Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Jatah Asimilasi Covid, Sudikerta Bebas dari Lapas Kerobokan

Bali Tribune/ BEBAS - Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta terpidana kasus penipuan dan Tindak Pencucian Uang resmi bebas dari Lapas Kerobokan pada Selasa (22/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Harapan mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Ketut Sudikerta, untuk menghirup udara bebas akhirnya terwujud. Pada Selasa (22/2), Sudikerta resmi keluar dari Lapas Kerobokan melalui program asimilasi pencegahan virus COVID-19.

Sudikerta yang menjadi terpidana kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp150 miliar hanya menjalani 2 tahun dan 10 bulan penjara dari 6 tahun penjara yang dijatuhkan Makamah Agung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, mengatakan Sudikerta mendapat jatah program asimilasi rumah sesuai Permenkumham Nomor 43/2021.

Regulasi itu mencatat, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, narapidana (napi) yang sudah menjalani masa pidana 2/3 pada bulan Juni 2022 dapat diberikan asimilasi rumah.

"Pak Sudikerta bebas asimilasi rumah Covid-19, tapi bukan bebas murni. 2/3 masa hukuman Pak Sudikerta ini tanggal 3 bulan Juni tahun 2022. Jadi dia berhak mendapat asimilasi," kata Fikri pada Rabu (23/2).

Fikri mengatakan, Sudikerta keluar dari Lapas Kerobokan siang sekitar pukul 13.00 Wita. Program asimilasi COVID-19 ini juga dinikmati 5 napi lainnya yang  telah memenuhi syarat. "Sudikerta kami bebaskan bersama lima orang warga binaan lainnya," terangnya.

Setelah mendapat asimilasi, Sudikerta akan diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Denpasar. Nantinya selama asimilasi, Sudikerta akan mendapat bimbingan dan dikenakan wajib lapor.

Apabila selama menjalani asimilasi rumah ini, Sudikerta melakukan tindak pidana maka asimilasinya dapat dicabut. "Apabila selama pengawasan ditemukan adanya pelanggaran maka asimilasinya dapat dicabut," tegas Fikri.

Sementara itu, pengacara Sudikerta, Warsa T. Bhuwana, mengatakan Sudikerta langsung melukat atau membersihkan diri secara spiritual.
 

“Melukat di Pantai Mertasari,” katanya.

Saat ini, Sudikerta menjalani asimilasi di rumah masa kecilnya di Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Di sana Sudikerta berkumpul dengan kerabatnya. Kesehatan Sudikerta juga membaik.
 

Warsa menyebut keluarnya Sudikerta sudah sesuai aturan. Sebelum mendapat asimilasi rumah, Sudikerta juga mendapat remisi, yakni remisi saat Nyepi dan HUT RI.

Selama di LP Kerobokan, Sudikerta masih tetap aktif donor darah. “Selama di dalam lapas beliau berkelakuan baik dan sering mengikuti kegiatan sosial. Salah satunya beliau sering menyumbangkan donor darah,” katanya.

wartawan
VAL
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.