Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengar dan Serap Aspirasi Masyarakat Badung, Suyadinatan Beri Solusi Soal Sampah melalui Perarem

Bali Tribune / MENYERAP - Paslon Bupati Badung nomor urut 1, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), Rabu (6/11) mendengar dan menyerap aspirasi, Krama Badung di Hotel Made, Kelurahan Sempidi.

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan calon (Paslon) Bupati Badung nomor urut 1, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), Rabu (6/11) mendengar dan menyerap aspirasi, Krama Badung di Hotel Made, Kelurahan Sempidi. Ada hal yang menarik dalam serap aspirasi tersebut yakni para generasi Z mempertanyakan program Suyadinata terkait penanganan sampah di Kabupaten Badung, utamanya sampah dari limbah hotel terutama sampah makanan sisa, serta masalah sampah lainnya.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan para generasi muda terkait masalah sampah ini, Paslon Suyadinata memberikan solusi jitu untuk menuntaskan hal tersebut. Saat menjawab pertanyaan masyarakat generasi muda, Calon Wakil Bupati Badung, I Putu Alit Yandinata memberikan solusi pembuatan pararem mengenai sampah.

“Masalah sampah ini adalah persoalan kita bersama. terkait persoalan sampah sisa makanan, sejumlah kelompok masyarakat sudah ada melakukan kerjasama dengan pihak hotel dan restoran di Badung untuk memanfaatkannya sebagai sumber makanan untuk peternakan. Namun ada sampah-sampah lain yang perlu ditangani dengan baik. Nanti Kita akan tuntaskan masalah sampah ini dari tingkat sumber melalui adat. Dari pemilahan Kita buatkan regulasinya dan desa adat harus membuat perarem tentang pengelolaan sampah di tingkat Desa Adat. kearifan lokal yang dimiliki Bali dan Badung adalah adat. Untuk itu perarem lah yang nantinya menyelesaikan, dalam perarem ada sanksi adat. Dari 546 banjar adat, dan 122 desa adat, kita akan bangun TPS3R di setiap satu desa adat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alit Yandinata menjelaskan, ia akan mencontoh konsep yang dilakukan oleh Desa Adat Bindu yang pengelolaan sampahnya sangat baik dan ini bisa dicontoh nantinya oleh desa adat lainnya.

“Untuk itulah kami menyediakan program dana Rp 2 miliar untuk Desa Adat salah satunya bisa digunakan dalam penanganan masalah sampah ini, karena merupakan penanganan di bidang palemahan, apa bila nanti warga tidak mematuhi perarem yang dibuat oleh desa adat, warga akan tidak dilayani pengambilan sampahnya. kita juga nanti siapkan dua tong sampah organik dan non organik untuk masyarakat memilah sampah rumah tangganya,” ujarnya.

Sementara Calon Bupati Badung, I Wayan Suyasa mengatakan, apa yang disampaikan calon wakilnya adalah benar. masalah sampah adalah masalah bersama.

“Kita ini ingin betul-betul maksimal ingin menyelesaikan masalah sampah ini. Kedepan kita akan buatkan Perda mengenai sampah ini yang nantinya bisa sebagai perarem di desa adat. Jika nanti kita dipercaya memimpin Badung, masalah sampah ini kita akan selesaikan di hulu. Mesin secanggih apapun harus kita beli untuk menyelesaikan masalah sampah ini, begitu juga mekanik nya juga harus kita latih sehingga profesional dalam pengolahan sampah ini. Dan jujur masalah sampah ini akan kita selesaikan semaksimal mungkin, bahkan dalam kepemimpinan kami selama setahun kita akan konsenkan masalah penanganan sampah ini,” terangnya.

Selain membahas masalah sampah paslon Suyadinata juga menjelaskan sejumlah programnya diantaranya Rp 1 miliar untuk banjar adat, pendidikan gratis baik swasta dan negeri, membuat program satu KK satu sarjana, santunan kematian Rp 25 juta, santunan lansia Rp 2 juta per bulan dan pembagian daging setiap hari raya. Diakhir kegiatan serap aspirasi tersebut, para advokasi di badung mendeklarasi untuk memenangkan paslon nomor urut 1 untuk di Kabupaten Badung dan di tingkat Provinsi Bali.

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.