Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Lakukan KDRT, Seorang Dokter Dituntut Satu Bulan Penjara

Bali Tribune / terdakwa (kiri) bersama kuasa hukumnya setelah persidngan
balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum dokter yang juga adik kandung dari seorang pejabat di Pemkot Denpasar berinisial I Ketut Gede AS (27) dituntut satu bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (16/2). Pria kelahiran 8 Maret 1995 ini diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya yang juga seorang dokter berinisial ID (30).
 
JPU Made Ayu Citra Maya Sari menguraikan bahwa terdakwa melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga pada bulan Maret 2022. Berawal dari ID selaku istri bertanya kepada terdakwa selaku suaminya saat itu, “kamu dari mana dan kenapa tidak angkat telepon, saya sudah telpon berkali-kali”. Namun terdakwa langsung emosi dan memukul korban berkali-kali menggunakan bantal ke bagian tubuh dan kepala. Sehingga korban merasa kesakitan seraya mengatakan, “stop, sakit”. Kemudian terdakwa memukul korban dengan tangan terbuka sebanyak lima kali mengenai kepala bagian atas dan bagian dahi. Tidak berhenti disitu saja. Terdakwa menjambak rambut dan mendorong tubuh korban sampai terjatuh yang mengakibatkan kepala terbentur lantai.
 
Akibat perbuatan terdakwa, korban merasakan sakit di bagian kepala, sempoyongan dan mual. Setelah  itu terdakwa mengusir korban dengan mengatakan; "pergi sekarang juga dari rumah”. Kemudian korban menelpon saksi Ketut Gede Dharma Putra yang merupakan bapaknya untuk menjemputnya di luar rumah. Berdasarkan hasil visum pada  27 Mei 2022, ditemukan luka memar serta peninggian pada kepala korban akibat trauma tumpul. 
 
"Hal - hal yang memberatkan, akibat perbuatan terdakwa, korban merasakan sakit di bagian kepala. Sedangkan hal - hal yang meringankan, terdakwa telah meminta maaf kepada korban dihadapan persidangan tetapi korban tidak memaafkan, terdakwa belum pernah dihukum dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dibina. Menuntut terdakwa satu bulan penjara," ujar JPU Made Ayu Citra. 
 
Sementara Kuasa hukum korban, Sundari Megarini menanggapi tuntutan JPU mengatakan, Pasal yang dipakai dari awal dikepolisian 44 ayat 4 yang hanya 4 bulan karena dianggap ringan. Dan korban juga tidak mengajukan ahli psikoligis yang bisa membuktikan dampak psikis dari KDRT ini ringan atau berat. "Jadi, ya tuntutan Jaksa pasti sekitar itu. Hanya saja saya berharap Majelis Hakim nanti dalam putusannya bisa saja sama memutus satu bulan atau kurang yang terpenting hakim mempertimbangkan bahwa KDRT ini memang benar dilakukan dengan adanya bukti visum tersebut," katanya. 
 
Sidang yang dipimpin Ketua PN Denpasar Nyoman Wiguna itu akan dilanjutkan kembali pada Senin (27/02) dengan agenda tanggapan kuasa hukum terdakwa I Nyoman Sudiantara dan Ketut Rinata atas tuntutan JPU tersebut. 
 
Sekedar informasi, akibat tindak pidana KDRT tersebut, korban sudah resmi bercerai dengan terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri ( PN) Denpasar pada Juli 2022 lalu. 
wartawan
RAY
Category

Pihak Desa Gencarkan Penggunaan Tong Komposter untuk Mengelola Sampah Secara Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya yang dilakukan salah satu desa di Kabupaten Badung dalam hal pengelolaan sampah organik dari kalangan rumahtangga ini semakin dioptimalkan. Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan di lingkungan rumahtangga perlu ditingkatkan di desa-desa seluruh Bali. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Bali yang bersih dan terbebas dari risiko bencana banjir saat musim hujan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Fotografi "Gurat Senja" Karya Andika Darmawan di Sudakara ArtSpace Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sudakara ArtSpace di Sudamala Resort, Sanur mempersembahkan Gurat Senja, sebuah pameran fotografi karya fotografer ternama Indonesia, Andika Darmawan yang berlangsung dari 18 September hingga 24 November 2025. Gurat Senja yang berarti Jejak Senja menangkap keindahan, kebijaksanaan, dan martabat yang mendalam di masa tua melalui serangkaian potret yang memukau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.