Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diparda Gianyar Kukuhkan 23 Pokdarwis

Bali Tribune/Pengukuhan Pokdarwis dalam peningkatan pembangunan desa wisata yang ada di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar mengukuhkan 23 Kelompok Sadar wisata (Pokdarwis) di Museum ARMA, Kamis (28/11). Dikukuhkannya 23 Pokdarwis diharapkan mampu menjadi mitra kerja pemerintah dalam memajukan kepariwisata di Gianyar. Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata A.A. Istri Dwi Hari Hidayati dalam laporannya mengatakan tujuan dari dikukuhkannya pokdarwis agar tercipta SDM tangguh yang  mempunyai daya saing dalam peningkatan pembangunan desa wisata yang ada di Kabupaten Gianyar.

Pengukuhan Pokdarwis Kabupaten Gianyar sesuai dengan peraturan daerah no 7 tahun 2015 tentang rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah serta keputusan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar nomor : 1321/E-02/HK/2019 tentang pembentukan forum komunikasi Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Gianyar tahun 2019-2024.

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Pariwisata provinsi Bali Ida Ayu Indah mengatakan  pengukuhan Pokdarwis sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat terhadap pengelolaan daya tarik wisata yang ada di desa masing-masing. Hal tersebut juga senada dengan visi Gubernur Bali untuk mengembangkan destinasi pariwisata dengan menggali daya tarik wisata atau potensi wisata yang ada di desa-desa di Bali.

Pokdarwis memiliki peran penting dalam pembangunan kepariwisataan dengan memberdayakan potensi lokal disuatu desa. Seperti halnya mewujudkan pengelolaan daya tarik wisata secara profesional, baik dalam bidang administrasi, SDM, pembangunan fisik dan aktivitasnya.

Dayu Indah meyakini kegiatan masyarakat desa yang  dilaksanakan sehari-hari seperti panen raya, memasak, menenun, melukis dan lain sebagainya, apabila dikemas dengan baik dan menarik akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Dikatakannya pula Konsep wisata pada dasarnya harus memiliki konsep Somethink to see ( Sesuatu untuk dilihat), Somethink to do (sesuatu untuk dilakukan), Somethink to buy (sesuatu untuk dibeli), dan Somethink to know (sesuatu untuk memperkaya wawasan).

wartawan
Nyoman Astana

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.