Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Terjerumus Judi Online, Kabid Propam Polda Bali Cek Hp Anggota

Bali Tribune / JUDOL - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H melakukan pemeriksaan aplikasi Judol di HP anggota, Rabu (3/7) di halaman depan Mapolda Bali. 

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. rupanya tak mau anggota Polda Bali terjerumus dalam Judol (Judi Online). Pasalnya, kasus Judol sedang merambah ke segala lini kehidupan masyarakat saat ini. Sebagai contoh dari masyarakat, anggota Polri tidak di perbolehkan bermain judi jenis apapun baik judi darat maupun judi online. Hal itu di tegaskan Kombes Agus pada saat apel pagi, Rabu (3/7) di halaman depan Mapolda Bali. 

Dalam arahannya, puncuk pimpinan di Bidpropam Polda Bali ini tak mau main - main apabila ada ditemukan anggota Polri Khususnya Polda Bali yang bermain Judol.

Untuk mengantisipasi hal itu, secara mendadak 567 personel peserta apel pagi di perintahkan untuk mengeluarkan Handphone pribadi dan dilakukan pemeriksaan aplikasi Judol.

"Kami tidak mau anggota Polda Bali terjerumus ke Judol, untuk itu kami sidak handphone anggota pagi ini, seperti yang  kita lihat di media bahwa Judol sudah sangat banyak merugikan, bukan hanya merugikan diri sendiri bahkan karir dan keluarga menjadi taruhannya, kami akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri bermain Judi baik darat maupun online" tegas Perwira melati tiga asal Tabanan ini.

Kombes Agus juga menjelaskan, "pengawasan kepada anggota akan di berlakukan terus menerus,  bukan saat ini saja, bersyukur kami belum menemukan indikasi adanya anggota yang terlibat judi online," imbuhnya.

wartawan
Ray
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.