Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengar dan Serap Aspirasi Masyarakat Badung, Suyadinatan Beri Solusi Soal Sampah melalui Perarem

Bali Tribune / MENYERAP - Paslon Bupati Badung nomor urut 1, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), Rabu (6/11) mendengar dan menyerap aspirasi, Krama Badung di Hotel Made, Kelurahan Sempidi.

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan calon (Paslon) Bupati Badung nomor urut 1, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), Rabu (6/11) mendengar dan menyerap aspirasi, Krama Badung di Hotel Made, Kelurahan Sempidi. Ada hal yang menarik dalam serap aspirasi tersebut yakni para generasi Z mempertanyakan program Suyadinata terkait penanganan sampah di Kabupaten Badung, utamanya sampah dari limbah hotel terutama sampah makanan sisa, serta masalah sampah lainnya.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan para generasi muda terkait masalah sampah ini, Paslon Suyadinata memberikan solusi jitu untuk menuntaskan hal tersebut. Saat menjawab pertanyaan masyarakat generasi muda, Calon Wakil Bupati Badung, I Putu Alit Yandinata memberikan solusi pembuatan pararem mengenai sampah.

“Masalah sampah ini adalah persoalan kita bersama. terkait persoalan sampah sisa makanan, sejumlah kelompok masyarakat sudah ada melakukan kerjasama dengan pihak hotel dan restoran di Badung untuk memanfaatkannya sebagai sumber makanan untuk peternakan. Namun ada sampah-sampah lain yang perlu ditangani dengan baik. Nanti Kita akan tuntaskan masalah sampah ini dari tingkat sumber melalui adat. Dari pemilahan Kita buatkan regulasinya dan desa adat harus membuat perarem tentang pengelolaan sampah di tingkat Desa Adat. kearifan lokal yang dimiliki Bali dan Badung adalah adat. Untuk itu perarem lah yang nantinya menyelesaikan, dalam perarem ada sanksi adat. Dari 546 banjar adat, dan 122 desa adat, kita akan bangun TPS3R di setiap satu desa adat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alit Yandinata menjelaskan, ia akan mencontoh konsep yang dilakukan oleh Desa Adat Bindu yang pengelolaan sampahnya sangat baik dan ini bisa dicontoh nantinya oleh desa adat lainnya.

“Untuk itulah kami menyediakan program dana Rp 2 miliar untuk Desa Adat salah satunya bisa digunakan dalam penanganan masalah sampah ini, karena merupakan penanganan di bidang palemahan, apa bila nanti warga tidak mematuhi perarem yang dibuat oleh desa adat, warga akan tidak dilayani pengambilan sampahnya. kita juga nanti siapkan dua tong sampah organik dan non organik untuk masyarakat memilah sampah rumah tangganya,” ujarnya.

Sementara Calon Bupati Badung, I Wayan Suyasa mengatakan, apa yang disampaikan calon wakilnya adalah benar. masalah sampah adalah masalah bersama.

“Kita ini ingin betul-betul maksimal ingin menyelesaikan masalah sampah ini. Kedepan kita akan buatkan Perda mengenai sampah ini yang nantinya bisa sebagai perarem di desa adat. Jika nanti kita dipercaya memimpin Badung, masalah sampah ini kita akan selesaikan di hulu. Mesin secanggih apapun harus kita beli untuk menyelesaikan masalah sampah ini, begitu juga mekanik nya juga harus kita latih sehingga profesional dalam pengolahan sampah ini. Dan jujur masalah sampah ini akan kita selesaikan semaksimal mungkin, bahkan dalam kepemimpinan kami selama setahun kita akan konsenkan masalah penanganan sampah ini,” terangnya.

Selain membahas masalah sampah paslon Suyadinata juga menjelaskan sejumlah programnya diantaranya Rp 1 miliar untuk banjar adat, pendidikan gratis baik swasta dan negeri, membuat program satu KK satu sarjana, santunan kematian Rp 25 juta, santunan lansia Rp 2 juta per bulan dan pembagian daging setiap hari raya. Diakhir kegiatan serap aspirasi tersebut, para advokasi di badung mendeklarasi untuk memenangkan paslon nomor urut 1 untuk di Kabupaten Badung dan di tingkat Provinsi Bali.

wartawan
ANA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.