Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Truk, Anggota Polsek Busungbiu Berpangkat Aipda Tewas

Bali Tribune / Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin.

balitribune.co.id | Singaraja - Jalur jalan dilintasan Singaraja - Gilimanuk kembali memakan korban. Setelah pekan lalu warga Negara Belanda bernama Marinus Roobol (51) tewas, tepatnya di Jalan Desa Banjarasem Kecamatan Seririt Buleleng, peristiwa yang sama dialami anggota polisi Bernama Nyoman Arianto (39) beralamat tinggal di Banjar Dinas Kelod Desa/Kecamatan Busungbiu Sabtu (20/1) sekitar pukul 12.30 wita. Polisi berpangkat Aipda itu tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam truk di Jalan Singaraja - Gilimanuk KM. 24.200 tepatnya di wilayah Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjar Asem Kecamatan Seririt.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin membenarkan peristiwa lakalantas yang merenggut nyawa anggota polisi yang bertugas di Polsek Busungbiu itu. Kasus tersebut sudah ditangani untuk proses lebih lanjut.

“Dalam peristiwa itu Nyoman Arianto mengalami sejumlah luka termasuk mengalami patah tulang setelah bertabrakan dengan kendaran truk yang dikemudikan I Gede Eka Rendra (33) asal Banjar Dinas Beluhu Kangin DesaTulamben Kubu Karangasem,” jelasnya didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Minggu (21/1).

Peristiwa itu terjadi berawal dari pengendara motor Vario DK 6095 UBG yang datang dari arah barat menuju timur, ketika tiba di TKP pengemudi Sepeda Motor Vario menyalip kendaran truk yang tidak di ketahui idintitasnya. Pada saat bersamaan datang kendaraan truk Mitsubishi DK 8095 SB yang datang dari arah timur ke barat sehingga terjadilah lakalantas.

“Akibat kelalaian dan kurang berhati-hati pengendara motor yang tidak melihat kendaraan truk yang datang dari arah timur ke barat sehingga menyebabkan terjadi lakalantas,” ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, Nyoman Arianto mengalami luka pada wajah, patah/luka pada tangan kanan di bawa ke RS Santi Graha, Sulanyah Seririt dan dinyatakan meninggal sesudahnya.

“Kasus itu sudah ditangani Sat Lantas Polres Buleleng.,” tutupnya.

wartawan
CHA
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.