Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tambah 3 Kasus Transmisi Lokal, Sumber Penularan Lagi-Lagi Masih "Misteri"

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami tren peningkatan. Pada Selasa (26/5), kota Denpasar mengkonfirmasi tambahan 3 kasus positif Covid-19. Ketiganya dikonfirmasi positif Covid-19 akibat transmisi lokal.  
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, ketiga kasus yang kembali menambah angka positif di Denpasar diantaranya merupakan transmisi lokal. 
 
Rinciannya, yakni seorang laki-laki umur 54 tahun tinggal di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara. Warga tersebut diketahui merupakan seorang pegawai swasta. Kasus positif lainnya yakni seorang ibu rumah tangga berumur 59 tahun dari Desa Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat, dan ibu rumah tangga berumur 47 tahun asal Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur. 
 
Ketiga kasus positif ini, belum diketahui dari mana penyebarannya. Sebab, dari tracing yang dilakukan tim surveillance ketiga pasien itu mengaku tidak mengetahui dirinya terinfeksi dari siapa.  
 
"Jadi dari tracking tidak diketahui darimana sumber penularannya. Ini yang menyebabkan kita harus waspada terhadap transmisi lokal. Karena kasus transmisi lokal ini yang terus meningkat, kalau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa kita karantina langsung tapi kalau transmisi lokal ini yang kita susah deteksi," jelasnya. 
 
Dewa Rai mengungkapkan, untuk saat ini warga positif dari Kelurahan Peguyangan sudah dilakukan perawatan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bali. Sedangkan dua ibu rumah tangga saat ini sudah dilakukan isolasi di RSUP Sanglah. 
Dikatakam, dengan tambahan 3 kasus ini maka akumulasi data kasus Covid-19 di Kota Denpasar menjadi sebanyak 81 kasus positif. Rincianya adalah 57 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 22 orang masih dalam perawatan.
 
 Hasil tracing tim GTPP Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 463 kasus, namun 124 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 339 OTG. 
 
Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 307 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 241, sehingga masih tersisa 66 ODP. 
 
Sementara  Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 61 kasus, namun 21 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa PDP sebanyak 40 kasus.
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai tetap mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka tren peningakatan. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
"Dengan bertambahnya kasus positif serta masih adanya orang yang berstatus  OTG, ODP dan PDP  masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.