Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Kajati, Laskar Bali Minta Keadilan

Massa LB saat mendatangi kantor Kejati Bali, Kamis (05/01/2017). Mereka meminta keadilan karena menilai tuntutan JPU pada kasus pembunuhan Dentiyis terlalu ringan. (ist)

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan anggota organisasi masyarakat Laskar Bali (LB) datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (05/01/2017). Massa meminta keadilan terkait tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.

Jaksa tidak mempertimbangkan Pasal 340 dan Pasal 170 yang secara jelas melakukan pembunuhan secara berencana. Untuk itu, kami mohon keadilan terkait kasus pembunuhan yang menimpa keluarga besar kami yang dibunuh secara keji, kata Sekretaris Jenderal LB, Ketut Ismaya.

Dalam orasinya di depan Gedung Kejati Bali, ia meminta keadilan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gianyar yang dinilai ringan, hanya menuntut terdakwa DS empat tahun penjara. Hal itu, kata dia, dinilai tidak adil.

Pasalnya, perbuatan terdakwa terbukti telah menghilangkan nyawa Dewa Gede Artawan (31). Kami datang ke Kejati dengan tertib ingin menyampaikan aspirasi secara damai. Kami meminta Kejati mengusut tuntas jaksa yang melakukan tuntutan yang tidak adil, katanya lagi.

Menurut dia, pelaku pembunuhan seharusnya dihukum berat sesuai dengan pasal yang berlaku agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari. Untuk itu, saya meminta jaksa yang menyidangkan agar diusut dan diperiksa karena dinilai tidak menuntut secara setimpal, ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya sangat mengkhawatirkan stabilitas keamanan di Bali bila hukum tidak ditegakkan secara adil. Menurutnya, bukan tidak mungkin, ke depannya akan lebih banyak lagi orang yang melakukan kejahatan yang sama karena hukum bisa diperjualbelikan.

Harapan kami biar tidak ada lagi otak-otak pembunuhan yang ada di Bali. Kami cinta damai, katanya, sembari menambahkan akan terus mengawal kasus ini. Kami akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi jika keadilan tidak ditegakkan, tegasnya.

Asiaten intelejen Kejati Bali, Adiyanto, yang menerima kehadiran Ormas LB itu mengatakan, siap menampung aspirasi ini dan memahami sepenuhnya persoalan ini. Apabila jaksa melakukan penyimpangan akan diperiksa dan ditindaklanjuti. Ini PR besar bagi kejaksaan, ujar dia.

Dalam kasus ini, didepan lima orang perwakilan LB, Adiyanto berjanji jika Kejati Bali akan memantau perjalanan sidang karena kasus ini belum tuntas dan belum diputus di PN Gianyar. Perkara ini akan tetap jalan terus dan saya yakin akan diputuskan secara adil, katanya.

Kami akan memriksa dan evaluasi bila sudah ada putusan, tambahnya. Dari pantauan Bali Tribune, aksi yang berlangsung kurang lebih satu jam ini berjalan dengan damai. Setelah selasai berdialog dengan perwakilan dari Kejati Bali, massa pun kemudian membubarkan diri.*

wartawan
Valdi S Ginta

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.