Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dialog Polda Bali, Elemen Serikat Pekerja dan Dewan Pengupahan Jaga Situasi Kondusif Jelang Penetapan UMP

Bali Tribune / DIALOG - Polda Bali, Elemen Serikat Pekerja dan Dewan Pengupahan melakukan dia;og guna menjaga situasi kondusif jelang penetapan UMP, Jumat (25/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Demi menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah provinsi Bali, Jumat (25/11) bertempat di Puri Nusa Indah Hotel, polda Bali bersama elemen serikat pekerja dan dewan pengupahan melakukan dialog untuk menjaga situasi tenang dalam rangka penetapan UMP tahun 2023.
 
Sebelum ditetapkan oleh Gubernur Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM provinsi Bali bersama dewan pengupahan provinsi dan stakeholder terkait telah melaksanakan penghitungan untuk kenaikan UMP di Bali.
 
Wadir Intelkam Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kami berharap kesepakatan yang sudah ditetapkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak terkait dengan penetapan UMP tahun 2023 sehingga tidak mengganggu situasi kamtibmas di Provinsi Bali.
 
Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda  menegaskan UMP berjalan 2022 dan tingkat inflasi di daerah sangat mempengaruhi perhitungan nominal kenaikan UMP 2023.
 
"Dari data yang di berikan, rata-rata inflasi kuartal 4 tahun 2021 sampai kuartal 3 tahun 2022 untuk Bali sebesar 6,84%. Sedangkan kenaikan UMP berdasarkan perhitungan yang dilakukan dari dewan pengupahan provinsi, terjadi kenaikan UMP untuk 2023 sebesar 7,81% atau sebesar Rp 112.361 sesuai formula permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah tahun 2023," paparnya. 
 
Terkait hal tersebut, Ketua DPD KSPSI Provinsi Bali yang sekaligus sebagai anggota dewan pengupahan Provinsi Bali, Wayan Madra mengatakan, serikat pekerja dapat menerima adanya perubahan UMP dengan kenaikan sebesar 7,81% dari upah sebelumnya. 
 
"Mudah-mudahan pelaksanaanya diikuti dengan aturan pemberlakuan struktur skala upah, karena upah minimum yang ditetapkan merupakan jaring pengaman, dimana memperhitungkan masa kerja para pekerja antara 0 sampai 1 tahun. Apabila memiliki masa kerja yang lebih, perusahaan diharapkan memberlakukan struktur skala upah," tambahnya. 
 
Meskipun kenaikan UMP yang diwacanakan tersebut tidak mendapat persetujuan dari pihak Apindo Bali, diharapkan kedepannya untuk bersama-sama menghormati keputusan yang akan diambil Gubernur Bali terkait kenaikan UMP tahun 2023.
 
"Saya kira kita cukup lega dengan komitmen seluruh serikat pekerja, bahwasannya kenaikan UMP yang disesuaikan dengan Permenaker nomor 18 sudah disepakati. Diharapkan, berapapun peningkatan UMP yang ditetapkan, tidak menimbulkan gejolak yang akan mempengaruhi kondusivitas kamtibmas wilayah polda bali," kata Made Sinar Subawa selaku Wadir Intelkam Polda Bali. 
 
Dengan adanya penyesuaian formula upah minimum 2023, diharapakn daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja.
wartawan
RAY
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.