Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Kwitansi, Wayan Padma Diadukan ke Polda

Bali Tribune/ Ketut Gede Pujiama didampingi sejumlah pengacaranya melaporkan Wayan Padma ke Polda Bali karena diduga memalsukan kwitansi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketut Gede Pujiama (73) warga Sesetan, Denpasar, Kamis (25/6) mengadukan Wayan Padma warga Balun, Pemecutan Kaja, Denpasar ke Mapolda Bali dengan nomor Dumas /238/VI/2020. Pengaduan diterima oleh Kompol Nanang Prihasmoko.
 
Selain melapor ke Polda Bali, Pujiama akan mengajukan blokir sertipikat ke BPN Denpasar. Demikian diterangkan Pujiama didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Wihartono Denpasar, usai bertemu penyidik Reskrimum.
 
Dijelaskan Pujiama, inti pengaduannya ini terkait pensertipikatan tanah miliknya di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak Denpasar seluas 650 M2 oleh Padma. Persoalannya lagi, setelah Padma memegang sertifikat yang diduga dengan cara tidak sah, tanah itu dijual ke orang lain. Berbekal sertipikat itulah,  Padma lantas mengusir paksa beberapa warga yang selama ini menempati tanah tersebut.
 
Dalam kesempatan itu  Pujiama juga menegaskan bahwa tanah itu memang sah miliknya sebagai  ahli waris I Wania atau Samping Wania (alm).
 
"Anehnya klien kami merasa tidak pernah jual ke teradu (Padma). Karena itu  kami menduga dalam proses pensertipikatan tanah ada pemalsuan dokumen,"ujar AA Eka Darmika anggota tim kuasa hukum Pujiama.
 
Dokumen yang diduga palsu itu, sambung Darmika, antara lain kwitansi pembelian tanah. Di kwitansi tertulis pembayaran tanah ke Pujiama seluas 500 M2 tertanggal 10 Maret 1990 sebesar Rp60 juta. Anehnya di kwitansi itu tanda tangan Pujiama diduga palsu atau tidak identik bila dibandingkan tanda tangan di dokumen resmi lainnya.
 
Lebih aneh lagi materai yang dipakai senilai 6000 (enam ribu rupiah) padahal materai  senilai tersebut baru beredar pada periode 2006-2009. Fisik kwitansi pun diduga juga palsu yakni produksi tahun dua ribuan tapi dicoret angkanya seolah-olah tahun sembilan puluh sesuai tahun transaksi.
 
Berdasarkan data resmi, Pujiama sudah menguasai tanah yang semula seluas 30 are lebih itu sejak ayahnya meninggal hingga sekarang. Pujiama tidak menyangkal bila ada beberapa bidang dijual ke orang lain dengan cara sah namun bukan pada Padma. Adapun sebagian tanah yang masih miliknya dikontrakkan. Pujiama tahu tanahnya disertipikatkan teradu tahun lalu namun  sempat tidak percaya lantaran tidak pernah menjual pada Padma.
 
"Masih banyak kejanggalan lain dalam dokumen pensertipikatan. untuk itu kami mohon kasus ini segera terungkap agar pelaku yang diduga mafia tanah dengan melibatkan banyak pihak tidak memakan korban lain," sambung Wihartono.
 
Sejatinya imbuh Wihartono, banyak bukti lain yang dikantongi terkait dugaan pemalsuan proses pensertipikatan ini.  Termasuk surat keterangan jual beli maupun bukti penguasaan tanah secara terus menerus.  "Beberapa bukti sudah kita lampirkan dalam pengaduan ini. Pelan pelan kita bongkar semua tidak terkecuali identitas oknum yang terlibat,"tegas Wihartono.
wartawan
Bernard MB
Category

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Hadiri Rangkaian Karya di Pura Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menghadiri rangkaian Upacara Rsi Gana, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Wiradana mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung untuk mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Bupati Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Yamin beserta jajaran di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Selasa (2/6/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel dan TVRI Bersinergi Perluas Akses Siaran Piala Dunia 2026 melalui MAXStream

balitribune.co.id | Jakarta - Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia, dari kota hingga pelosok, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel. Melalui MAXStream TV, pelanggan dapat mengakses hingga 104 pertandingan, termasuk highlight dan konten premium, tanpa bergantung pada satu kanal atau waktu tertentu.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.