Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Denpasar Himbau Kepsek Cek Kondisi Gedung Sekolah

Bali Tribune/ I Wayan Gunawan
Balitribune.co.id | Denpasar - Musim hujan yang mulai terjadi di wilayah Kota Denpasar memberikan kekhawatiran tersendiri bagi berbagai kalangan. Tak hanya soal banjir, Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar turut memperhatikan kondisi Gedung Sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Denpasar. Hal ini selain lantaran memasuki musim penghujan, juga mengingat pelaksanaan sistem belajar yang masih menerapkan pembelajaran daring. 
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi Minggu (11/10) menjelaskan bahwa minimnya aktifitas belajar mengajar di masa Covid-19 saat ini membuat tak seluruh ruangan digunakan. Karenanya, mengingat rentang waktu yang tergolong lama, Kepala Sekolah diimbau untuk melaksanakan pengecekan rutin kondisi gedung, utamanya saat ini yang akan memasuki musim penghujan. 
 
Lebih lanjut dijelaskan Gunawan bahwa ada empat poin yang wajib menjadi perhatian Kepala Sekolah. Yakni memperhatikan atap gedung utamanya genteng, jika ada yang bocor harus segera diperbaiki. Kedua, mengecek kondisi plafon ruangan, jika ditemukan ada yang jebol agar dilaksanakan perbaikan dengan menggunakan Dana Bos sesuai mekanismenya. Ketiga, saluran pembuangan yang mampet agar segera diperbaiki dan yang keempat selalu mengantisipasi dan memantau keamanan sekolah, jika ditemukan suatu permasalahan agar segera berkordinasi dengan Diadikpora Kota Denpasar. 
 
"Iya gedung sekolah baik negeri maupun swasta kan sudah lama tidak dipakai, pengecekan harus dilaksanakan secara rutin, mengingat saat ini memasuki musim hujan, jangan sampai gedung rusak dibiarkan dan ada yang bocor tidak diketahui," kata Gunawan.
 
Pihaknya juga berharap agar perawatan terhadap gedung sekolah tetap dilaksanakan. Termasuk pelaksanaan kebersihan serta meninjau fasilitas yang ada. Sehingga kedepan saat sekolah kembali digunakan untuk pertemuan tatap muka pembelajaran siswa, fasilitas yang tersedia tetap baik. 
 
"Walaupun masih belum ada kebijakan kapan akan dibuka sekolah tatap muka, kami berharap kebersihan sekolah dan perawatan fasilitas tetap dimaksimalkan, sehingga nanti saat digunakan kembali tetap berfungsi baik," ujarnya.
 
Untuk diketahui bahwa saat ini Disdikpora Kota Denpasar menangani sedikitnya 13 gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan 167 gedung Sekolah Dasar (SD). Sedangkan untuk sekolah swasta, kepemilikan gedung merupakan wewenang pihak yayasan atau pengelola sekolah.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.