Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Truk, Anggota Polsek Busungbiu Berpangkat Aipda Tewas

Bali Tribune / Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin.

balitribune.co.id | Singaraja - Jalur jalan dilintasan Singaraja - Gilimanuk kembali memakan korban. Setelah pekan lalu warga Negara Belanda bernama Marinus Roobol (51) tewas, tepatnya di Jalan Desa Banjarasem Kecamatan Seririt Buleleng, peristiwa yang sama dialami anggota polisi Bernama Nyoman Arianto (39) beralamat tinggal di Banjar Dinas Kelod Desa/Kecamatan Busungbiu Sabtu (20/1) sekitar pukul 12.30 wita. Polisi berpangkat Aipda itu tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam truk di Jalan Singaraja - Gilimanuk KM. 24.200 tepatnya di wilayah Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjar Asem Kecamatan Seririt.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin membenarkan peristiwa lakalantas yang merenggut nyawa anggota polisi yang bertugas di Polsek Busungbiu itu. Kasus tersebut sudah ditangani untuk proses lebih lanjut.

“Dalam peristiwa itu Nyoman Arianto mengalami sejumlah luka termasuk mengalami patah tulang setelah bertabrakan dengan kendaran truk yang dikemudikan I Gede Eka Rendra (33) asal Banjar Dinas Beluhu Kangin DesaTulamben Kubu Karangasem,” jelasnya didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Minggu (21/1).

Peristiwa itu terjadi berawal dari pengendara motor Vario DK 6095 UBG yang datang dari arah barat menuju timur, ketika tiba di TKP pengemudi Sepeda Motor Vario menyalip kendaran truk yang tidak di ketahui idintitasnya. Pada saat bersamaan datang kendaraan truk Mitsubishi DK 8095 SB yang datang dari arah timur ke barat sehingga terjadilah lakalantas.

“Akibat kelalaian dan kurang berhati-hati pengendara motor yang tidak melihat kendaraan truk yang datang dari arah timur ke barat sehingga menyebabkan terjadi lakalantas,” ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, Nyoman Arianto mengalami luka pada wajah, patah/luka pada tangan kanan di bawa ke RS Santi Graha, Sulanyah Seririt dan dinyatakan meninggal sesudahnya.

“Kasus itu sudah ditangani Sat Lantas Polres Buleleng.,” tutupnya.

wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.