Bupati Karangasem Kumpulkan Pegawai PDAM | Bali Tribune
Diposting : 28 June 2016 17:04
redaksi - Bali Tribune
PDAM
SALAMI - Bupati IGA Mas Sumatri menyalami karyawan PDAM usai memberikan arahan, Senin (27/6).

Amlapura, Bali Tribune

Pasca ditunjuknyaKepala Unit PDAM Kecamatan Karangasem I Gusti Lanang Oka sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Karangasem, Rabu (1/6), menggantikan I Gede T Baktiyasa yang berstatus tersangka dan sedang menjalani penahanan. Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Senin (27/6), mengumpulkan seluruh pegawai PDAM untuk diberikan arahan guna mengoptimalisasi jalannya perusahaan dalam memberikan pelayanan air bersih pada masyarakat Karangasem di Wantilan Kantor Bupati.

Didampingin Sekdakab Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Para Asisten,  Kepala Bina Perusda Daerah Karangasem yang juga Kabag Ekonomi Pemkab Karangasem I Wayan Sutrisna, Kabag Hukum dan HAM I Ketut Suwarna dan Penjabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Karangasem I Gusti Lanang Oka beserta jajarannya, Bupati mengajak seluruh pegawai PDAM Karangasem agar menerapkan prinsip rasa syukur,  tulus iklas dan tetap semangat dalam bekerja untuk mengabdi pada masyarakat guna mewujudkan visi-misi Pemerintahan Karangasem. “Wujudkan PDAM yang sempurna, rukun dan damai. Hindari pengaruh negatif dari pihak luar yang tidak menguntungkan perusahaan dengan tetap sadar dan paham apa tugas dan kewajiban sebagai staf PDAM,” tegasnya.

Bupati Mas Sumatri menekankan pihaknya tidak ingin pegawai pintar, tetapi menginginkan pegawai yang cerdas dan memiliki inovasi memajukan perusahaan, serta mengedepankan lima hal yakni Pjs Direktur dapat mengajak para staf bekerja sesuai bidang tugasnya dan menjaga kondusif perusahaan PDAM, meningkatkan pelayanan dimana untuk saat ini kondisi air yang belum normal melayani konsumen pelanggan PDAM, melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemilik sumber air baku yang telah berjalan baik tetap dijaga dan ditingkatkan.

Segala hal yang sifatnya prinsif dan strategis dalam membuat keputusan harus berkoordinasi dan mendapat persetujuan Dewan Pengawas serta untuk program layanan MBR perlu mendapat pengawasan dalam pelaksanaannya, sehingga target 1500 SR dapat tercapai sesuai ketentuan.