Denpasar, Bali Tribune
Lebaran telah usai. Saatnya warga yang sebelumnya mudik ke daerah masing-masing, kembali ke tanah rantauan, termasuk Bali. Kedatangan arus balik ke Bali ini, diyakini akan melebihi arus mudik sebelumnya. Karena itu, ledakan penduduk pendatang (Duktang) ini harus diantisipasi.
Semua desa adat di Bali, misalnya, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Dalam hal penertiban penduduk pendatang, desa adat juga diharapkan untuk melakukannya secara ekstra ketat. Hal ini penting, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Nengah Tamba, saat dikonfirmasi via telepon, di Denpasar, Minggu (10/7). “Setiap tahun saat arus balik Lebaran, terjadi peningkatan jumlah penduduk pendatang di Bali. Salah satu penyebabnya, lemahnya pemeriksaan pada pintu masuk di Bali khususnya di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai,” ucapnya.
Penduduk pendatang yang sebelumnya sudah merasakan mudah dan gampangnya mengais rezeki di Bali, kata dia, akan berlomba mengajak sanak saudaranya ikut ke Bali. “Mereka akan berlomba mengadu nasib dan ikut merebut peluang ekonomi di Bali,” jelas Tamba.
Tidak berlebihan, demikian politisi asal Jembrana itu, setelah arus balik akan semakin banyak bermunculan pedagang kaki lima di sepanjang jalan di Kota Denpasar. “Mereka akan memanfaatkan emper toko yang ada di sepanjang ruas jalan yang ada untuk berjualan. Seperti pecel lele, bakso, nasi kuning dan usaha kecil lainnya,” urainya.
Mengantisipasi hal tersebut, desa adat di Bali dimintanya untuk lebih gencar melakukan penertiban penduduk. Ini penting, mengingat desa adat menjadi fillter keberadaan penduduk pendatang. “Mulai perketat di pintu masuk, di desa pekraman, juga pemondokan rumah kos yang tersebar di masing-masing banjar dinas dan banjar adat,” tegas anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali itu.
Ia mengingatkan, pengetatan ini bukan bermaksud melarang penduduk luar Bali mengais rejeki di pulau Dewata ini. “Kita welcome. Ini kan NKRI. Tetapi kita berharap, yang ke Bali harus lengkapi identitas diri serta keahlian,” pungkas Tamba.
Lima Duktang Dipulangkan
Hingga H+3 Lebaran pada Minggu (10/7), sudah lima orang penduduk pendatang yang masuk Bali dipulangkan ke daerah asalnya oleh Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) Kabupaten Jembrana. Kelima duktang itu dipulangkan setelah terjaring di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk sejak hari kedua Lebaran pada Kamis (7/7).
Kelimanya terjaring karena tidak bisa menunjukan identitas berupa KTP maupun identitasnya diragukan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan di Pintu Keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Data di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, duktang yang dipulangkan pada Kamis (7/7) yaitu seorang duktang yang mengaku bernama Kapi Arianto dari Solo, Jawa Tengah yang beralasan akan berkunjung kerumah saudaranya di Denpasar.
Pada Jumat (8/7), dua orang duktang dikembalikan yaitu duktang yang mengaku bernama Helmi asal Banyuwangi yang identitasnya diragukan karena tidak sesuai dengan data yang tercantum di KTP harus dan seorang bernama Diki Wahyudi asal Banyuwangi dengan alasan mengantarkan keluarganya ke Denpasar.
Duktang keempat yang dipulangkan pada Sabtu (9/7) bernama Rasimin asal Sidoarjo, Jawa Timur dengan tujuan Tabanan untuk bekerja sebagai kuli bangunan. Sedangkan pada Minggu (10/7), seorang duktang yang mengaku bernama Andi Purwanto asal Jember, Jawa Timur dengan tujuan Denpasar untuk bekerja sebagai buruh bangunan dipulangkan kedaerah asalnya karena tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.
Untuk mengantispasi masuknya duktang liar ke Bali saat arus balik Lebaran ini, sejak Sabtu (9/7) lalu, Dinas Dafdukcapil Kabupaten Jembrana sebagai leading sector penanggung jawab Pos Pemeriksaan KTP sudah mulai melakukan penebalan personel yaitu dengan menambah jumlah petugas jaga di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk dari 17 orang menjadi 25 orang yang berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.