Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Kajati, Laskar Bali Minta Keadilan

Massa LB saat mendatangi kantor Kejati Bali, Kamis (05/01/2017). Mereka meminta keadilan karena menilai tuntutan JPU pada kasus pembunuhan Dentiyis terlalu ringan. (ist)

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan anggota organisasi masyarakat Laskar Bali (LB) datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (05/01/2017). Massa meminta keadilan terkait tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.

“Jaksa tidak mempertimbangkan Pasal 340 dan Pasal 170 yang secara jelas melakukan pembunuhan secara berencana. Untuk itu, kami mohon keadilan terkait kasus pembunuhan yang menimpa keluarga besar kami yang dibunuh secara keji, “ kata Sekretaris Jenderal LB, Ketut Ismaya.

Dalam orasinya di depan Gedung Kejati Bali, ia meminta keadilan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gianyar yang dinilai ringan, hanya menuntut terdakwa DS empat tahun penjara. Hal itu, kata dia, dinilai tidak adil.

Pasalnya, perbuatan terdakwa terbukti telah menghilangkan nyawa Dewa Gede Artawan (31). “Kami datang ke Kejati dengan tertib ingin menyampaikan aspirasi secara damai. Kami meminta Kejati mengusut tuntas jaksa yang melakukan tuntutan yang tidak adil,” katanya lagi.

Menurut dia, pelaku pembunuhan seharusnya dihukum berat sesuai dengan pasal yang berlaku agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari. “Untuk itu, saya meminta jaksa yang menyidangkan agar diusut dan diperiksa karena dinilai tidak menuntut secara setimpal,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya sangat mengkhawatirkan stabilitas keamanan di Bali bila hukum tidak ditegakkan secara adil. Menurutnya, bukan tidak mungkin, ke depannya akan lebih banyak lagi orang yang melakukan kejahatan yang sama karena hukum bisa diperjualbelikan.

“Harapan kami biar tidak ada lagi otak-otak pembunuhan yang ada di Bali. Kami cinta damai,” katanya, sembari menambahkan akan terus mengawal kasus ini. “Kami akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi jika keadilan tidak ditegakkan,” tegasnya.

Asiaten intelejen Kejati Bali, Adiyanto, yang menerima kehadiran Ormas LB itu mengatakan, siap menampung aspirasi ini dan memahami sepenuhnya persoalan ini. “Apabila jaksa melakukan penyimpangan akan diperiksa dan ditindaklanjuti. Ini PR besar bagi kejaksaan,” ujar dia.

Dalam kasus ini, didepan lima orang perwakilan LB, Adiyanto berjanji jika Kejati Bali akan memantau perjalanan sidang karena kasus ini belum tuntas dan belum diputus di PN Gianyar. “Perkara ini akan tetap jalan terus dan saya yakin akan diputuskan secara adil,” katanya.

“Kami akan memriksa dan evaluasi bila sudah ada putusan,” tambahnya. Dari pantauan Bali Tribune, aksi yang berlangsung kurang lebih satu jam ini berjalan dengan damai. Setelah selasai berdialog dengan perwakilan dari Kejati Bali, massa pun kemudian membubarkan diri.*

wartawan
Valdi S Ginta

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.