Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan KDRT, Seorang Dokter Dituntut Satu Bulan Penjara

Bali Tribune / terdakwa (kiri) bersama kuasa hukumnya setelah persidngan
balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum dokter yang juga adik kandung dari seorang pejabat di Pemkot Denpasar berinisial I Ketut Gede AS (27) dituntut satu bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (16/2). Pria kelahiran 8 Maret 1995 ini diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya yang juga seorang dokter berinisial ID (30).
 
JPU Made Ayu Citra Maya Sari menguraikan bahwa terdakwa melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga pada bulan Maret 2022. Berawal dari ID selaku istri bertanya kepada terdakwa selaku suaminya saat itu, “kamu dari mana dan kenapa tidak angkat telepon, saya sudah telpon berkali-kali”. Namun terdakwa langsung emosi dan memukul korban berkali-kali menggunakan bantal ke bagian tubuh dan kepala. Sehingga korban merasa kesakitan seraya mengatakan, “stop, sakit”. Kemudian terdakwa memukul korban dengan tangan terbuka sebanyak lima kali mengenai kepala bagian atas dan bagian dahi. Tidak berhenti disitu saja. Terdakwa menjambak rambut dan mendorong tubuh korban sampai terjatuh yang mengakibatkan kepala terbentur lantai.
 
Akibat perbuatan terdakwa, korban merasakan sakit di bagian kepala, sempoyongan dan mual. Setelah  itu terdakwa mengusir korban dengan mengatakan; "pergi sekarang juga dari rumah”. Kemudian korban menelpon saksi Ketut Gede Dharma Putra yang merupakan bapaknya untuk menjemputnya di luar rumah. Berdasarkan hasil visum pada  27 Mei 2022, ditemukan luka memar serta peninggian pada kepala korban akibat trauma tumpul. 
 
"Hal - hal yang memberatkan, akibat perbuatan terdakwa, korban merasakan sakit di bagian kepala. Sedangkan hal - hal yang meringankan, terdakwa telah meminta maaf kepada korban dihadapan persidangan tetapi korban tidak memaafkan, terdakwa belum pernah dihukum dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dibina. Menuntut terdakwa satu bulan penjara," ujar JPU Made Ayu Citra. 
 
Sementara Kuasa hukum korban, Sundari Megarini menanggapi tuntutan JPU mengatakan, Pasal yang dipakai dari awal dikepolisian 44 ayat 4 yang hanya 4 bulan karena dianggap ringan. Dan korban juga tidak mengajukan ahli psikoligis yang bisa membuktikan dampak psikis dari KDRT ini ringan atau berat. "Jadi, ya tuntutan Jaksa pasti sekitar itu. Hanya saja saya berharap Majelis Hakim nanti dalam putusannya bisa saja sama memutus satu bulan atau kurang yang terpenting hakim mempertimbangkan bahwa KDRT ini memang benar dilakukan dengan adanya bukti visum tersebut," katanya. 
 
Sidang yang dipimpin Ketua PN Denpasar Nyoman Wiguna itu akan dilanjutkan kembali pada Senin (27/02) dengan agenda tanggapan kuasa hukum terdakwa I Nyoman Sudiantara dan Ketut Rinata atas tuntutan JPU tersebut. 
 
Sekedar informasi, akibat tindak pidana KDRT tersebut, korban sudah resmi bercerai dengan terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri ( PN) Denpasar pada Juli 2022 lalu. 
wartawan
RAY
Category

Tragedi di Pantai Kelingking, Wisatawan Australia Tewas Terjatuh dari Tebing

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dan warga setempat mengevakuasi seorang wisatawan mancanegara asal Australia yang terjatuh di tebing kawasan Objek Wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan kreativitas masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sekaligus membuka Pangkung Karung Kite Festival III Tahun 2026 di Area Subak Serongga, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali dan AHM Kumpulkan 74 Kantong Darah di SMAN Bali Mandara

balitribune.co.id | Singaraja – Semangat kepedulian dan kolaborasi diwujudkan Astra Motor Bali bersama Astra Honda Motor (AHM) dan SMA Negeri Bali Mandara melalui aksi donor darah yang mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini berhasil melampaui target dengan mengumpulkan 74 kantong darah dari 74 pendonor, dari target minimal 50 kantong darah.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.