Bong Asal Negeri Singa Ditemukan Membusuk | Bali Tribune
Diposting : 5 September 2024 05:34
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / Evakuasi jenazah Mr Bong Tjan Sin (76) di kediamannya di Desa Lodtunduh, Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar - Mr. Bong Tjan Sin (76),  pria  asal Singapura yang sempat heboh dalam kasus meniduri 9 pembantu dan penodaan agama di Desa Lodtunduh, Ubud tahun 2010 lalu,  ditemukan tak bernyawa. Selasa (4/9) siang. Korban  yang berstatus WNI ini, ditemukan  dalam kondisi membusuk, posisi terlentang dengan setengah badannya teremdam di air kolam.

Dari keterangan yang diterima,  korban ditemukan oleh salah satu pengurus kediamannya di Banjar Abiansemal,  Lotunduh, Ubud, Gianyar. Karwna curiga sang majikan ridak pernah keluar rumah, penjaga rumah itu lantas  masuk ke dalam kamar korban, namun ridak ditemukan. Hingga pemandangan tidak sedap pada kolam di halaman rumah korban. Temuan korban langsung dilaporkan ke Mapolsek Ubud.

"Kami menerima laporan temuan mayat ini sekitar pukul 12.00 Wita. Korban ditemukan sekitar Pukul 11.00 Wita. Mengenai sebab kematian korban, tentukan akan kami tindaklajuti dengan proses otopsi," ungkap Wakapolsek Ubud, AKP Nyoman Kicen Artha, seijin Kompol IGN Sudarsana.

Disebutkan, pihak juga sudah melakukan oleh TKP serta.meminta keterangan sejumlah saksi. "Untuk sementara, sembari menunggu kedatangan pihak keluarganya, jenasah kami titipkan di rumah Sakit Ari Shanti," ujarnya singkat.

Sebagaimana diketahui, kediaman korban ini, dulunya nernama Villa Leak. Kini bertuliskan Villa Mr. Bong. Tahun 2010 lalu, Mr. BONG sempat berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah menyetubuhi sejumlah pembantu atau pegawai wanita. Namun sayang laporan itu mentok lantaran tidak cukup bukti.
Lolos dari jeratan hukum, keberadaan villanya yang dipenuhi patung simbol agama hindu  menjadi sorotan. Bahkan PHDI Gianyar memvonis Mr. Bong telah melakukan tindakan penodaan agama. Temuan yang paling disoroti adalah  gambar  Acintya, yang merupakan simbol Ida Sang Hyang Widhi yang ditempatkan dibawah susu patung legong. Padahal, umat sangat memantangi penempatan simbol ini  di sembarang tempat.

Selain itu, sejumlah  bangunan pemujaan yang disebut palinggih,  juga   disikapi.  Karena keberadaan pelinggih di vila itu, tidak hanya berfungsi sebagai dekorasi namun juga diutak-atik dengan ditambahkan patung kepala di bagian atap palinggih. Ada juga dipotong ditambahkan patung budha.

Menyikapi itu,  desa adat setempat memberikan sanksi adat kepada Mr Bong, yakni dengan menggelar upacara permerascita dan pecaruan untuk mengembalikan kesucian desa.