Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Wiratnadi Siap Dilantik

Dewa Komang Wiratnadi
Dewa Komang Wiratnadi

BALI TRIBUNE - Agenda pelaksanaan pengesahan dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana telah dipastikan. Penganti posisi I Made Sueca Antara yang kini menjalani hukuman di rutan kelas IIB Negara setelah divonis satu tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara sesuai putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 417 K/PID.SUS/2016 pada 24 Januari 2017 lalu itu pun telah dipersiapkan.

Dewa Komang Wiratnadi, Kader PDI P asal Banjar Taman, Desa Batuagung, Jembrana akan segera dilantik dan resmi menjabat sebagai anggota DPRD Jembrana priode 2014-2019 melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut untuk menggantikan rekan sepertainya yang terjerat kasus hokum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam pemilu legislative tahun 2014 lalu, I Dewa Komang Wiratnadi yang dikenal sebagai kontraktor dan suplayer pemborong kap baja itu maju menjadi calon legislatif dari partai PDI Perjuangan kecamatan Jembrana (Dapil 4) dengan memperoleh suara terbanyak ke empat dengan jumlah suara 2.223 dibawah posisi I Made Sueca Antara.

Dewa Komang Wiratnadi dikonfirmasi, Kamis (11/5) mengaku sudah mengetahui informasi penetapan dirinya sebagai wakil rakyat oleh partainya meskipun dirinya samapi saat ini belum dilantik. Ia menyatakan sebagai petugas partai akan selalu siap menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan partai untuk mengabdi kepada masyarakat Jembrana melalui lembaga legislative. Jika nanti dirinya dilantik, ia memastikan akan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat. Namun Ketua PAC PDI P Kecamatan Jembrana ini meminta untuk bersabar menunggu karena pelantikannya belum dilaksanakan. Ia mengaku sampai saat ini juga belum melihat SK Gubernur yang terakhir.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.