Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Prancis Tertangkap Basah Nyuri Miras

Bali Tribune/ Joassard Sthepane Christian Jean Luc (tanpa baju) didampingi rekannya saat diamankan di Mapolsek Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus wisatawan  mencuri di toko dengan berpura-pura belanja  alias ngutil/ngelamit, kembali terjadi di Ubud.  Kali ini kejadiannya di Supermarket Pepito di Jalan Raya Andong, Peliatan, Ubud, Rabu (20/11) sekitar pukul 21.00 Wita dengan pelaku seorang warga negara Prancis, Joassard Sthepane Christian Jean Luc (39).
 
Sejak masuk ke supermarket, pelaku  sudah diawasi ketat oleh satpam setempat, karena sebelumnya diduga melakukan pencurian yang sama, namun lolos  saat hendak diamankan.
 
Dari keterangan salah seorang satpam, Wayan Gede Widiadnyana (24), dua hari sebelumnya pelaku  juga dicurigai melakukan aksi yang sama. Modusnya,  berpura-pura berbelanja dan saat situasi  dinilai aman, pelaku lantas memasukkan barang yang diinginkannya ke dalam tas gandong yang sudah disiapkan. “Saat itu kami sudah mencurigainya setelah melihat rekaman CCTV. Namun sayang, saat kami cari orangnya sudah kabur,” ungkap Gede.
 
Hingga Rabu malam, pelaku rupanya ingin mengulangi kesuksesannya. Pelaku yang diduga seorang alkoholik ini kembali beraksi dengan modus yang sama. Namun kali ini gerak geriknya sudah diawasi langsung oleh satpam setempat. 
 
Saat memasukkan dua botol minuman  merek Vodka, pun diketahui petugas.  Saat keluar supermarket pelaku tidak bisa berkutik. Meski salah seorang rekannya sempat mempertanyakan satpam saat hendak melakukan penggeledahan. Hingga akhirnya petugas Polsek Ubud didatangkan dan dilakukan penggeledahan.
 
Akhirnya pelaku hanya meminta maf saat dua botol minuman senilai Rp 3,4 juta itu didapati dalam tas gendongnya. Pelaku dan barang bukti curiannya lantas diamankan ke Mapolsek setempat.
 
Kapolsek Ubud, Kompol Nuryana yang dikonfirmasi, Kamis (21/11) membenarkan pencurian yang dilakukan wisatawan asal Prancis tersebut. Namun saat dilakukan pemeriksaaan, pelaku menyesali perbuatannya dan siap membayar ganti rugi. Dan pihak supermarket pun enggan melakukan pelaporan atas kasus itu, dengan alasan hanya memberi  pelajaran. 
 
“Kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan secara damai dimana pelaku sudah meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar  tiga juta empat ratus ribu rupiah. Kedua belah pihak juga  sudah membuat surat pernyataan,” terangnya singkat.
wartawan
Redaksi
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.