
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati, Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung IB Surya Suamba, menerima exit meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, serangkaian berakhirnya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tahun 2024, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (13/3).
Exit meeting ditandai dengan penyerahan hasil pemeriksaan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati Badung. Hadir Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali serta Pejabat lengkap Pemkab Badung.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali yang telah menyelesaikan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemkab badung tahun 2024. Tentunya dari pemeriksaan tersebut terdapat catatan-catatan maupun rekomendasi yang harus diperbaiki dan segera ditindaklanjuti. "Kami berharap perangkat daerah yang dikoordinir oleh Sekda segera menindaklanjuti catatan tersebut. Sehingga tidak kembali muncul dan menjadi catatan pada pemeriksaan berikutnya," tegas Bupati Adi Arnawa. Untuk itu kepada seluruh perangkat daerah harus memahami sistem pengendalian intern, sehingga kedepan dapat meminimalkan catatan yang tidak perlu ada. "Dengan memperhatikan sistem pengendalian intern, tetap taat asas dan patuh pada aturan yang berlaku, mudah-mudahan dapat memperkecil kesalahan dan mampu menyajikan transaksi keuangan secara wajar dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel," jelas Adi Arnawa.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, pemeriksaan LKPD bertujuan untuk menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. Dari pemeriksaan ini, BPK juga memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Sementara, sasaran pemeriksaan laporan keuangan meliputi, tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, sistem pengendalian intern tingkat entitas, mandatori spending, sistem pengendalian intern tingkat siklus transaksi dan pengujian substantif transaksi pada saldo dan akun.
"Hingga saat ini Badung sudah 10 kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian. Namun opini bukan satu keharusan, yang lebih penting bagaimana tanggung jawab dengan menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan," jelasnya.