Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Jatah Asimilasi Covid, Sudikerta Bebas dari Lapas Kerobokan

Bali Tribune/ BEBAS - Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta terpidana kasus penipuan dan Tindak Pencucian Uang resmi bebas dari Lapas Kerobokan pada Selasa (22/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Harapan mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Ketut Sudikerta, untuk menghirup udara bebas akhirnya terwujud. Pada Selasa (22/2), Sudikerta resmi keluar dari Lapas Kerobokan melalui program asimilasi pencegahan virus COVID-19.

Sudikerta yang menjadi terpidana kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp150 miliar hanya menjalani 2 tahun dan 10 bulan penjara dari 6 tahun penjara yang dijatuhkan Makamah Agung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, mengatakan Sudikerta mendapat jatah program asimilasi rumah sesuai Permenkumham Nomor 43/2021.

Regulasi itu mencatat, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, narapidana (napi) yang sudah menjalani masa pidana 2/3 pada bulan Juni 2022 dapat diberikan asimilasi rumah.

"Pak Sudikerta bebas asimilasi rumah Covid-19, tapi bukan bebas murni. 2/3 masa hukuman Pak Sudikerta ini tanggal 3 bulan Juni tahun 2022. Jadi dia berhak mendapat asimilasi," kata Fikri pada Rabu (23/2).

Fikri mengatakan, Sudikerta keluar dari Lapas Kerobokan siang sekitar pukul 13.00 Wita. Program asimilasi COVID-19 ini juga dinikmati 5 napi lainnya yang  telah memenuhi syarat. "Sudikerta kami bebaskan bersama lima orang warga binaan lainnya," terangnya.

Setelah mendapat asimilasi, Sudikerta akan diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Denpasar. Nantinya selama asimilasi, Sudikerta akan mendapat bimbingan dan dikenakan wajib lapor.

Apabila selama menjalani asimilasi rumah ini, Sudikerta melakukan tindak pidana maka asimilasinya dapat dicabut. "Apabila selama pengawasan ditemukan adanya pelanggaran maka asimilasinya dapat dicabut," tegas Fikri.

Sementara itu, pengacara Sudikerta, Warsa T. Bhuwana, mengatakan Sudikerta langsung melukat atau membersihkan diri secara spiritual.
 

“Melukat di Pantai Mertasari,” katanya.

Saat ini, Sudikerta menjalani asimilasi di rumah masa kecilnya di Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Di sana Sudikerta berkumpul dengan kerabatnya. Kesehatan Sudikerta juga membaik.
 

Warsa menyebut keluarnya Sudikerta sudah sesuai aturan. Sebelum mendapat asimilasi rumah, Sudikerta juga mendapat remisi, yakni remisi saat Nyepi dan HUT RI.

Selama di LP Kerobokan, Sudikerta masih tetap aktif donor darah. “Selama di dalam lapas beliau berkelakuan baik dan sering mengikuti kegiatan sosial. Salah satunya beliau sering menyumbangkan donor darah,” katanya.

wartawan
VAL
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.