Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Terjerumus Judi Online, Kabid Propam Polda Bali Cek Hp Anggota

Bali Tribune / JUDOL - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H melakukan pemeriksaan aplikasi Judol di HP anggota, Rabu (3/7) di halaman depan Mapolda Bali. 

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. rupanya tak mau anggota Polda Bali terjerumus dalam Judol (Judi Online). Pasalnya, kasus Judol sedang merambah ke segala lini kehidupan masyarakat saat ini. Sebagai contoh dari masyarakat, anggota Polri tidak di perbolehkan bermain judi jenis apapun baik judi darat maupun judi online. Hal itu di tegaskan Kombes Agus pada saat apel pagi, Rabu (3/7) di halaman depan Mapolda Bali. 

Dalam arahannya, puncuk pimpinan di Bidpropam Polda Bali ini tak mau main - main apabila ada ditemukan anggota Polri Khususnya Polda Bali yang bermain Judol.

Untuk mengantisipasi hal itu, secara mendadak 567 personel peserta apel pagi di perintahkan untuk mengeluarkan Handphone pribadi dan dilakukan pemeriksaan aplikasi Judol.

"Kami tidak mau anggota Polda Bali terjerumus ke Judol, untuk itu kami sidak handphone anggota pagi ini, seperti yang  kita lihat di media bahwa Judol sudah sangat banyak merugikan, bukan hanya merugikan diri sendiri bahkan karir dan keluarga menjadi taruhannya, kami akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri bermain Judi baik darat maupun online" tegas Perwira melati tiga asal Tabanan ini.

Kombes Agus juga menjelaskan, "pengawasan kepada anggota akan di berlakukan terus menerus,  bukan saat ini saja, bersyukur kami belum menemukan indikasi adanya anggota yang terlibat judi online," imbuhnya.

wartawan
Ray
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.