Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Bedakan Helm SNI Asli dan Palsu, Perhatikan Ini

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Salah satu kelengkapan berkendara yang wajib digunakan saat bermotor adalah helm. Sesuai peraturan pemerintah helm harus lulus uji SNI, namun dilapangan helm yang memiliki logo SNI belum tentu lulus uji SNI. 

Helm memiliki fungsi yang vital yaitu untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk memilih helm yang berkualitas dan aman, yaitu helm yang telah memenuhi standar keselamatan nasional Indonesia (SNI).

Nah, bagaimana cara membedakan helm SNI yang asli dengan palsu, berikut tips dari Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius.

1. Memiliki logo SNI pada bagian samping atau belakang helm. Logo SNI harus berwarna putih dan dicetak timbul atau emboss. Memiliki nomor registrasi uji SNI. Nomor registrasi uji SNI biasanya tertera di bawah logo SNI

2. Harga Helm SNI asli atau tidak, dapat mudah diukur dari sisi harga. Jika harga helm yang dibanderol dijual cukup murah, bisa dipastikan helm itu tidak berstandar SNI. 

3. Memiliki sistem penguncian yang kuat dan kokoh. Sistem penguncian yang kuat akan mencegah helm terlepas saat terjadi kecelakaan. Perlu juga cek bagian tali. Jika bagian ini hanya ditempel dengan paku dan tanpa braket, bisa dipastikan itu helm SNI palsu. Jangan lupa cek juga bagian soket (yang ditempel di dagu), kalau terbuat dari plastik, disarankan agar konsumen cari produk yang lain.

4. Memiliki bobot yang ringan. Helm yang memiliki bobot yang ringan akan lebih nyaman digunakan saat berkendara. Memiliki ukuran yang pas dengan kepala pengendara. Helm yang pas akan memberikan perlindungan yang maksimal.

5. Hal terpenting, belilah helm SNI di toko-toko yang bisa diminta pertanggung jawabannya. Jika membeli di pinggir jalan, apalagi di kaki lima, bisa jadi helm yang mereka jual itu palsu.

Dengan demikian jangan sampai terkecoh dengan logo SNI, hal ini menentukan kondisi kenyamanan saat berkendara serta memberikan rasa aman melindungi kepala dari benturan keras akibat kecelakaan, tutup Yosepth Klaudius.

wartawan
HEN
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.