Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dialog Polda Bali, Elemen Serikat Pekerja dan Dewan Pengupahan Jaga Situasi Kondusif Jelang Penetapan UMP

Bali Tribune / DIALOG - Polda Bali, Elemen Serikat Pekerja dan Dewan Pengupahan melakukan dia;og guna menjaga situasi kondusif jelang penetapan UMP, Jumat (25/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Demi menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah provinsi Bali, Jumat (25/11) bertempat di Puri Nusa Indah Hotel, polda Bali bersama elemen serikat pekerja dan dewan pengupahan melakukan dialog untuk menjaga situasi tenang dalam rangka penetapan UMP tahun 2023.
 
Sebelum ditetapkan oleh Gubernur Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM provinsi Bali bersama dewan pengupahan provinsi dan stakeholder terkait telah melaksanakan penghitungan untuk kenaikan UMP di Bali.
 
Wadir Intelkam Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kami berharap kesepakatan yang sudah ditetapkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak terkait dengan penetapan UMP tahun 2023 sehingga tidak mengganggu situasi kamtibmas di Provinsi Bali.
 
Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda  menegaskan UMP berjalan 2022 dan tingkat inflasi di daerah sangat mempengaruhi perhitungan nominal kenaikan UMP 2023.
 
"Dari data yang di berikan, rata-rata inflasi kuartal 4 tahun 2021 sampai kuartal 3 tahun 2022 untuk Bali sebesar 6,84%. Sedangkan kenaikan UMP berdasarkan perhitungan yang dilakukan dari dewan pengupahan provinsi, terjadi kenaikan UMP untuk 2023 sebesar 7,81% atau sebesar Rp 112.361 sesuai formula permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah tahun 2023," paparnya. 
 
Terkait hal tersebut, Ketua DPD KSPSI Provinsi Bali yang sekaligus sebagai anggota dewan pengupahan Provinsi Bali, Wayan Madra mengatakan, serikat pekerja dapat menerima adanya perubahan UMP dengan kenaikan sebesar 7,81% dari upah sebelumnya. 
 
"Mudah-mudahan pelaksanaanya diikuti dengan aturan pemberlakuan struktur skala upah, karena upah minimum yang ditetapkan merupakan jaring pengaman, dimana memperhitungkan masa kerja para pekerja antara 0 sampai 1 tahun. Apabila memiliki masa kerja yang lebih, perusahaan diharapkan memberlakukan struktur skala upah," tambahnya. 
 
Meskipun kenaikan UMP yang diwacanakan tersebut tidak mendapat persetujuan dari pihak Apindo Bali, diharapkan kedepannya untuk bersama-sama menghormati keputusan yang akan diambil Gubernur Bali terkait kenaikan UMP tahun 2023.
 
"Saya kira kita cukup lega dengan komitmen seluruh serikat pekerja, bahwasannya kenaikan UMP yang disesuaikan dengan Permenaker nomor 18 sudah disepakati. Diharapkan, berapapun peningkatan UMP yang ditetapkan, tidak menimbulkan gejolak yang akan mempengaruhi kondusivitas kamtibmas wilayah polda bali," kata Made Sinar Subawa selaku Wadir Intelkam Polda Bali. 
 
Dengan adanya penyesuaian formula upah minimum 2023, diharapakn daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja.
wartawan
RAY
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.