Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Kwitansi, Wayan Padma Diadukan ke Polda

Bali Tribune/ Ketut Gede Pujiama didampingi sejumlah pengacaranya melaporkan Wayan Padma ke Polda Bali karena diduga memalsukan kwitansi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketut Gede Pujiama (73) warga Sesetan, Denpasar, Kamis (25/6) mengadukan Wayan Padma warga Balun, Pemecutan Kaja, Denpasar ke Mapolda Bali dengan nomor Dumas /238/VI/2020. Pengaduan diterima oleh Kompol Nanang Prihasmoko.
 
Selain melapor ke Polda Bali, Pujiama akan mengajukan blokir sertipikat ke BPN Denpasar. Demikian diterangkan Pujiama didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Wihartono Denpasar, usai bertemu penyidik Reskrimum.
 
Dijelaskan Pujiama, inti pengaduannya ini terkait pensertipikatan tanah miliknya di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak Denpasar seluas 650 M2 oleh Padma. Persoalannya lagi, setelah Padma memegang sertifikat yang diduga dengan cara tidak sah, tanah itu dijual ke orang lain. Berbekal sertipikat itulah,  Padma lantas mengusir paksa beberapa warga yang selama ini menempati tanah tersebut.
 
Dalam kesempatan itu  Pujiama juga menegaskan bahwa tanah itu memang sah miliknya sebagai  ahli waris I Wania atau Samping Wania (alm).
 
"Anehnya klien kami merasa tidak pernah jual ke teradu (Padma). Karena itu  kami menduga dalam proses pensertipikatan tanah ada pemalsuan dokumen,"ujar AA Eka Darmika anggota tim kuasa hukum Pujiama.
 
Dokumen yang diduga palsu itu, sambung Darmika, antara lain kwitansi pembelian tanah. Di kwitansi tertulis pembayaran tanah ke Pujiama seluas 500 M2 tertanggal 10 Maret 1990 sebesar Rp60 juta. Anehnya di kwitansi itu tanda tangan Pujiama diduga palsu atau tidak identik bila dibandingkan tanda tangan di dokumen resmi lainnya.
 
Lebih aneh lagi materai yang dipakai senilai 6000 (enam ribu rupiah) padahal materai  senilai tersebut baru beredar pada periode 2006-2009. Fisik kwitansi pun diduga juga palsu yakni produksi tahun dua ribuan tapi dicoret angkanya seolah-olah tahun sembilan puluh sesuai tahun transaksi.
 
Berdasarkan data resmi, Pujiama sudah menguasai tanah yang semula seluas 30 are lebih itu sejak ayahnya meninggal hingga sekarang. Pujiama tidak menyangkal bila ada beberapa bidang dijual ke orang lain dengan cara sah namun bukan pada Padma. Adapun sebagian tanah yang masih miliknya dikontrakkan. Pujiama tahu tanahnya disertipikatkan teradu tahun lalu namun  sempat tidak percaya lantaran tidak pernah menjual pada Padma.
 
"Masih banyak kejanggalan lain dalam dokumen pensertipikatan. untuk itu kami mohon kasus ini segera terungkap agar pelaku yang diduga mafia tanah dengan melibatkan banyak pihak tidak memakan korban lain," sambung Wihartono.
 
Sejatinya imbuh Wihartono, banyak bukti lain yang dikantongi terkait dugaan pemalsuan proses pensertipikatan ini.  Termasuk surat keterangan jual beli maupun bukti penguasaan tanah secara terus menerus.  "Beberapa bukti sudah kita lampirkan dalam pengaduan ini. Pelan pelan kita bongkar semua tidak terkecuali identitas oknum yang terlibat,"tegas Wihartono.
wartawan
Bernard MB
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.