BALI TRIBUNE - Maraknya kasus pencurian dan peracunan ternak yang terjadi akhir-akhir ini membuat warga Desa Pakraman Penarukan Desa Peninjoan Tembuku, resah. Mengantisipasi kasus dimaksud, pihak desa pakraman setempat kemudian menyusun awig-awig desa yang intinya memberikan sanksi tambahan bagi pelaku.
Bendesa Desa Pakraman Penarukan , I Nengah Reken saat dikonfirmasi, Senin (31/7) kemarin membenarkan perihal penyusunan awig-awig tersebut. Menurut Reken, masyarakat di desa dengan jumlah warga mencapai sekitar 307 kk itu kini diliputi keresahan dengan maraknya kasus pencurian, meracuni ternak hingga penebasan ternak.
“Sebulan lalu ternak sapi milik warga luka karena ditebas bahkan ada sapi warga mati karena diberi cairan potasium “ terang Kata pria yang juga anggota DPRD Bangli ini.
Berkaca dari kasus itu lanjut Reken, prajuru Desa Pakraman Penarukan berinisiatif untuk menyusun awig-awig yang pada hakekatnya memberikan hukuman tambahan bagi pelaku.
“Paguyuban jro mangku dan para klian dadia dilibatkan dalam penyusunan awig-awig itu,” kata politisi asal Partai Golkar ini .
Lanjut dikatakan Nengah Reken, dalam awig-awig berisikan sanksi bagi pelaku yakni pelaku yang tertangkap dan setelah menjalani proses hukum formal akan dikenakan saksi adat berupa pelaku yang terbukti selain harus mengganti ternak yang dicuri, diracun atau ditebas , juga pelaku harus mempertanggungjawabkan semua kejadian yang sebelumnya terjadi.
Begitupula dalam awig-awig diatur , jika seandainya pelaku tidak tertangkap maka warga akan melakukan upacara atau ritual mengening-ening di Pura Desa.
“Tujuan dilaksanakannya ritual ini yakni mendoakan agar pelaku tidak mendapat kerahayuan,” sebutnya.
Lebih jauh Nengah Reken menyebutkan, setelah proses penyusunan awig-awig oleh tokoh masyarakat selesai, nantinya awig- awig ini akan disampaikan dalam paruman warga.
“ Tujuan dari penyusunan awig-awig ini , pada hakekatnya adalah untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi pelaku,” tegas Reken.