Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Kwitansi, Wayan Padma Diadukan ke Polda

Bali Tribune/ Ketut Gede Pujiama didampingi sejumlah pengacaranya melaporkan Wayan Padma ke Polda Bali karena diduga memalsukan kwitansi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketut Gede Pujiama (73) warga Sesetan, Denpasar, Kamis (25/6) mengadukan Wayan Padma warga Balun, Pemecutan Kaja, Denpasar ke Mapolda Bali dengan nomor Dumas /238/VI/2020. Pengaduan diterima oleh Kompol Nanang Prihasmoko.
 
Selain melapor ke Polda Bali, Pujiama akan mengajukan blokir sertipikat ke BPN Denpasar. Demikian diterangkan Pujiama didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Wihartono Denpasar, usai bertemu penyidik Reskrimum.
 
Dijelaskan Pujiama, inti pengaduannya ini terkait pensertipikatan tanah miliknya di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak Denpasar seluas 650 M2 oleh Padma. Persoalannya lagi, setelah Padma memegang sertifikat yang diduga dengan cara tidak sah, tanah itu dijual ke orang lain. Berbekal sertipikat itulah,  Padma lantas mengusir paksa beberapa warga yang selama ini menempati tanah tersebut.
 
Dalam kesempatan itu  Pujiama juga menegaskan bahwa tanah itu memang sah miliknya sebagai  ahli waris I Wania atau Samping Wania (alm).
 
"Anehnya klien kami merasa tidak pernah jual ke teradu (Padma). Karena itu  kami menduga dalam proses pensertipikatan tanah ada pemalsuan dokumen,"ujar AA Eka Darmika anggota tim kuasa hukum Pujiama.
 
Dokumen yang diduga palsu itu, sambung Darmika, antara lain kwitansi pembelian tanah. Di kwitansi tertulis pembayaran tanah ke Pujiama seluas 500 M2 tertanggal 10 Maret 1990 sebesar Rp60 juta. Anehnya di kwitansi itu tanda tangan Pujiama diduga palsu atau tidak identik bila dibandingkan tanda tangan di dokumen resmi lainnya.
 
Lebih aneh lagi materai yang dipakai senilai 6000 (enam ribu rupiah) padahal materai  senilai tersebut baru beredar pada periode 2006-2009. Fisik kwitansi pun diduga juga palsu yakni produksi tahun dua ribuan tapi dicoret angkanya seolah-olah tahun sembilan puluh sesuai tahun transaksi.
 
Berdasarkan data resmi, Pujiama sudah menguasai tanah yang semula seluas 30 are lebih itu sejak ayahnya meninggal hingga sekarang. Pujiama tidak menyangkal bila ada beberapa bidang dijual ke orang lain dengan cara sah namun bukan pada Padma. Adapun sebagian tanah yang masih miliknya dikontrakkan. Pujiama tahu tanahnya disertipikatkan teradu tahun lalu namun  sempat tidak percaya lantaran tidak pernah menjual pada Padma.
 
"Masih banyak kejanggalan lain dalam dokumen pensertipikatan. untuk itu kami mohon kasus ini segera terungkap agar pelaku yang diduga mafia tanah dengan melibatkan banyak pihak tidak memakan korban lain," sambung Wihartono.
 
Sejatinya imbuh Wihartono, banyak bukti lain yang dikantongi terkait dugaan pemalsuan proses pensertipikatan ini.  Termasuk surat keterangan jual beli maupun bukti penguasaan tanah secara terus menerus.  "Beberapa bukti sudah kita lampirkan dalam pengaduan ini. Pelan pelan kita bongkar semua tidak terkecuali identitas oknum yang terlibat,"tegas Wihartono.
wartawan
Bernard MB
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.