Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Kajati, Laskar Bali Minta Keadilan

Massa LB saat mendatangi kantor Kejati Bali, Kamis (05/01/2017). Mereka meminta keadilan karena menilai tuntutan JPU pada kasus pembunuhan Dentiyis terlalu ringan. (ist)

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan anggota organisasi masyarakat Laskar Bali (LB) datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (05/01/2017). Massa meminta keadilan terkait tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.

Jaksa tidak mempertimbangkan Pasal 340 dan Pasal 170 yang secara jelas melakukan pembunuhan secara berencana. Untuk itu, kami mohon keadilan terkait kasus pembunuhan yang menimpa keluarga besar kami yang dibunuh secara keji, kata Sekretaris Jenderal LB, Ketut Ismaya.

Dalam orasinya di depan Gedung Kejati Bali, ia meminta keadilan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gianyar yang dinilai ringan, hanya menuntut terdakwa DS empat tahun penjara. Hal itu, kata dia, dinilai tidak adil.

Pasalnya, perbuatan terdakwa terbukti telah menghilangkan nyawa Dewa Gede Artawan (31). Kami datang ke Kejati dengan tertib ingin menyampaikan aspirasi secara damai. Kami meminta Kejati mengusut tuntas jaksa yang melakukan tuntutan yang tidak adil, katanya lagi.

Menurut dia, pelaku pembunuhan seharusnya dihukum berat sesuai dengan pasal yang berlaku agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari. Untuk itu, saya meminta jaksa yang menyidangkan agar diusut dan diperiksa karena dinilai tidak menuntut secara setimpal, ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya sangat mengkhawatirkan stabilitas keamanan di Bali bila hukum tidak ditegakkan secara adil. Menurutnya, bukan tidak mungkin, ke depannya akan lebih banyak lagi orang yang melakukan kejahatan yang sama karena hukum bisa diperjualbelikan.

Harapan kami biar tidak ada lagi otak-otak pembunuhan yang ada di Bali. Kami cinta damai, katanya, sembari menambahkan akan terus mengawal kasus ini. Kami akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi jika keadilan tidak ditegakkan, tegasnya.

Asiaten intelejen Kejati Bali, Adiyanto, yang menerima kehadiran Ormas LB itu mengatakan, siap menampung aspirasi ini dan memahami sepenuhnya persoalan ini. Apabila jaksa melakukan penyimpangan akan diperiksa dan ditindaklanjuti. Ini PR besar bagi kejaksaan, ujar dia.

Dalam kasus ini, didepan lima orang perwakilan LB, Adiyanto berjanji jika Kejati Bali akan memantau perjalanan sidang karena kasus ini belum tuntas dan belum diputus di PN Gianyar. Perkara ini akan tetap jalan terus dan saya yakin akan diputuskan secara adil, katanya.

Kami akan memriksa dan evaluasi bila sudah ada putusan, tambahnya. Dari pantauan Bali Tribune, aksi yang berlangsung kurang lebih satu jam ini berjalan dengan damai. Setelah selasai berdialog dengan perwakilan dari Kejati Bali, massa pun kemudian membubarkan diri.*

wartawan
Valdi S Ginta

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.