Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicegat di Benoa, 15 Calon ABK Dikarantina

Bali Tribune/ CEGAT ABK- Suasana pemeriksaan 15 calon ABK di kawasan Pelabuhan Benoa Denpasar, Senin (13/4) pagi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Langkah preventif terus digalakkan Pemkot Denpasar guna mencegah penyebaran Covid-19. Kali ini, Satgas Covid-19 Dishub Kota Denpasar bersama Satgas Kelurahan Pedungan, dan instansi terkait melaksanakan pencegatan dan pengecekan kepada calon ABK di Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (13/4).
 
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan pelaksanaan pencegatan dan pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan mengingat adanya pembatasan arus dan mobilitas penduduk dari luar Kota Denpasar, termasuk dari luar Bali.
 
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada belasan calon ABK menuju Pelabuhan Benoa. Setelah mendapatkan informasi, kami langsung mengikuti dan awasi, sesampainya di Pelabuhan Benoa langsung kami cek kesehatan dan identitasnya. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 terkait pembatasan dan memperketat pengawasan pintu masuk dan perbatasan,” ujar Sriawan.
 
Sriawan mengatakan bahwa, sebelum sempat turun dari kendaraan, sebanyak 15 calon ABK bersama 1 orang sopir setelah dilaksanakan pengecekan kesehatan langsung diarahkan menuju lokasi karantina di LPMP, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.
 
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan baik identitas dan kesehatan langsung diarahkan untuk dikarantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19, kami juga turut mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan waspada untuk memperhatikan mobilitas penduduk sekitar, karena kita tidak mengetahui kondisi kesehatan mereka, jadi mari tingkatkan kewaspadaan," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan Sriawan, sesuai dengan surat Dishub Kota Denpasar Nomor : 551 / 605 / Dishub tertanggal  30 Maret 2020 yang ditandatangani Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, dimana Pemkot Denpasar resmi meningkatkan penguatan pengawasan pelabuhan yang menjadi akses pintu masuk Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar.
 
“Melihat dasar tersebut sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan untuk memutus penyebaran Covid-19 tentu kami akan terus melaksanakan pemantauan di lintas perbatasan, sehingga dapat mencegah terjadinya imported case Covid-19,” ujar Sriawan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.