Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Virus Corona, 24 Pasar Rakyat Denpasar Dipasang Bilik Antiseptik

Bali Tribune / Bilik Antiseptik - Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meresmikan pemasangan Sterilization Chamber (Bilik Antiseptik) di di Pasar Agung Denpasar Peninjoan, Jumat (10/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai langkah telah dilaksanakan Pemkot Denpasar untuk mencegah penyebaran Covid 19 serta memberi rasa nyaman kepada masyarakat, salah satunya dengan  memasang Sterilization Chamber (Bilik Antiseptik) di 24 Pasar Rakyat di Kota Denpasar. Pengoperasian alat yang merupakan bantuan CSR  dari PT. Pelindo III Cabang Benoa serta Pengusaha yang tergabung dalam Indonesia Tionghoa Bali (INTI Bali) ini diresmikan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di Pasar Agung Denpasar Peninjoan, Jumat (10/4).  
 
Tampak pengunjung yang hendak masuk ke Pasar diwajibkan memasuki bilik antiseptic tersebut. Selain itu juga pengunjung yang hendak memasuki area pasar diwajibkan memakai masker.
 
Kepala Pasar Agung Peninjoan, Nyoman Suarta mengatakan penyemprotan antiseptik yang dilakukan di Pasar Agung kepada semua orang termasuk pegawai, pedagang, pengunjung dan pelanggan yang datang ke Pasar Agung
 
”Penyemprotan antiseptik ini dilakukan kepada masyarakat sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona, jadi ini merupakan bagian dari sterilisasi pengunjung. Untuk obat yang digunakan dalam penyemprotan ini  sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar, yaitu dengan air sabun serta antiseptik,” katanya.
 
Ditambahkan Suarta  berbagai langkah telah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yakni dengan menyediakan tempat mencuci tangan, anjuran pengunjung menggunakan masker, bilik antispetik hingga menyediakan layanan pemesanan online melalui WA.
 
“Pihaknya berterimakasih atas perhatian Pemerintah Kota Denpasar yang secara berkelanjutan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, selain itu pihaknya juga berterima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah memberikan CSR yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengunjung Pasar Rakyat,” ujar Suarta.
 
Direktur PKBL Pelindo III, Fahrurrozi bersama Ketua INTI Bali, Sudiarta Indrajaya mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 24 bilik antiseptik yang di sebar di seluruh Pasar Desa (pasar rakyat) di Kota Denpasar senilai 108 juta rupiah. Dengan adanya bilik ini pengunjung yang datang ke pasar sudah steril dan diharapkan masyarakat memiliki rasa tenang dan nyaman di dalam melakukan aktifitas di pasar.
 
“Pasar rakyat merupakan jantung perekonomian masyarakat, oleh karena itu dengan pemasangan alat ini masyarakat diharapkan bisa tenang dan nyaman di dalam membeli kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan bantuan ini merupakan kepedulian kepada masyarakat serta membantu pemerintah untuk memotong rantai penyebaran virus.
 
“Mari kita bersama-sama mengikuti anjuran Pemerintah serta menjaga kesehatan agar rantai penyebaran virus dapat dihentikan,” ujarnya.
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.