Diposting : 29 April 2020 09:05
Agung Samudra - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Bangli - Penangan Covid-19 menjadi sorotan kalangan DPRD Bangli. Salah satu terkait SOP penangan Covid-19 di Bangli. Milihat kondisi terkini, jajaran anggota DPRD Bangli menggelar rapat koordinasi pada Selasa (28/4) pagi. Dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan dengan satuan gugus tugas percepatan penangan Covid-19 di Bangli.
Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar mengatakan dalam rapat koordinasi menyikapi beberapa hal salah satu terkait SOP penangan Covid-19 di Bangli. Ada penangan kasus yang menjadi sorotan kalangan anggota dewan. “Ada hal-hal yang menjadi cacatan, perlunya perbaikan SOP dalam penangan kasus Covid-19,” ungkapnya usai memimpin rapat.
Disinggung soal point-point yang perlu diperbaiki, Wayan Diar tidak secara gamblang mengungkapkan. Pihaknya beralasan jika hal-hal yang menjadi catatan nantinya akan langsung disampaikan dengan satgas untuk bersama ditindaklanjuti. “Rapat hari sifatnya terbatas, pembahasan selanjutnya langsung bersama dengan satgas,” ujarnya.
Disisi lain, politisi PDIP ini menambakan dewan memang tidak tergabung dalam satgas penganan Covid-19, maka dari itu peran pengawasan yang perlu ditingkatkan. Pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail langkah-langkah atau tindakan pencegahan yang sudah dilaksanakan. “Jika sudah ada data detail tentu kami di kalang anggota dewan dapat melakukan pengawasan. Semisal pembagian masker apakah sudah tersalurkan dengan baik begitu pula upaya penangan lainya,” jelasnya sembari mengatakan Bangli sudah menganggarkan Rp 33 Miliar untuk penangan Covid-19 dan Rp 17 Miliar sudah terelisasi.
Sementara itu, untuk refocusing anggaran Wayan Diar mengatakan untuk di sekretariat DPRD Bangli penggeseran anggaran sekitar Rp 10 Miliar dari pagu anggaran sekitar Rp 20 Miliar. Menurutnya, anggaran makan minum sudah digeser, begitu pula perjalan dinas. “Kami open soal anggaran, memang ada beberapa kegiatan sudah jalan maka sisa anggaran yang ada langsung digeser. Seperti perjalan dinas memang sudah sempat dilaksana jadi sudah ada anggaran didigunakan,” tegasnya.
Disinggung terkait rencana RSU Bangli jadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19, Wayan Diar mengungkapkan untuk menjadi rumah sakit rujukan harus berdasarkan keputusan Gubernur. Bila mana memang dibutuhkan untuk menjadi rumah sakit rujukan maka harus betul-betul dipersiapkan. “Di Bangli ada dua rumah sakit, negeri dan swasta. Sebelum RSU Bangli dijadikan rumah sakit rujukan Covid-19 maka dipersiapkan dulu fasilitas untuk pasien umum. Usul kami rumah sakit swasta bisa difokuskan melayani pasien umum. Ada rencana memanfaatkan SKB, tentu harus siapkan alat kesehatan. Dari pada membuat yang baru, kami rasa lebih memanfaatkan yang sudah ada,” imbuh Wayan Diar.