Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian Perenang Bali Turun 2 Peringkat

Bali Tribune/ Wayan Wiartha
balitribune.co.id | Denpasar - Tim renang Bali harus puas menempati peringkat 4 dalam perolehan klasemen akhir di kejurnas akuatik yang berakhir Minggu (28/4) lalu di Jakarta. Tahun lalu, Bali justru berada di posisi 2.
 
Binpres Pengprov PRSI Bali, I Wayan Wiartha sekaligus pelatih yang mendampingi tim di kejurnas itu mengatakan, penuruan peringkat itu sebenarnya bukan karena kualitas atau prestasi yang menurun. Melainkan, karena perolehan medali di KU I dan KU senior hasilnya digabung.
 
"Jadi tahun lalu, perolehan medalinya itu dipisah antara peraih KU I dan senior. Karena digabung itulah, perenang di KU I yang harusnya bisa mendapat emas, jadinya tidak bisa mempengaruhi medali Bali. Dan info ini pun kami dapatkan setelah tiba di Jakarta," beber Wiartha, Senin (29/4).
 
Ditambahkannya pula, jika sistemnya sama dengan tahun lalu, bukan tidak mungkin peringkat II itu kembali didapatkan. Terkait medali, Bali membawa pulang 19 emas, 29 perak dan 20 perunggu.
 
Posisi tiga besar ditempati Jawa Timur dengan raihan 34 emas, 23 perak serta 19 perunggu, peringkat kedua Jawa Barat dengan 21 emas, 21 perak, 15 perunggu. Sedangkan tuan rumah DKI Jakarta di posisi ketiga dengan 21 emas, 17 perak dan 27 perunggu.
 
Namun, berita positifnya adalah di kejurnas itu, ada 5 perenang yang sukses menembus 5 besar yang berarti peluang menuju PON 2020 terbuka lebar. Namun, hitungan itu kata Wiartha masih manual. Mereka adalah Eva Lilian Van Leenen, Agus Nuarta, Fauzan, Dewi Novita Lestari dan Komang Adinda Nugraha.
 
"Itu kan baru hitung-hitungan manual saja. Kami masih menunggu info resmi berdasarkan database dari PRSI Pusat. Prediksi kami ada 5-8 perenang yang menembus limit PON itu," tegasnya.
 
Kejurnas akuatik di Jakarta itu merupakan ajang Pra-PON I dari tiga tahap untuk menuju PON 2020 mendatang. Setelah ini, nantinya bulan Desember kembali digelar Pra-PON tahap II dan terakhir yaitu tahap III nya digulirkan pada bulan April 2020.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.