BALI TRIBUNE - Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. Secara bertahap, program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta.
Sampai dengan saat ini, secara nasional jumlah masyarakat yang telah mengikuti program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau 70 persen lebih, dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017. Laporan audited akhir tahun 2016 memberikan gambaran bahwa program JKN-KIS sangat dirasakan masyarakat.
Hal ini terlihat dari pemanfataan kartu BPJS Kesehatan di 2016 secara nasional sebanyak 177,8 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan. Angka kunjungan ini terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta. Total pemanfaatan pada 2016 terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta.
Komitmen pemerintah dalam keberlangsungan program JKN-KIS terwujud dari penyediaan APBN dalam bentuk iuran bagi 92,4 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan. Dari mana sumber APBN tersebut, tentu salah satunya dari pajak. Implementasi program JKN-KIS yang baru berjalan 3,5 tahun ini nyatanya tidak hanya berdampak terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga perekonomian.
Menurut penelitian LPM FEB Universitas Indonesia, kontribusi JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 sebesar 152,2 triliun dan di tahun 2021 bisa mencapai 289 triliun. Program ini meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia sampai 2,9 tahun. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Kiki Christmar Marbun, AAK, saat kegiatan Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, di Kantor BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTB dan NTT, Senin (22/8) memaparkan pencapaian kinerja program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar sendiri yang mencakup Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan juga terus mengalami peningkatan.
Disebutkan dr Kiki, hingga 30 Juli 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Denpasar mencapai 1.443.666 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS oleh Pemerintah Kota Denpasar sebanyak 10.590 jiwa, Pemerintah Kabupaten Badung melalui program Krama Badung Sehat (KBS), sebanyak 252.648 jiwa, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui program, sebanyak 46.637 jiwa.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini Kantor Cabang Denpasar telah bermitra dengan 315 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 44 Puskesmas, 158 Dokter Praktik Perorangan, 52 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 49 Klinik Pratama, 7 Klinik TNI, dan 5 Klinik TNI POLRI. Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar juga telah bekerja sama dengan 43 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 23 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 4 Klinik Utama), 7 Apotek, serta 13 Optik.
“Fasilitas kesehatan akan terus ditambah sesuai kebutuhan,” ucap dr Kiki. Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di kantor cabang, kantor kabupaten/kota, website, dan bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan Kantor Kecamatan (khusus Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan), Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan di Lippo Kuta Mall, Lippo Sunset Mall dan Matahari Duta Plaza Denpasar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan pihaknya berharap peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat.
Serta bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, juga cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019. Saat ini dikatakan dr Kiki sebanyak 7.096 badan usaha (457.184 jiwa) yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar.
Sedangkan sebanyak 1.726 badan usaha di Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Tabanan yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar. Lanjut pihaknya mengatakan biaya pelayanan kesehatan sampai dengan Juli 2017 sebesar Rp 694,5 miliar. Sedangkan selama tahun 2016 lalu biaya pelayanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar mencapai Rp 843,9 miliar. “Biaya pelayanan itu terus bertambah. Akhir tahun diprediksi biaya pelayanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar akan tembus Rp 1 triliun,” ungkapnya.