Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Kwitansi, Wayan Padma Diadukan ke Polda

Bali Tribune/ Ketut Gede Pujiama didampingi sejumlah pengacaranya melaporkan Wayan Padma ke Polda Bali karena diduga memalsukan kwitansi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketut Gede Pujiama (73) warga Sesetan, Denpasar, Kamis (25/6) mengadukan Wayan Padma warga Balun, Pemecutan Kaja, Denpasar ke Mapolda Bali dengan nomor Dumas /238/VI/2020. Pengaduan diterima oleh Kompol Nanang Prihasmoko.
 
Selain melapor ke Polda Bali, Pujiama akan mengajukan blokir sertipikat ke BPN Denpasar. Demikian diterangkan Pujiama didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Wihartono Denpasar, usai bertemu penyidik Reskrimum.
 
Dijelaskan Pujiama, inti pengaduannya ini terkait pensertipikatan tanah miliknya di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak Denpasar seluas 650 M2 oleh Padma. Persoalannya lagi, setelah Padma memegang sertifikat yang diduga dengan cara tidak sah, tanah itu dijual ke orang lain. Berbekal sertipikat itulah,  Padma lantas mengusir paksa beberapa warga yang selama ini menempati tanah tersebut.
 
Dalam kesempatan itu  Pujiama juga menegaskan bahwa tanah itu memang sah miliknya sebagai  ahli waris I Wania atau Samping Wania (alm).
 
"Anehnya klien kami merasa tidak pernah jual ke teradu (Padma). Karena itu  kami menduga dalam proses pensertipikatan tanah ada pemalsuan dokumen,"ujar AA Eka Darmika anggota tim kuasa hukum Pujiama.
 
Dokumen yang diduga palsu itu, sambung Darmika, antara lain kwitansi pembelian tanah. Di kwitansi tertulis pembayaran tanah ke Pujiama seluas 500 M2 tertanggal 10 Maret 1990 sebesar Rp60 juta. Anehnya di kwitansi itu tanda tangan Pujiama diduga palsu atau tidak identik bila dibandingkan tanda tangan di dokumen resmi lainnya.
 
Lebih aneh lagi materai yang dipakai senilai 6000 (enam ribu rupiah) padahal materai  senilai tersebut baru beredar pada periode 2006-2009. Fisik kwitansi pun diduga juga palsu yakni produksi tahun dua ribuan tapi dicoret angkanya seolah-olah tahun sembilan puluh sesuai tahun transaksi.
 
Berdasarkan data resmi, Pujiama sudah menguasai tanah yang semula seluas 30 are lebih itu sejak ayahnya meninggal hingga sekarang. Pujiama tidak menyangkal bila ada beberapa bidang dijual ke orang lain dengan cara sah namun bukan pada Padma. Adapun sebagian tanah yang masih miliknya dikontrakkan. Pujiama tahu tanahnya disertipikatkan teradu tahun lalu namun  sempat tidak percaya lantaran tidak pernah menjual pada Padma.
 
"Masih banyak kejanggalan lain dalam dokumen pensertipikatan. untuk itu kami mohon kasus ini segera terungkap agar pelaku yang diduga mafia tanah dengan melibatkan banyak pihak tidak memakan korban lain," sambung Wihartono.
 
Sejatinya imbuh Wihartono, banyak bukti lain yang dikantongi terkait dugaan pemalsuan proses pensertipikatan ini.  Termasuk surat keterangan jual beli maupun bukti penguasaan tanah secara terus menerus.  "Beberapa bukti sudah kita lampirkan dalam pengaduan ini. Pelan pelan kita bongkar semua tidak terkecuali identitas oknum yang terlibat,"tegas Wihartono.
wartawan
Bernard MB
Category

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.