Denpasar Tanpa Pawai Ogoh-ogoh | Bali Tribune
Diposting : 20 March 2020 22:16
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/PARUMAN - Walikota Denpasar, bersama Satgas Siaga Bencana Kota Denpasar dan Para Bendesa se-Kota Denpasar menggelar Paruman di Ruang Pertemuan Lantai 3 , Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Jumat (20/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Para Bendesa se-Kota Denpasar bersama Walikota Denpasar, Satgas Siaga Bencana Kota Denpasar dalam parumannya di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Jumat (20/3) memutuskan Denpasar tanpa  pawai ogoh-ogoh pada malam pengrupukan, Selasa (24/3).
 
Paruman  menghadirkan pembicara virologi tentang bahaya penyebaran Covid-19 oleh Dr. Dr. Ni Nyoman Sri Budayanti, Bendesa adat se-Kota Denpasar,  Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda Kota Denpasar AA Ngurah Rai Iswara, dan Kepala Satgas Siaga Bencana Kota Denpasar, I Made Toya.
 
"Jadi kita bersama Bendesa Kota Denpasar menyepakati menunda pengarakan ogoh-ogoh baik berupa parade maupun pawai di masing-masing desa adat seluruh Kota Denpasar.  Ini sepenuhnya berlaku dalam status siaga bencana Covid-19," ujar Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra.
 
Dikatakan, penundaan pawai ogoh-ogoh ini juga menyikapi imbauan PHDI Pusat,  Gubermur Bali, serta Majelis Desa Adat, yang telah memutuskan rangkaian pedoman pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
 
"Setelah menerima masukan serta pendapat  baik dari para bendesa, kami merasa bangga kesadaran untuk menyikapi bencana menghadapi Covid 19 semakin luas , untuk itu kita bersama bendesa se-Denpasar memutuskan menunda pelaksanaan ogoh-ogoh," terangnya.
 
Sementara itu, sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian adat dan budaya dan tradisi, Pemerintah Kota akan melakukan agenda ulang terhadap pawai ogoh -ogoh, yang akan digelar dalam bentuk festival dan pemkot akan memberikan dana sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing ogoh-ogoh. Pemberian dana ini dilakukan nanti setelah situasi status siaga bencana dicabut, bisa September atau Oktober.
 
Kadisbud Kota Denpasar  IGN Bagus Mataram mengatakan penundaan pawai ogoh-ogoh ini akan disampaikan dan diedarkan langsung ke masing-masing desa adat.
 
"Jadi kesepakatan hari ini, intinya seluruh bendesa bersama majelis desa adat dan pemerintah kota Denpasar menyepakti penundaan ogoh-ogoh, kita harapkan kesepakatan ini dapat dipatuhi dan harap dimaklumi demi kebaikan kita bersama," ujarnya.
 
Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Dr. AA Ketut Sudiana dalam kesempatan tersebut mengatakan, menyikapi merebaknya virus corona diperlukan berbagai langkah preventif yang terintegrasi. Beberapa hal telah diupayakan pemerintah yang salah satunya adalah menerapkan social distancing dengan menghindari kerumunan masa.
 
“Untuk sementara ini hendaknya kita bersama-sama menghindari kerumunan massa, sehingga mampu menerapkan social distancing,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, penerapan kesepakatan bersama ini guna menjawab kekhawatiran masyarakat. Mengingat saat ini masyarakat akan bersiap menyambut rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1942. Adapun beberapa hal yang menjadi acuan dalam kesepakatan bersama ini di antaranya Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Corona Virus Disease (Covid-19).
 
Selanjutnya, Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/559/HK/2020 tentang pembentukan satgas penanganan Covid-19, Surat Edaran Bersama PHDI Bali, MDA Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali, dan Surat Edaran Majelis Desa Adat Kota Denpasar tentang pelaksanaan Upacara Melasti, Tawur Kesanga, dan Kreasi Ogoh-ogoh serangkaian Nyepi Caka 1942.
 
Sehingga terdapat empat keputusan yang disepakati oleh seluruh Bendesa Adat di Kota Denpasar. Pertama yakni Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan hanya melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas. Desa Adat yang Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan cara Ngubeng (Ida Bhatara melinggih ring Bale Agung, Upakara, Prajuru desa adat dan pemangku  yang menuju ke Pantai tempat pemelastian.
 
Kedua, melaksanakan Tawur Agung Kesanga sesuai situasi dan kondisi di Desa Adat masing-masing (Sesuai Surat Edaran PHDI Pusat dengan jumlah terbatas). Ketiga, menunda pelaksanaan parade dan pengarakan Ogoh-ogoh pada Hari Pengerupukan tanggal 24 Maret 2020, karena keadaan kesiapsiagaan bencana Covid-19 untuk mulat sarira melawan Covid-19 dan ogoh-ogoh agar disimpan di tempat yang aman. Dan yang keempat adalah Pemerintah Kota Denpasar akan melaksanakan parade ogoh-ogoh pada saat situasi sudah kembali normal.
 
“Tentunya kami berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjalankan kesepakatan bersama ini sehingga mampu meminimalisisr kerumunan masa, sehingga mampu menjadi ajang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona ini, dan kami juga menghimbau kepada seluruh umat untuk mulat sarira untuk merenung dan mengintrospeksi diri,” jelasnya.