Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Baby J, Merry dan Otty Segera Menikah

hukum
PAMER KEMESRAAN - Merry dan Mr Otty pamer kemesraan di LP Kerobokan dan menyatakan siap menikah.

BALI TRIBUNE - Masih ingat dengan kasus Baby J di Bali? Kasus ini bermula ketika sebuah video kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya terhadap Baby J, viral di media sosial.

Kasus kekerasan terhadap anak tersebut pun telah diproses secara hukum, dan saat ini ibu kandung Baby J sedang ditahan di LP Kelas II A Kerobokan, Denpasar. Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat Tanah Air, karena dibumbui perseteruan orangtua Baby J, Merry (Sumba, Indonesia) dan Mr Otty (Austria).

Belum lagi ada isu yang berkembang, Mr Otty merebut hak asuh atas Baby J dan berniat memboyong bayi yang kini berusia 1,5 tahun itu ke Austria. Hanya saja kini, kasus tersebut memasuki babak baru.

Buktinya Jumat (26/1), baik Merry maupun Mr Otty, justru duduk satu meja di LP Kerobokan dan sepakat untuk menyudahi kegaduhan di antara keduanya. Selain itu, keduanya juga membuat satu Surat Kuasa yang ditandatangani Merry dan Mr Otty. Surat Kuasa bersama keduanya ini ditujukan kepada Yulius Benyamin Seran, SH dan Siti Sapurah, SH.

Kepada wartawan usai menerima Surat Kuasa tersebut, Yulius Benyamin Seran dan Siti Sapurah, membeberkan hal ini. "Hari ini (kemarin, red) adalah babak baru dalam kasus Baby J. Sebab baik Mr Otty maupun Merry, sepakat untuk tidak ada lagi perseteruan, karena mereka menyadari bahwa semakin mereka berseteru, anak mereka yang menjadi korban," papar Benyamin Seran.

Keduanya, lanjut advokat muda ini, juga sepakat dalam satu Surat Kuasa untuk memberikan perlindungan hukum kepada Baby J. "Jadi Surat Kuasa yang kami terima ini, semata-mata untuk kepentingan anak, dalam hal ini Baby J," tandasnya.

Dalam Surat Kuasa ini, lanjut Benyamin Seran, ada salah satu klausul menarik, yang sekaligus mematahkan isu yang sempat berkembang bahwa Mr Otty sedang berjuang merebut hak asuh atas Baby J.

"Salah satu klausul tegas menyebutkan bahwa kuasa ini sama sekali tidak dimaksudkan sebagai bagian dari upaya untuk mengurus Baby J untuk dibawa ke negara asal ayah biologis, Austria, ataupun soal perebutan hak asuh atas Baby J. Sebab bagaimana pun, Baby J adalah anak Indonesia yang wajib dilindungi oleh hukum Indonesia," beber Benyamin Seran.

Yang menarik, baik Merry maupun Mr Otty, juga sepakat untuk menikah demi Baby J. Hal ini bahkan ditegaskan langsung oleh Mr Otty. "Saya mau menikah dengan Merry. Kami saling mencintai dan kami akan segera menikah, demi anak kami," tutur Mr Otty.

Ia juga membantah keras isu bahwa dirinya mau merebut hak asuh Baby J. "Itu sama sekali tidak benar. Jika saya bawa anak saya ke Austria, maka pemerintah saya akan kembalikan anak saya ke Indonesia, dan saya dibawa ke Kantor Polisi. Saya tidak bisa membawa anak saya secara ilegal, tanpa dokumen. Saya bisa dipenjara," pungkas Mr Otty.

wartawan
San Edison
Category

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.