Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Kajati, Laskar Bali Minta Keadilan

Massa LB saat mendatangi kantor Kejati Bali, Kamis (05/01/2017). Mereka meminta keadilan karena menilai tuntutan JPU pada kasus pembunuhan Dentiyis terlalu ringan. (ist)

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan anggota organisasi masyarakat Laskar Bali (LB) datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (05/01/2017). Massa meminta keadilan terkait tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.

Jaksa tidak mempertimbangkan Pasal 340 dan Pasal 170 yang secara jelas melakukan pembunuhan secara berencana. Untuk itu, kami mohon keadilan terkait kasus pembunuhan yang menimpa keluarga besar kami yang dibunuh secara keji, kata Sekretaris Jenderal LB, Ketut Ismaya.

Dalam orasinya di depan Gedung Kejati Bali, ia meminta keadilan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gianyar yang dinilai ringan, hanya menuntut terdakwa DS empat tahun penjara. Hal itu, kata dia, dinilai tidak adil.

Pasalnya, perbuatan terdakwa terbukti telah menghilangkan nyawa Dewa Gede Artawan (31). Kami datang ke Kejati dengan tertib ingin menyampaikan aspirasi secara damai. Kami meminta Kejati mengusut tuntas jaksa yang melakukan tuntutan yang tidak adil, katanya lagi.

Menurut dia, pelaku pembunuhan seharusnya dihukum berat sesuai dengan pasal yang berlaku agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari. Untuk itu, saya meminta jaksa yang menyidangkan agar diusut dan diperiksa karena dinilai tidak menuntut secara setimpal, ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya sangat mengkhawatirkan stabilitas keamanan di Bali bila hukum tidak ditegakkan secara adil. Menurutnya, bukan tidak mungkin, ke depannya akan lebih banyak lagi orang yang melakukan kejahatan yang sama karena hukum bisa diperjualbelikan.

Harapan kami biar tidak ada lagi otak-otak pembunuhan yang ada di Bali. Kami cinta damai, katanya, sembari menambahkan akan terus mengawal kasus ini. Kami akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi jika keadilan tidak ditegakkan, tegasnya.

Asiaten intelejen Kejati Bali, Adiyanto, yang menerima kehadiran Ormas LB itu mengatakan, siap menampung aspirasi ini dan memahami sepenuhnya persoalan ini. Apabila jaksa melakukan penyimpangan akan diperiksa dan ditindaklanjuti. Ini PR besar bagi kejaksaan, ujar dia.

Dalam kasus ini, didepan lima orang perwakilan LB, Adiyanto berjanji jika Kejati Bali akan memantau perjalanan sidang karena kasus ini belum tuntas dan belum diputus di PN Gianyar. Perkara ini akan tetap jalan terus dan saya yakin akan diputuskan secara adil, katanya.

Kami akan memriksa dan evaluasi bila sudah ada putusan, tambahnya. Dari pantauan Bali Tribune, aksi yang berlangsung kurang lebih satu jam ini berjalan dengan damai. Setelah selasai berdialog dengan perwakilan dari Kejati Bali, massa pun kemudian membubarkan diri.*

wartawan
Valdi S Ginta

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.