Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direncanakan untuk Pedagang Pakian Bekas

Bali Tribune/ RAMAI - Suasan Pasar ekl LP yang direncanakan jadi pusat penjualan pakaian bekas.
balitribune.co.id | Bangli - Pasca para pedagang eks LP dipindahkan ke Pasar Loka Crana, kini kondisi dari pasar yang dibangun oleh Kementerian Koperasi menganggur. Hampir tiga bulan tidak ditempati kondisi pasar yang memilki puluhan kios tersebut kurang terawat. Sementara di salah satu sisi pasar tersebut direncanakan untuk pasar rombeng bagi pedagang pakian bekas.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Bangli I Wayan Gunawan mengatakan, untuk pemanfaatan pasar pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi. “Kami dengan Dinas Koperasi akan melakukan rapat untuk membahas masalh pasar eks LP,” sebutnya kemarin. Dalam rapat pihaknya akan mempertanyakan terkait kepemilikan asset, apakah pasar tersebut sudah diserahterimkan ke kabuapten atau masih milki pusat. 
 
Wayan Gunawan mengaku sudah sempat turun melihat kondisi pasar dan tidak menampik kalau kondisi pasar kurang terawat pasca pedagangnya pindah ke Pasar Loka Crana. Memang ada keinginan pasar tersebut diaktifkan lagi, dan sudah untuk komoditi yang dijual di sana berbeda dengan pedagang yang berjualan di Pasar Kidul maupun Pasar Loka Crana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.