BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada 368 Pedagang Pasar Tematik Rakyat Ubud | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 03 Desember 2024
Diposting : 7 November 2023 18:23
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / PENYERAHAN - saat penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 368 orang pedagang Pasar Tematik Rakyat Ubud, Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | GianyarMeningkatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ni Luh Gede Eka Suary menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 368 orang pedagang Pasar Tematik Rakyat Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (1/11) melalui program CSR dari PT. Insight Investment Management yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Aria menyampaikan, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini yang diberikan yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). "BPJS ini merupakan jaminan sosial bukan asuransi yang dimiliki oleh negara, dengan santunan kematian berjumlah Rp42 juta dan kecelakaan kerja sampai harus masuk rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas biaya di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tentunya,” jelas Pandu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani menyampaikan, pedagang yang memperoleh bantuan ada di 3 pasar yakni Pasar Tematik Rakyat Ubud, Pasar Rakyat Gianyar dan Pasar Sukawati. Adapun jumlah pedagang yang memperoleh bantuan mulai dari Pasar Tematik Rakyat Ubud berjumlah 368 pedagang, Pasar Rakyat Gianyar 245 pedagang, dan Pasar Sukawati 315 pedagang. Total keseluruhan pedagang yang memperoleh bantuan berjumlah 928 pedagang. Bantuan ini memiliki jangka waktu 3 bulan terhitung di awal November 2023 sampai Januari tahun 2024.

“Pemberian bantuan berupa BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah kongkret Pemkab Gianyar untuk memberikan perlindungan sosial yang layak bagi para pedagang,” terang Ida Ayu Surya.

Kata dia, pentingnya kesadaran memiliki perlindungan sosial dengan memiliki perlindungan akan mempunyai tingkat kinerja yang lebih fokus dalam berdagang dan tentunya tidak khawatir akan risiko yang mungkin bisa terjadi.

“Namun harus diingat ini hanya bantuan selama 3 bulan, dengan demikian bapak/ibu pedagang setelah masa ini berakhir kalau memang berkeinginan untuk memperpanjang BPJS harus ikut BPJS secara mandiri,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary mengatakan, diawal jumlah pedagang yang diusulkan sebanyak 1.459 pedagang, namun diseleksi menjadi 928 pedagang.

Hal tersebut tidak luput dari sinkronisasi data dari Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, dimana pedagang yang tidak terdaftar atau lolos penerima bantuan sudah memiliki tanggungan BPJS Ketenagakerjaan mandiri atau memiliki usia diatas 65 tahun.