balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. rupanya tak mau anggota Polda Bali terjerumus dalam Judol (Judi Online). Pasalnya, kasus Judol sedang merambah ke segala lini kehidupan masyarakat saat ini. Sebagai contoh dari masyarakat, anggota Polri tidak di perbolehkan bermain judi jenis apapun baik judi darat maupun judi online. Hal itu di tegaskan Kombes Agus pada saat apel pagi, Rabu (3/7) di halaman depan Mapolda Bali.
Dalam arahannya, puncuk pimpinan di Bidpropam Polda Bali ini tak mau main - main apabila ada ditemukan anggota Polri Khususnya Polda Bali yang bermain Judol.
Untuk mengantisipasi hal itu, secara mendadak 567 personel peserta apel pagi di perintahkan untuk mengeluarkan Handphone pribadi dan dilakukan pemeriksaan aplikasi Judol.
"Kami tidak mau anggota Polda Bali terjerumus ke Judol, untuk itu kami sidak handphone anggota pagi ini, seperti yang kita lihat di media bahwa Judol sudah sangat banyak merugikan, bukan hanya merugikan diri sendiri bahkan karir dan keluarga menjadi taruhannya, kami akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri bermain Judi baik darat maupun online" tegas Perwira melati tiga asal Tabanan ini.
Kombes Agus juga menjelaskan, "pengawasan kepada anggota akan di berlakukan terus menerus, bukan saat ini saja, bersyukur kami belum menemukan indikasi adanya anggota yang terlibat judi online," imbuhnya.