Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Jatah Asimilasi Covid, Sudikerta Bebas dari Lapas Kerobokan

Bali Tribune/ BEBAS - Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta terpidana kasus penipuan dan Tindak Pencucian Uang resmi bebas dari Lapas Kerobokan pada Selasa (22/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Harapan mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Ketut Sudikerta, untuk menghirup udara bebas akhirnya terwujud. Pada Selasa (22/2), Sudikerta resmi keluar dari Lapas Kerobokan melalui program asimilasi pencegahan virus COVID-19.

Sudikerta yang menjadi terpidana kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp150 miliar hanya menjalani 2 tahun dan 10 bulan penjara dari 6 tahun penjara yang dijatuhkan Makamah Agung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, mengatakan Sudikerta mendapat jatah program asimilasi rumah sesuai Permenkumham Nomor 43/2021.

Regulasi itu mencatat, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, narapidana (napi) yang sudah menjalani masa pidana 2/3 pada bulan Juni 2022 dapat diberikan asimilasi rumah.

"Pak Sudikerta bebas asimilasi rumah Covid-19, tapi bukan bebas murni. 2/3 masa hukuman Pak Sudikerta ini tanggal 3 bulan Juni tahun 2022. Jadi dia berhak mendapat asimilasi," kata Fikri pada Rabu (23/2).

Fikri mengatakan, Sudikerta keluar dari Lapas Kerobokan siang sekitar pukul 13.00 Wita. Program asimilasi COVID-19 ini juga dinikmati 5 napi lainnya yang  telah memenuhi syarat. "Sudikerta kami bebaskan bersama lima orang warga binaan lainnya," terangnya.

Setelah mendapat asimilasi, Sudikerta akan diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Denpasar. Nantinya selama asimilasi, Sudikerta akan mendapat bimbingan dan dikenakan wajib lapor.

Apabila selama menjalani asimilasi rumah ini, Sudikerta melakukan tindak pidana maka asimilasinya dapat dicabut. "Apabila selama pengawasan ditemukan adanya pelanggaran maka asimilasinya dapat dicabut," tegas Fikri.

Sementara itu, pengacara Sudikerta, Warsa T. Bhuwana, mengatakan Sudikerta langsung melukat atau membersihkan diri secara spiritual.
 

“Melukat di Pantai Mertasari,” katanya.

Saat ini, Sudikerta menjalani asimilasi di rumah masa kecilnya di Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Di sana Sudikerta berkumpul dengan kerabatnya. Kesehatan Sudikerta juga membaik.
 

Warsa menyebut keluarnya Sudikerta sudah sesuai aturan. Sebelum mendapat asimilasi rumah, Sudikerta juga mendapat remisi, yakni remisi saat Nyepi dan HUT RI.

Selama di LP Kerobokan, Sudikerta masih tetap aktif donor darah. “Selama di dalam lapas beliau berkelakuan baik dan sering mengikuti kegiatan sosial. Salah satunya beliau sering menyumbangkan donor darah,” katanya.

wartawan
VAL
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.