensi pariwisata yang ada di desa tersebut diharapkan akan mampu menarik pangsa pasar wisatawan minat khusus. Hal tersebut sejalan dengan telah ditetapkannya Desa Munduk sebagai desa wisata hijau. 

Ketua Program Asita Care, I Ketut Sediya Yasa mengatakan, sebanyak 40 anggota Asita yang merupakan biro perjalanan wisata dan 20 pelaku industri pariwisata di Desa Munduk melakukan Eco-Business beberapa waktu lalu. Ajang business to business (B2B) ini mempertemukan secara langsung antara biro perjalanan wisata di Bali dengan pelaku pariwisata di Munduk seperti pengelola akomodasi wisata di Kabupaten Buleleng. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, lingkungan di Desa Munduk yang asri dan alami ini akan menjadi pariwisata berkelanjutan. Hal itu yang mendorong dilakukan gerakan penanaman pohon di sekitar Desa Munduk sebagai wilayah hulu untuk melengkapi keberadaan hutan mangrove di hilir yang telah berkembang menjadi objek wisata. 

Ketua Pokdarwis Munduk, Md Swadika mengatakan, upaya ini sejalan dengan konsep Desa Wisata Munduk yang telah ditetapkan sebagai desa wisata hijau. "Secara tradisi masyarakat Desa Munduk dan sekitarnya memiliki tradisi memelihara alam, memuliakan air," katanya. 

Sementara itu kata dia terkait ajang B2B merupakan upaya untuk mengenalkan keberadaan Desa Wisata Munduk. "Kami perlu lebih banyak mengikuti ajang seperti ini. Selain memasarkan produk, atraksi wisata yang telah ada, dan mengembangkan paket- paket baru sesuai keinginan pasar yang juga mendukung konsep wisata hijau," jelasnya. 

Kepala Bidang Tata Lingkungan KLHK Buleleng, Made Adiana mengakui penanaman pohon sejalan dengan program pariwisata berkelanjutan. "Gerakan ini mendukung upaya pelestarian alam, penyelamatan keragaman hayati untuk menghadapi perubahan iklim," ujarnya.

wartawan
YUE

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.