Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Titip Proyek Pasar Ubud Gunakan Batu Bata Tulikup

Bali Tribune / RAKER - Komisi II DPRD dengan Disperindag, Dinas PUPR Gianyar perihal revitalisasi Pasar Ubud.


balitribune.co.id | Gianyar - Keluhan perajin Batu Bata di Desa Tulikup yang direspon Ketua DPRD Gianyar langsung ditindaklanjuti. Bangunan Pasar Ubud agar menonjolkan ciri khas Bali pun ditekankan. Sehingga material lokal pun terakomodir, salah satunya batu bata Tulikup.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Gianyar dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar, Dinas PUPR Gianyar dan Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta manajemen konsultan terkait revitalisasi Pasar Ubud. Dari paparan Disperindag Gianyar revitalisasi Pasar Ubud tersebut dikerjakan dengan anggaran Rp 75 Miliar dari DAK dan Rp 27 Miliar dari dana pendamping APBD Gianyar. Dimana Rp 27 Miliar tersebut dibagi untuk Rp 25 Miliar untuk fisik dan Rp 2 Miliar untuk perencanaan.

Komisi II DPRD Gianyar memberikan masukan dan saran agar nantinya pembangunan Pasar Ubud tetap menonjolkan desain khas Bali. Terlebih Pasar Ubud merupakan ikon Ubud sebagai destinasi wisata yang namanya sudah dikenal di seluruh Dunia. Pihaknya juga mewarning agar pembangunan Pasar Ubud menggunakan material lokal, misalnya bata Tulikup produksi masyarakat Desa Tulikup, Gianyar. "Untuk ornamen atau desain style Bali di Pasar Ubud nanti harus memakai material atau bahan lokal, misalnya menggunakan bata Tulikup," ungkap Ketua Komisi II DPRD Gianyar dari Fraksi PDIP I Wayan Suartana, Rabu (23/2/2022).

Ada banyak hal yang perlu diperjelas terkait revitalisasi Pasar Ubud mulai dari lelang dan sebagainya. Maka dari itu pihaknya mengundang instansi terkait untuk menggelar raker. Dalam raker tersebut, kata dia Disperindag Gianyar menyampaikan bahwa manajemen konsultan sudah menyerahkan hasil perencanaan dari Dinas PUPR Gianyar. "Sekarang masih proses lelang, rencananya Februari-Maret mulak pembongkaran bangunan Pasar Ubud," ungkap Suartana.

Lelang dilakukan di BPKAD Gianyar. Dan sesuai informasi yang didapatkannya jika saat ini sudah ada pemenang lelang. Untuk basemen di pasar timur, menurutnya direncanakan untuk parkir sepeda motor, sedangkan basemen pasar barat akan digunakan untuk pedagang bahan pokok dan los basah, agar nantinya pada pedagang tidak lagi berjualan diareal atas dan seluruhnya masuk ke dalam bangunan. Dan karena bangunan Pasar Ubud nantinya harus menonjolkan ornamen Bali, maka pihaknya juga menyarankan untuk menggunakan tukang lokal yang tentunya benar-benar menguasai tentang pembuatan ornamen Bali.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.